Breaking News
light_mode

Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 1.244
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian hutang ke Amerika Serikat.

Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Michael Kleine, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktur Jenderal Pengelolaan Anggaran Keuangan dan Risiko Kementerian Keuangan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), Yayasan Conservation International, dan The Nature Conservancy.

Putri Hastari mengaku keputusan yang diambil Pemerintah Pusat tanpa adanya sosialisasi kepada masyarakat akan menimbulkan banyak tafsir. Apalagi kawasan yang dijadikan objek itu merupakan kawasan konservasi terumbu karang.

“Tidak banyak dan mayoritas masyarakat Banda mungkin tak tahu menahu adanya kesepakatan tersebut, dan di wilayah-wilayah mana sajakah yang masuk dalam perjanjian itu masyarakat tidak pernah disosialisasikan,” tutur Putri.

Lulusan Magister Ilmu Perikanan dan Kelautan Unpatti Ambon ini justeru mencurigai ada agenda tersembunyi dibalik tema besar konservasi terumbu karang yang dipakai pemerintah.

“Kami kuatir jangan sampai ini penjajahan gaya baru dengan dalih investasi, ujungnya nelayan dan masyarakat lokal akan tergusur dengan sendirinya,” duga Putri.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten harus serius melihat kesepakatan yang telah dibuat. Pemerintah harus memastikan bahwa kesepakatan dengan pihak Amerika tak mengorbankan masyarakat Banda dan Maluku. Sebab investasi senantiasa membawa dampak buruk terhadap ekosistem termasuk kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, kawasan konservasi terumbu karang di Banda, satu dari tiga kawasan di Indonesia yang termasuk dalam perjajian pengadilan hutang negara yang juga mendapatkan kritik keras dari Walhi, salah satu lembaga nir laba yanb fokus pada issu-issu lingkungan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi, Warga Lapor KADES Negeri Effa ke Polres SBT

    Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi, Warga Lapor KADES Negeri Effa ke Polres SBT

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Kepala Desa Negeri Effa, Kecamatan Wakate, dilaporkan warganya ke Polres Seram Bagian Timur, terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan. Rabu, (02/04/2025). Fadli Rumakefing selaku Kuasa Hukum Warga, menyampaikan bahwa saudara Ahmad Sugit Rumakefing pada tahun 2017/2018 telah melakukan pemalsuan Besloit/ Surat Keputusan dari Pemerintah Negeri Belanda kepada Raja Negeri Effa demi hasrat kekuasaan menjadi Raja […]

  • DPRD Maluku Ingatkan Seleksi Akpol 2026 Harus Profesional dan Tanpa Intervensi Pihak Manapun

    DPRD Maluku Ingatkan Seleksi Akpol 2026 Harus Profesional dan Tanpa Intervensi Pihak Manapun

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela ingatkan tahapan seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026 di Polda Maluku harus profesional, objektif, dan tanpa intervensi pihak manapun. “Saya berharap seleksi Akpol harus benar-benar profesional dan transparan. Jangan lagi ada jalur titipan,” kata Sarimanela, Senin (25/5/2026). Menurutnya, seluruh tahapan seleksi […]

  • Gunung Botak: Emas, Racun, dan Kehancuran Bumi Bupolo

    Gunung Botak: Emas, Racun, dan Kehancuran Bumi Bupolo

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Marwan Titahelu Tajukmaluku.com-Tulisan ini tidak mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun. Tapi apa yang berlangsung di Kabupaten Buru, justru sebaliknya. Gunung Botak kini menjelma tambang racun, tambang darah, tambang kehancuran. Kapolda Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH., S.IK, M.Si, tentu paham betul. Begitu juga Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, yang dikenal tegas […]

  • PLN UIW MMU Raih Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera

    PLN UIW MMU Raih Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Noer Soeratmoko, menerima Penghargaan Kontribusi Pemulihan Kelistrikan Bencana Sumatera dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada acara Safety Hall Town Meeting Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Senin (9/2/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif PLN UIW MMU dalam […]

  • Anak Muda Jazirah Leihitu Dukung Pemekaran Kecamatan Leihitu

    Anak Muda Jazirah Leihitu Dukung Pemekaran Kecamatan Leihitu

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dukungan terhadap pemekaran wilayah di Jazirah Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, terus menguat. Kali ini, datang dari kalangan generasi muda, menandakan partisipasi aktif mereka dalam mendorong perubahan tata kelola wilayah. Tokoh pemuda setempat, Aril Salamena, menyatakan komitmen penuhnya mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan dua kecamatan baru: Leihitu Tengah Barat dan Leihitu Timur. Ranperda ini […]

  • PB Gemapara: “Anggaran DAK 2023 Sudah Diawasi Pihak Kejati Maluku”

    PB Gemapara: “Anggaran DAK 2023 Sudah Diawasi Pihak Kejati Maluku”

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelaksanaan program anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 di Maluku telah berjalan sesuai spesifikasi teknis, prosedur, dan standar operasional yang ditetapkan. Hal itu disampaikan Ketua Umum PB Gemapera, Radhi Samal, Ia menilai seluruh proses pelaksanaan telah diawasi secara ketat oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. “Program anggaran DAK 2023 sudah berada di bawah pengawasan pihak […]

expand_less