back to top

Komisi II DPRD Ambon Desak Mutasi Kepala SD Negeri 90

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Kota Ambon mengeluarkan rekomendasi tegas agar Kepala Sekolah SD Negeri 90 segera dimutasi. Keputusan ini diambil setelah berbagai persoalan internal sekolah yang berlarut-larut dan semakin memburuk, tanpa ada penyelesaian konkret.

Sekretaris Komisi II, Hadiyanto Junaidi, menegaskan bahwa kondisi psikologis dan mental para guru di SD Negeri 90 sudah tidak kondusif. Ketidaknyamanan yang semakin dalam menciptakan lingkungan kerja yang tidak harmonis, bahkan berpotensi mengganggu proses pendidikan di sekolah tersebut.

“Tidak ada lagi keselarasan dalam membangun SD Negeri 90, sehingga harus ada upaya penyelamatan,” ujar Hadi kepada wartawan, Ambon, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, rekomendasi mutasi ini bukan bentuk penghakiman terhadap kepala sekolah, melainkan langkah konkret untuk menyelamatkan sekolah dari stagnasi dan ketidakharmonisan yang berkepanjangan.

“Kalau Kepala Sekolah dimutasikan, saya rasa masalah ini akan selesai,” ujarnya.

Dinas Pendidikan sebelumnya beralasan bahwa ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum keputusan mutasi bisa diambil. Namun, bagi Hadiyanto, argumentasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan besar.

“Kenapa pentahapan itu tidak dilakukan sebelum masalah ini dibawa dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD?” kritiknya.

Ia menegaskan bahwa DPRD memang tidak memiliki kewenangan administratif untuk memutasi kepala sekolah. Namun, secara politik, DPRD memiliki otoritas untuk merekomendasikan langkah-langkah strategis kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Ambon.

“Kami memang tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan administratif seperti mutasi kepala sekolah. Namun, secara politik, kami memiliki kekuatan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Ambon,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hadiyanto memperingatkan Dinas Pendidikan agar tidak bersikap lamban dalam menangani persoalan ini. Jika tidak ada langkah konkret, DPRD siap mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai permasalahan di sektor pendidikan Kota Ambon.

“Saya berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi para guru dan siswa. Jika tidak ada langkah konkret dari Dinas Pendidikan, DPRD siap mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan kualitas pendidikan di Kota Ambon tetap terjaga,” tandasnya.*(X-1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

DPP Demokrat di Demo, GAM Desak AHY Pecat Samalehu

Jakarta,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Untuk Maluku...

Diduga Korupsi, BEM Maluku Lapor Bupati Aru ke Kejaksaan, KPK, Hingga Kemendagri

Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Koordinator Daerah Maluku melayangkan...

Hartini Bongkar Skandal Suap Sianida Diduga Libatkan Petinggi Polda Maluku

Ambon,Tajukmaluku.com-Salah satu mantan Kapolsek KPYS Ambon diduga terima suap...