Ambon,Tajukmaluku.com-Pimpinan DPRD Kota Ambon tidak memiliki kendaraan dinas perorangan. Sebagai gantinya, mereka menggunakan mobil sewaan. Langkah ini, menurut Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, diambil sejak pimpinan baru dilantik pada September 2024.
“Sejak September itu kita sewa untuk pimpinan DPRD. Kemudian di penyusunan anggaran baik di 2024 perubahan maupun di 2025 murni tidak pernah dianggarkan pembelian kendaraan baru bagi pimpinan DPRD,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).
Keputusan ini, menurut Apries, adalah bentuk efisiensi, bahkan sudah diterapkan sebelum adanya surat edaran resmi terkait efisiensi anggaran. “Waktu itu juga penyusunan RAPBD 2025 kan surat edaran terkait efisiensi anggaran belum ada, tapi DPRD sudah mengambil langkah tidak membeli mobil dinas namun pakai mekanisme sewa. Yang dianggarkan itu kendaraan sewa untuk pimpinan DPRD, oleh karena itu kita menyewa tiga kendaraan dinas kepada pimpinan DPRD,” paparnya.
Gaspers menegaskan bahwa penyewaan kendaraan dinas ini sesuai dengan hak pimpinan DPRD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Regulasi ini menetapkan bahwa pimpinan DPRD berhak mendapatkan kendaraan dinas perorangan. “Rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan perorangan dinas yang disediakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 tidak dapat dilakukan pemanfaatan dan pemindahtanganan,” bunyi Pasal 14 ayat 1 PP 1/2023.
Namun, keputusan ini menuai pertanyaan. DPRD memilih menyewa tiga kendaraan dinas dengan total biaya Rp600 juta per tahun, bukan membeli kendaraan baru. Apries membantah klaim bahwa DPRD mengeluarkan Rp800 juta untuk pembelian mobil dinas.
“Jadi ketiga buah mobil itu harga sewanya 600 juta satu tahun. Tiga-tiganya 600 juta,” tegasnya.
Menurutnya, sistem sewa kendaraan bukan hanya diterapkan di DPRD Kota Ambon, tetapi juga di instansi lain seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan sistem ini, DPRD tidak perlu menanggung pajak, biaya pemeliharaan, maupun risiko kecelakaan, karena semua itu sudah menjadi tanggung jawab vendor penyedia mobil.
“Jadi pimpinan DPRD cuma tahu pakai saja. Hitung-hitungannya kalau kita bicara kapitalisasi aset, jika hari ini kita beli kendaraan dengan harga misalnya 3 buah 2,5 Miliar, 5 tahun yang akan datang hitungan penyusutan dari 2,5 itu bisa saja 500 sampai 600 juta karena penyusutan, makanya sewa lebih efisien dan ekonomis. Ketika kita beli jadi aset, kita harus tanggung biayanya baik itu pajak, perawatan, bahkan kecelakaan dan sebagainya kita yang harus tanggung semua itu,” jelasnya.
Apries menegaskan bahwa langkah ini bukan keputusan berlebihan, melainkan bentuk pemenuhan hak DPRD yang harus difasilitasi. “Saya punya tugas sebagai Sekwan adalah menfasilitasi hak-hak administrasi maupun segala kegiatan DPRD agar berjalan dengan baik,” pungkasnya.*(X-1)