Ambon,Tajukmaluku.com-Penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional PT. Dok Waiame dan Perkapalan Ambon terus melebar. Sejumlah pihak, termasuk beberapa ‘bos’ besar di Maluku telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Ambon.
Praktik korupsi yang merusak perusahaan pelat merah Pemprov Maluku itu mendapat atensi serius dari Kajati. Beberapa kali, Kajati melakukan pernyataan publik terkait hasil penyelidikan dan penyidikan.
Proses yang masih terus diusut itu, ditanggapi politisi Gerindra Maluku.
Kepada wartawan di DPRD Maluku, Ketua Fraksi Gerindra, John Laipeny menduga adanya keterlibatan Murad Ismail, mantan Gubernur Maluku di kasus Dok Waiamae. Untuk menyentuh Murad, penyidikan harus diarahkan pada kebijakan kepada daerah periode lalu. Meski, kata Laipeny, belum tahu pasti sejauh mana arah kebijakan lalu di PT Dok Wiame.
“Apakah itu soal kebijakan kita akan terlihat sejauh mana,” nilai Laipeny, Selasa (10/6/2025).
Baginya, proses penyidikan PT. Dok Waiame harus dilakukan tanpa tebang pilih. Semua pihak yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran perusahaan harus di panggil, termasuk pembuat kebijakan.
“Pemeriksaan kepada mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail bergantung pada keterangan saksi dan dokumen yang ditelaah penyidik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, meski sejumlah pihak telah diperiksa, ditemukan indikasi kerugian negara, penyitaan sejumlah dokumen, uang dan barang dari Direktur dan Direktur Keuangan, namun, belum ada yang dijadikan tersangka.
Secara tegas Laipeny menegaskan sikap Fraksi Gerindra perangi korupsi. Bagi dia, sebagai kader dan partai utama pengusung Gubernur-Wagub, pihaknya akan mengawal pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Berulang kali kami sampaikan jika Fraksi Gerindra akan mengawal pemerintahan HL -AV untuk berantas korupsi,” tegas dia.
Korupsi, lanjut Laipeny menjadi akar kemiskinan di Maluku,”Korupsi itu memiskinkan kita di Maluku,” akui dia.
Dia mengingatkan agar Kejaksaan tidak mendiamkan hasil penyidikan kasus Dok Waiame. Jika sudah cukup bukti, maka harus dinaikan status mereka yang diduga menjadi aktor korupsi. Jangan sampai, persoalan hukum seperti kasus Kwarda atau lainnya.
“Jadi, kami harap segera ada penetapan tersangka. Jangan didiamkan,” tutupnya.*(01-F)