Breaking News
light_mode

Saudah Tethool Soroti Hilangnya Dokumen Dana BOS, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool soroti kasusng hilangnya 30 karung dokumen penting yang berisi laporan Dana BOS dan DAK SMK milik Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Dimana dokumen-dokumen tersebut sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan.

Menurut Saudah, ada kejanggalan di balik hilangnya dokumen negara itu. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini.

“Pertanyaannya, ada apa ini? Unsur kesengajaan atau bagaimana? Yang bertanggung jawab harus diperiksa mulai dari satpam, karena dia tahu siapa yang pegang kunci,” kata Tethool dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (25/6/2025).

Politisi Gerindra itu juga mengungkapkan bahwa tidak ditemukan adanya kerusakan fisik pada gudang yang menandakan adanya pembobolan.

Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan orang dalam.

“Ini tidak ada kerusakan atau dijebol, berarti ada orang dalam. Maka yang paling bertanggung jawab adalah Kepala Dinas, karena dia adalah penanggung jawab tugas sebagai Plt,” lanjutnya.

Tethool menilai, pemeriksaan mendalam harus dilakukan terhadap semua pihak yang memiliki akses ke gudang, mulai dari petugas keamanan, pemegang kunci, hingga cleaning service.

Dia menduga bahwa penghilangan dokumen ini terkait dengan upaya menutupi praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Ini ada unsur kesengajaan,” cetusnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan untuk dimintai klarifikasi resmi atas hilangnya dokumen tersebut. Tethool menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam mengawal kasus ini karena menyangkut pertanggungjawaban penggunaan uang negara.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukseskan Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Ambon Gelar Simulasi Pencegahan Bahaya Kebakaran

    Sukseskan Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Ambon Gelar Simulasi Pencegahan Bahaya Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka mendukung implementasi Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Nasional PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon menggelar simulasi kegiatan pencegahan bahaya kebakaran, Jumat (17/1/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor UP3 Ambon ini menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon. General Manager PLN […]

  • PLN UP3 Ternate Tingkatkan Layanan Kelistrikan Desa, 29 Desa Nikmati Listrik 24 Jam

    PLN UP3 Ternate Tingkatkan Layanan Kelistrikan Desa, 29 Desa Nikmati Listrik 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tidore,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku (UIW MMU) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses energi melalui Peresmian Peningkatan Pola Operasi 24 Jam Unit Listrik Desa (ULD) yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini dipusatkan di ULD Mare, Desa Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Peresmian peningkatan pola operasi […]

  • PLN UP3 Tual Gelar Turnamen Mobile Legend, Promosikan Aplikasi PLN Mobile

    PLN UP3 Tual Gelar Turnamen Mobile Legend, Promosikan Aplikasi PLN Mobile

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperkuat inovasi layanan digital dan meningkatkan engagement dengan masyarakat, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual sukses menggelar turnamen Mobile Legend selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Mei 2025. Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang hiburan kompetitif, tetapi juga sarana efektif untuk […]

  • Dilaunching Menag, Kemenag Maluku Ikut Tanam 1 Juta Pohon Matoa Peringati Hari Bumi 2025

    Dilaunching Menag, Kemenag Maluku Ikut Tanam 1 Juta Pohon Matoa Peringati Hari Bumi 2025

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku ikut berpartisipasi dalam Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa untuk menyemarakkan Hari Bumi ke-55 yang diperingati pada 22 April 2025 hari ini. Setelah dilaunching oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., bersama para pimpinan lembaga […]

  • Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

    Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Semarang,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai wilayah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Program yang terlaksana melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini […]

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan. “Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan […]

expand_less