Breaking News
light_mode

Seluruh Fraksi DPRD Maluku Setujui Perda RPJMD 2025-2029

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 110
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maluku, Senin (11/8/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Dalam sambutannya, Watubun menegaskan, RPJMD memiliki arti penting dan strategis sebagai pedoman perencanaan pembangunan daerah, baik jangka pendek maupun jangka menengah, yang akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan serta anggaran daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 264 ayat (4) menyebutkan bahwa RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” jelas Benhur.

Menurutnya, Ranperda RPJMD 2025–2029 telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada rapat paripurna 5 Agustus lalu.

Selanjutnya, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahasnya secara mendalam, menampung masukan, dan melakukan konsultasi guna memperoleh persetujuan bersama.

Berdasarkan laporan Pansus, seluruh fraksi di DPRD Maluku, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Perindo, dan Fraksi Partai Demokrat, sepakat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dari sembilan fraksi yang ada, semuanya menyatakan setuju. Persetujuan final akan kita tetapkan malam ini dalam rapat paripurna,” tegas Benhur.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Pansus yang telah merangkum seluruh pendapat fraksi dalam laporan akhir, sehingga proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu.

“Dengan disetujuinya Perda RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi Maluku memiliki pedoman hukum yang jelas untuk melaksanakan program pembangunan lima tahun ke depan sesuai visi dan misi kepala daerah terpilih,” cetus Benhur.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Keandalan Listrik di Kawasan Weda, PLN UIW MMU–IWIP Teken Kerja Sama Excess Power 8,5 MW

    Tingkatkan Keandalan Listrik di Kawasan Weda, PLN UIW MMU–IWIP Teken Kerja Sama Excess Power 8,5 MW

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus berkomitmen mendukung pertumbuhan industri nasional. Pada Senin (28/4/2025), PLN UIW MMU resmi menandatangani amandemen kerja sama dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) terkait penambahan daya listrik Excess Power dari sebelumnya 5 megawatt (MW) menjadi 8,5 MW. Penambahan daya ini […]

  • Kakanwil Kemenag Maluku Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur dan TP PKK, Salurkan Santunan dan Sembako

    Kakanwil Kemenag Maluku Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur dan TP PKK, Salurkan Santunan dan Sembako

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan Wanita Islam Provinsi Maluku di Kantor TP PKK Provinsi Maluku, Selasa (17/03/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan santunan serta paket sembako kepada para ibu janda dan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.  […]

  • Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    Sambut Tahun Baru, PLN UIW MMU Sukses Tambah Daya 555 kVA di Unkhair, Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Memasuki tahun 2025, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate berhasil melakukan penambahan daya listrik di Gedung Kuliah Terpadu Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, dari 6.600 VA menjadi 555.000 VA pada Senin (30/12/2024). General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menuturkan, penambahan ini menjadi bagian dari […]

  • Wujud Negara Hadir: Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

    Wujud Negara Hadir: Pemerintah dan PLN Berhasil Listriki 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah melalui PT PLN (Persero) terus berupaya menghadirkan listrik di semua wilayah di Indonesia. Hingga tahun 2024, Rasio Desa Berlistrik (RDB) sebesar 99,92% atau sebanyak 83.693 desa dan kelurahan telah berlistrik sebagai komitmen Pemerintah mewujudkan energi berkeadilan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat dalam ketenagalistrikan nasional, […]

  • PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

    PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN terus bergerak cepat menanggapi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon, Senin (29/12/2025), akibat gangguan sistem kontrol pada mesin Pembangkit BMPP (Barge Mounted Power Plant) pukul 18.05 WIT dan berangsur nyala mulai 19.30 WIT secara bertahap. PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak dan menegaskan bahwa pemulihan sistem menjadi prioritas utama demi […]

  • RUMMI Desak APH Tangkap Rinto dan Iskandar Muda Harahap, Eks Kasi Pidum Kejari Aru Dalam Dugaan Pemerasan pada Kasus TPPO

    RUMMI Desak APH Tangkap Rinto dan Iskandar Muda Harahap, Eks Kasi Pidum Kejari Aru Dalam Dugaan Pemerasan pada Kasus TPPO

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menangkap dua oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kepulauan Aru. Kedua oknum tersebut yakni Rinto dan Iskandar Muda Harahap, mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Aru. Keduanya disebut-sebut menggunakan […]

expand_less