Kantor Pertanahan Bursel Gelar Rapat Penetapan Lokasi Desa Oki Baru
- account_circle Admin
- calendar_month 24 menit yang lalu
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bursel,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar rapat penetapan lokasi Desa Oki Baru dalam rangka kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan dan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Lisdyawati.
Rapat dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, yaitu perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Desa/Penjabat (Pj.) Kepala Desa Oki Baru, serta lima Kepala Seksi atau perwakilan dari masing-masing seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan.
Kegiatan rapat dilaksanakan sebagai tahapan awal dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria dengan agenda utama membahas dan menetapkan lokasi yang akan menjadi sasaran kegiatan, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut pelaksanaan program.
Dalam rapat tersebut, peserta melakukan pembahasan mengenai kondisi umum Desa Oki Baru, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, serta peluang pengembangan ekonomi masyarakat yang dapat didukung melalui program Reforma Agraria.
Kepala Desa/Pj. Kepala Desa Oki Baru menyampaikan gambaran umum wilayah desa, kondisi masyarakat, serta berbagai potensi yang dapat dikembangkan melalui sinergi program lintas sektor.
Sementara itu, perwakilan OPD terkait memberikan masukan mengenai peluang dukungan program pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam bidang pengembangan usaha masyarakat, pertanian, perikanan, penguatan kelembagaan desa, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama, Desa Oki Baru ditetapkan sebagai lokasi awal pelaksanaan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026.
Penetapan lokasi ini masih berada pada tahap perencanaan awal dan akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan lanjutan guna memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat sebagai dasar penyusunan program pemberdayaan masyarakat.
Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan meliputi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat mengenai Reforma Agraria dan manfaat program Penanganan Akses Reforma Agraria, pemetaan lokasi dan potensi wilayah desa, pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat, identifikasi kelompok usaha dan potensi unggulan desa, serta koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna mendukung pelaksanaan program secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Pemerintah Desa Oki Baru, serta instansi terkait dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada aspek penataan aset pertanahan, tetapi juga pada peningkatan akses ekonomi, penguatan kapasitas masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melaksanakan tahapan kegiatan selanjutnya sesuai dengan rencana kerja yang telah dibahas dan disepakati oleh seluruh peserta rapat.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar