Breaking News
light_mode

Riset Jala Ina sebut Terumbu Karang Negeri Liang Malteng dalam Kondisi Terancam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 322
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malteng,Tajukmaluku.com-Hasil riset yang dilakukan oleh Jala Ina pada Februari 2025 lalu menunjukkan kondisi terumbu karang di perairan Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan. Penelitian yang dilakukan di tiga stasiun pengamatan menggunakan metode Underwater Photo Transect (UPT) ini mengungkap bahwa rata-rata tutupan karang hidup di bawah 5%, dengan rincian 2,01% di stasiun 1, 1,09% di stasiun 2, dan 3,01% di stasiun 3. Berdasarkan standar Kementerian Lingkungan Hidup (Keputusan Menteri LH No. 4 Tahun 2001), angka ini masuk dalam kategori buruk.

Substrat dominan yang ditemukan dalam survei berupa puing karang (rubble), pasir, dan batu, menandakan degradasi struktural pada ekosistem terumbu karang. Ini merupakan dampak dari aktivitas manusia yang merusak lingkungan laut, seperti penangkapan ikan menggunakan bom dan racun, serta lemahnya pengawasan terhadap praktik-praktik tersebut.

Menurut M. Yusuf Sangadji, peneliti Jala Ina, temuan ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak. “Data ini adalah sinyal peringatan. Terumbu karang yang rusak tidak hanya kehilangan fungsi ekologis, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya dalam forum diseminasi yang diselenggarakan di Kantor Negeri Liang, Kamis, (15 Mei 2025).

Hasil riset ini diperkuat dengan testimoni masyarakat Negeri Liang. Armin Lessy salah satu warga Liang mengatakan, “Tahun 90-an katong masih bisa ambel ikan di pante, sekarang su susah. Untuk itu katong perlu pemulihan terumbu karang, dan solusinya harus ada Perneg (Peraturan Negeri) yang mengatur.” ujarnya.

Foto: Hancurnya terumbu karang di perairan negeri Liang, Malteng

Kegiatan diseminasi ini jadi ruang reflektif sekaligus komitmen lintas sektor. Kepala Pemerintahan Negeri Liang, Taslim Samual, menyatakan bahwa diseminasi riset ini diharapkan menjadi langkah awal pembangunan dalam pemulihan terumbu karang di wilayahnya. Ia menegaskan kesiapan pemerintah negeri untuk mendukung upaya konservasi yang berbasis adat dan ilmiah.

“Diseminasi riset ini diharapkan agar menjadi langkah awal pembangunan dalam pemulihan terumbu karang di Negeri Liang. Kami akan sangat mendukung,” ujarnya.

Ditempat yang sama, lewat kacamata akademisi, Dr. M. Sangadji dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura, menyampaikan bahwa pemulihan terumbu karang sangat penting untuk mengembalikan kehidupan masyarakat seperti dahulu kala, ketika hasil tangkapan laut melimpah dan mudah diperoleh.

“Dari kampus, kami siap membantu Bapak/Ibu dalam merehabilitasi terumbu karang di Negeri Liang,” ujarnya.

Sementara itu, O. Z. Tihurua, M.Si, peneliti masyarakat pesisir, menekankan bahwa degradasi lingkungan laut juga dipicu oleh perubahan cara pandang masyarakat terhadap laut.

“Kerusakan terumbu karang terjadi karena laut tak lagi dipandang sebagai sumber kehidupan. Untuk itu, mari kita ubah cara pandang dan kembali melihat laut sebagai sesuatu yang penting,” ajaknya.

Ray T., perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku mengapresiasi program yang dilakukan Jala Ina. Ia mengakui pentingnya peran lembaga masyarakat sipil dalam menjangkau realitas problem di lapangan.

“Kami mengapresiasi program Jala Ina ini karena DKP tidak punya jangkauan yang luas untuk mengetahui langsung masalah yang dihadapi masyarakat pesisir,” tuturnya.

Foto: Desiminasi Hasil Riset

Sebagai tindak lanjut, Jala Ina merekomendasikan strategi pemulihan ekosistem laut yang meliputi rehabilitasi terumbu karang, penguatan pengelolaan laut berbasis adat (sasi) dan peraturan negeri, penegakan hukum terhadap praktik destruktif, serta pemantauan rutin berbasis partisipasi. Upaya adaptasi terhadap perubahan iklim seperti penghijauan pesisir dan edukasi lingkungan juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Foto: Pemasangan struktur buatan transplantasi karang oleh Jala Ina

Tidak berhenti direkomendasi saja, sebagai langkah konkret, Jala Ina telah memulai program rehabilitasi dengan memasang 20 unit bank karang (struktur buatan untuk transplantasi karang) di wilayah perairan Negeri Liang. Inisiatif ini diharapkan menjadi pemicu semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem laut.

Diseminasi ini menjadi gerbang awal konsolidasi gerakan kolektif untuk mengembalikan laut sebagai ruang hidup yang sehat dan produktif. Terumbu karang adalah fondasi bagi ketahanan pangan, ekonomi, dan budaya masyarakat pesisir — pemulihannya adalah investasi untuk masa depan Negeri Liang dan generasi mendatang.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temui Menteri PU Pekan Depan, Komisi III Bahas Pencopotan Kepala BPJN Maluku

    Temui Menteri PU Pekan Depan, Komisi III Bahas Pencopotan Kepala BPJN Maluku

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku agendakan pekan depan tancap gas temui Menteri Pekerja Umum (PU) di Jakarta bahas rotasi dan pencopotan Yana Astuti sebagai Kepala Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan (BPJN) Maluku. Ketua Komisi III Alhidayat Wajo kepada wartawan menegaskan, agenda pertemuan bersama Menteri PU untuk memastikan dua agenda penting, pertama soal sikap Yana Astuti […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Upaya PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia dalam mengembangkan ekosistem biomassa yang berbasis ekonomi kerakyatan sukses memberdayakan masyarakat dan memperoleh dukungan Pemerintah. Usai sukses di Cilacap dan Gunung Kidul, PLN juga menerapkan program serupa di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/9) lalu.Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat optimistis program […]

  • PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga

    PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga. Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga […]

  • Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    Antara Hak Leluhur dan Hasrat Kapital: Masyarakat Adat Maluku di Tengah Arus Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Di antara gemericik emas (mutiara) dan gemuruh mesin tambang yang menggerus perut bumi Maluku, tersembunyi sebuah paradoks zaman: bagaimana masyarakat adat yang selama ribuan tahun menjadi penjaga keseimbangan alam kini terpojok sebagai penonton di tanahnya sendiri? Sejak abad ke-16, Maluku telah menjadi medan perang antara perlindungan hak dan ekspansi kapital. Dulu, Portugis dan VOC membantai […]

  • RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    RUMMI Bakal Laporkan Sekda SBB ke Polda Maluku Soal Dugaan Gratifikasi

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Swadaya Masyarakat Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menyatakan bakal melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Seram Bagian Barat (Sekda SBB) ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab SBB. Ketua RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan resmi akan disampaikan pada awal pekan depan. Menurutnya, dugaan gratifikasi […]

expand_less