Breaking News
light_mode

Soal Penyusulan RTRW di SBT, Fiqran Yusuf Minta Libatkan Masyarakat

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • visibility 229
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, ST., M.PWK, menyorot proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dinilai belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal. Menurutnya, RTRW adalah ruh dari pembangunan wilayah yang harus disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.

“RTRW itu bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon. Jumat, (20/06/2025).

Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku dan alumni Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.

Menurutnya, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Fiqran mengingatkan, jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.

“Kalau wilayah ulayat masyarakat adat misalnya tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir.

“Kalau masyarakat tidak ikut dalam proses, lalu RTRW disahkan dan mereka jadi korban, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

Menanggapi situasi ini, Fiqran menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.

“Peninjauan Kembali bisa dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir. Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.

Fiqran juga menyampaikan harapannya kepada Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Vitho Wattimena, yang saat ini sedang menata kembali arah pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur. Ia menilai, momen awal pemerintahan ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.

“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.

Fiqran menegaskan bahwa perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat. Ia berharap seluruh proses penyusunan RTRW di SBT dan kabupaten lain di Maluku benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Siaga Amankan Listrik saat Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Ambon

    PLN Siaga Amankan Listrik saat Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Ambon

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan keandalan pasokan listrik selama kunjungan kerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Rachmat Pambudy, di Kota Ambon, Senin (16/6/2025). Diketahui, salah satu agenda kunjungan penting Menteri Rachmat tersebut, yakni peninjauan langsung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 76 dan SD Negeri […]

  • Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

    Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Kepastian waktu adalah salah satu manfaat yang dirasakan masyarakat berkat layanan Pengukuran Terjadwal. Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, mengalami sendiri bagaimana proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) yang sebelumnya dapat berlangsung hingga berbulan-bulan kini bisa diselesaikan jauh lebih cepat. “Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang […]

  • Sambut Natal, PLN UIW MMU Gelar Christmas E-Lifes Season 3 selama Dua Hari di Ambon

    Sambut Natal, PLN UIW MMU Gelar Christmas E-Lifes Season 3 selama Dua Hari di Ambon

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Memasuki momentum perayaan Natal 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar Christmas E-Lifes (Electrifying Lifestyle) di pelataran kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Ambon selama dua hari, yakni, 9 hingga 10 Desember 2024. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, event Christmas E-Lifes ini bertujuan untuk […]

  • Mafindo Ingatkan Warganet Tak Body Shaming dan Bikin Hoaks Buntut Kasus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

    Mafindo Ingatkan Warganet Tak Body Shaming dan Bikin Hoaks Buntut Kasus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus hoaks dan body shaming menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Kritik terhadap Menteri ESDM dan kebijakannya sering terjebak ke body shaming serta hoaks yang merendahkan martabat individu manusia. Hal itu disampaikan Ketua Tim Periksa Fakta Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Maluku, Aril Salamena, di Ambon, Rabu (8/10/2025). Belakangan ini, kata dia, […]

  • PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

    PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan dan edukasi penggunaan aplikasi PLN Mobile kepada masyarakat Desa Garoujo, Kecamatan Oba Utara. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku […]

  • Kasus Covid-19 dan Kwarda Pramuka Kembali Dibuka, Benhur Puji Kejati Maluku

    Kasus Covid-19 dan Kwarda Pramuka Kembali Dibuka, Benhur Puji Kejati Maluku

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun merasa puas atas kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang kembali mengangkat dan berupaya menuntaskan sejumlah kasus lama. Kasus dimaksud termasuk dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 dan Kwarda Pramuka Maluku. Benhur menilai, langkah tersebut menunjukkan adanya respon positif kejaksaan terhadap desakan publik dan dorongan lembaga legislatif agar kasus-kasus yang […]

expand_less