Breaking News
light_mode

Wagub Main “Tangan Besi” Abaikan Aturan Putus Kontrak Sepihak

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • visibility 428
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Maluku kepadanya. Ini terlihat dari upayanya dalam menangani pedagang Pasar Mardika.

Sebagaimana pernyataan yang disampaikan Wagub pada laman facebook milik pemerintah Provinsi Maluku. Pada 14 Juni 2025. Gubernur telah memandatkan tugas penataan pedagang kepada Wagub. Akan tetapi bukan pedagang yang diatur, malah usaha perparkiran yang dituju.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh, Abdullah Vantah bahkan memerintahkan Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku Yahya Kota untuk menghentikan secara sepihak kontrak kerja sama pengelolaan perparkiran Pasar Mardika antara pemerintah provinsi dan CV. Rumbia Perkasa.

Dengan kuasanya sebagai Wagub, Abdullah Vanath bahkan diduga untuk mengabaikan aturan-aturan yang mendarasi kerjasama ini. Pembatalan kerja sama ini bahkan dilakukan tanpa adanya evaluasi dan monitoring sebagaimana yang terdapat dalam pasal-pasal kerja sama.

“Ia, arahan (Wagub),” kata Kadis Disperindag Yahya Kota kepada wartawan saat dikonfirmasi di depan kantor Disperindag Provinsi Maluku. Senin,(24/06/2025).

Meski tak mau berbicara banyak soal masalah pemutusan kerja sama dengan CV. Rumbia Perkasa yang dilakukan sepihak, Kadis akui dirinya harus bertemu Wagub untuk membahas lagi solusi-solusi terkait pemutusan yang ada.

“ Ya pasti ada win,win solusi,” singkatnya yang tak mau menjawab alasan-alasan pemutusan kerjasama.

Sementara itu, Umar, perwakilan dari CV. Rumbia Perkasa mengaku, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan surat pembatalan secara resmi.

“Tanpa pemberitahuan resmi, seluruh Juru Parkir yang kami miliki diminta untuk berhenti menagih,” beber Umar.

Umar merasa pihaknya dirugikan atas pemutusan sepihak yang dilakukan Dinas Perindag Maluku. Mengingat tak ada pelanggaran yang dilakukan selama kerja sama berjalan. Kewajiban CV. Rumbia Perkarasa juga ditunaikan, bahkan pekerjaan-pekerjaan diluar kontrak pun ditunaikan.

“Saat Waguh hendak kunjungi Pasar, kami diminta untuk memperbaiki pasilitas MCK di dalam Pasar Mardika padahal itu diluar kontrak, kami tetap perbaiki dan penuhi, dengan niat menjaga hubungan kerja sama yang ada,” ungkapnya.

Umar menambahkan, kontrak kerja sama pengelolaan Jasa Parkiran Pasar Mardika didapatkan melalui mekanisme formal, mengikuti tender dan penuhi segala adminitrasi yang dipenuhi. Tapi, ditengah jalan Kadis Disperindag Maluku, tanpa melalui kajian dan mekanisme yang diatur menghentikan sepihak kerja sama dengan CV. Rumbia Perkasa hanya dasar arahan Wagub.

“Saat kami mendengar ada SPMK (Surat Pemberitahuan Mulai Kerja) kepada perusahaan lain, kami bertanya kepada Kadis, jawabannya ini arahan Wagub. Loh ko bisa,” kesal Umar.

Umar pun meminta perhatian serius dari Gubenur Maluku dan DPRD Maluku atas kondisi yang dialami CV. Rumbia Perkasa. Sebab pola semacam ini akan berdampak buruk terhadap citra Pemerintah Provinsi Maluku dalam meyakinkan investor.

“Investor akan melihat kasus ini sebagai contoh buruk praktek kerja sama. Orang akan takut untuk membangun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku,” tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mossad Kennedy Refra Masuk Bursa Pencalonan, Peta Politik Golkar DPD II Malra Memanas!

    Mossad Kennedy Refra Masuk Bursa Pencalonan, Peta Politik Golkar DPD II Malra Memanas!

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Peta politik Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai memanas dengan kehadiran Mossad Kennedy Refra (MKR) yang siap mencalonkan diri dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Malra periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung April 2026 mendatang. Ketua Tim Pemenangan MKR, Ericson Betaubun, kepada pers, Minggu (16/2/2026), mengatakan kesiapan MKR untuk bertarung bukan sekedar meramaikan […]

  • Pelantikan Pengurus dan Raker IDI Maluku: dr Saleh Fokus Pemenuhan Dokter Spesialis di Daerah

    Pelantikan Pengurus dan Raker IDI Maluku: dr Saleh Fokus Pemenuhan Dokter Spesialis di Daerah

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Maluku menggelar pelantikan pengurus dan rapat kerja untuk periode 2025 – 2028 di Kamari Hotel Ambon, Minggu (19/10/2025). Ketua IDI Maluku, dr. M. Saleh Tualeka, SpM.,M.Kes dalam sambutannya mengatakan, dengan acara seremonial pelantikan pengurus ini menandakan bahwa IDI tidak vakum pada satu periode kepengurusan saja. “Alhamdulillah hari ini kita telah […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Pemulihan Kelistrikan 100% di Wilayah Terdampak Bencana Loloda, Halbar

    PLN UP3 Sofifi Sukses Pemulihan Kelistrikan 100% di Wilayah Terdampak Bencana Loloda, Halbar

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi mengumumkan keberhasilan pemulihan sistem kelistrikan pasca bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat. Dengan penuh perjuangan menembus medan ekstrem, PLN berhasil menyalakan kembali aliran listrik di lima desa terakhir yang sebelumnya terisolasi, […]

  • Gelar Rapat Perdana, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030

    Gelar Rapat Perdana, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Bertempat di Aula Maluku City Mall (MCM), Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta menggelar rapat atau apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon. Selasa, (04/03/2025). Sekitar 2.000 ASN hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, para asisten, serta […]

  • Sering Macet, DPRD Maluku Minta Pertamina Segera Tertibkan Antrean di SPBU Kebun Cengkeh

    Sering Macet, DPRD Maluku Minta Pertamina Segera Tertibkan Antrean di SPBU Kebun Cengkeh

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta PT Pertamina mengambil langkah penertiban terhadap aktivitas SPBU Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kota Ambon. Pasalnya, SPBU yang satu ini dinilai kerap menyebabkan kemacetan panjang di kawasan tersebut. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Maluku, Nita bin Umar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (6/8/2025). Menurutnya, letak SPBU yang berada […]

  • Dinilai Gagal Paham Terapkan Pasal, Hermawan Makki Gugat Kapolda Maluku Soal Penangkapan Ilegal

    Dinilai Gagal Paham Terapkan Pasal, Hermawan Makki Gugat Kapolda Maluku Soal Penangkapan Ilegal

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim kuasa hukum Hermawan Makki, alias Wawan, dari Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR) mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Kepala Kepolisian Daerah Maluku (Kapolda Maluku). Gugatan ini terkait dengan penangkapan Hermawan Makki pada 20 Oktober 2024 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, yang kini berstatus tersangka dan ditahan di […]

expand_less