Breaking News
light_mode

Soal Penyusulan RTRW di SBT, Fiqran Yusuf Minta Libatkan Masyarakat

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, ST., M.PWK, menyorot proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dinilai belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal. Menurutnya, RTRW adalah ruh dari pembangunan wilayah yang harus disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.

“RTRW itu bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon. Jumat, (20/06/2025).

Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku dan alumni Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.

Menurutnya, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Fiqran mengingatkan, jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.

“Kalau wilayah ulayat masyarakat adat misalnya tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir.

“Kalau masyarakat tidak ikut dalam proses, lalu RTRW disahkan dan mereka jadi korban, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

Menanggapi situasi ini, Fiqran menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.

“Peninjauan Kembali bisa dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir. Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.

Fiqran juga menyampaikan harapannya kepada Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Vitho Wattimena, yang saat ini sedang menata kembali arah pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur. Ia menilai, momen awal pemerintahan ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.

“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.

Fiqran menegaskan bahwa perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat. Ia berharap seluruh proses penyusunan RTRW di SBT dan kabupaten lain di Maluku benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

    PLN UIW MMU Gerak Cepat Pulihkan Sistem Kelistrikan di Ambon

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN terus bergerak cepat menanggapi gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di Pulau Ambon, Jumat (16/5/2025), akibat gangguan teknis pada mesin Pembangkit BMPP (Barge Mounted Power Plant). PLN menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak dan menegaskan bahwa pemulihan sistem menjadi prioritas utama demi menjaga kenyamanan dan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Hingga saat ini, petugas […]

  • UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktisi Hukum, Jack Wenno menyampaikan analisis hukumnya terkait kedudukan advokat dalam pelaporan pencemaran nama baik kepala daerah. Hal ini menyusul beredarnya flayer seruan aksi yang menyeret nama Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Dalam flayer itu bertuliskan “Tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon atas penerimaan retribusi dari tambang yang diduga ilegal, serta semua pihak yang terlibat […]

  • Komitmen PLN UIW MMU dan Pemprov Maluku Dukung PSN dan Fokus Pemerataan Listrik

    Komitmen PLN UIW MMU dan Pemprov Maluku Dukung PSN dan Fokus Pemerataan Listrik

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat pemerataan kelistrikan, mendukung program strategis nasional, serta mengoptimalkan potensi daerah. Hal ini disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko, saat melakukan kunjungan resmi ke Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Ambon, Selasa (12/8). Noer menjelaskan, saat […]

  • Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    Jejak Sunyi Dana Alumni UNPATTI: Lima Miliar yang Tak Bertuan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Catatan Redaksi Tajukmaluku.com Ada ungkapan yang sederhana, namun memiliki makna yang meletakkan kita pada masa depan. “Investasi dalam pengetahuan selalu menghasilkan yang terbaik”, diungkapkan Benjamin Franklin, seorang Revolusionis dan Deklarator Amerika. Ketika ribuan toga dilempar ke udara dan prosesi wisuda berakhir dengan gemuruh tepuk tangan, saat itu pula, manusia-manusia atau homo academica dalam kesimpang siuran. […]

  • Motivasi Pemuda Asah Kemampuan Olahraga, Alhidayat Wajo Janjikan Bonus Juara Mini Soccer Cup

    Motivasi Pemuda Asah Kemampuan Olahraga, Alhidayat Wajo Janjikan Bonus Juara Mini Soccer Cup

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Alhidayat Wajo, menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan olahraga di daerah dengan menjadi inisiator pelaksanaan Turnamen Mini Soccer Sahabat Muda CUP 2025 yang berlangsung di Negeri Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Alhidayat berjanji menyiapkan bonus khusus bagi tim yang berprestasi dalam turnamen. […]

  • Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

    Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mamuju,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah. Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan ini membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Jadi saya pikir GTRA itu sangat […]

expand_less