Breaking News
light_mode

Soal Penyusulan RTRW di SBT, Fiqran Yusuf Minta Libatkan Masyarakat

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • visibility 206
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Provinsi Maluku, Fiqran M. Yusuf, ST., M.PWK, menyorot proses penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang dinilai belum mengedepankan prinsip partisipasi publik secara optimal. Menurutnya, RTRW adalah ruh dari pembangunan wilayah yang harus disusun dengan melibatkan masyarakat secara aktif dan menyeluruh.

“RTRW itu bukan sekadar dokumen formalitas. Ia adalah panduan utama pembangunan yang menentukan bagaimana ruang hidup masyarakat akan digunakan, dijaga, atau dikembangkan. Maka, jika proses penyusunannya tidak inklusif, bisa berdampak serius di kemudian hari,” tegas Fiqran dalam keterangannya di Ambon. Jumat, (20/06/2025).

Fiqran yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Provinsi Maluku dan alumni Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menyampaikan keprihatinan atas banyaknya laporan dari masyarakat SBT yang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RTRW.

Menurutnya, dalam sistem penataan ruang di Indonesia, masyarakat termasuk masyarakat adat memiliki hak untuk terlibat dalam penyusunan RTRW, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

“Sudah sangat jelas dalam regulasi bahwa masyarakat wajib dilibatkan sejak awal proses, mulai dari pengumpulan data, analisis, penyusunan konsep, hingga konsultasi publik. Minimal dua kali konsultasi publik harus dilakukan. Dan itu bukan hanya seremoni, tapi betul-betul mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Fiqran mengingatkan, jika proses penyusunan RTRW diabaikan atau dilakukan terburu-buru tanpa keterlibatan masyarakat, maka berpotensi menimbulkan konflik ruang di masa depan. Salah satu risiko paling nyata adalah perubahan fungsi ruang yang merugikan masyarakat lokal.

“Kalau wilayah ulayat masyarakat adat misalnya tiba-tiba dialihfungsikan jadi kawasan industri atau tambang tanpa kesepakatan, itu bisa jadi sumber konflik. Dan ini bukan hanya masalah teknis, tapi bisa meluas menjadi persoalan sosial dan bahkan hukum,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan sejatinya harus menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Karena itu, masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, bukan hanya menerima hasil akhir.

“Kalau masyarakat tidak ikut dalam proses, lalu RTRW disahkan dan mereka jadi korban, siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dicegah sejak dini,” tambahnya.

Menanggapi situasi ini, Fiqran menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur membuka ruang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap dokumen RTRW yang telah disusun. Langkah ini sah dan legal, sesuai dengan aturan dalam Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021.

“Peninjauan Kembali bisa dilakukan jika ada tahapan penting yang terlewat, atau jika ada aspirasi masyarakat yang belum diakomodir. Ini cara terbaik untuk memastikan bahwa RTRW benar-benar representatif dan sesuai kebutuhan daerah,” jelasnya.

Fiqran juga menyampaikan harapannya kepada Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati Vitho Wattimena, yang saat ini sedang menata kembali arah pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur. Ia menilai, momen awal pemerintahan ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi dan memperbaiki dokumen perencanaan seperti RTRW untuk 20 tahun kedepan.

“Kalau RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) masih disusun, maka ini momen strategis untuk menyelaraskannya dengan RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dengan begitu, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar sinkron dengan tata ruang wilayah,” katanya.

Fiqran menegaskan bahwa perencanaan ruang bukan soal proyek atau investasi semata, tetapi soal masa depan rakyat. Ia berharap seluruh proses penyusunan RTRW di SBT dan kabupaten lain di Maluku benar-benar menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Untuk apa pembangunan kalau bukan untuk rakyat? Kita harus memastikan bahwa ruang ini ditata demi keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan semua, bukan segelintir elite,” tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

    PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandung,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi inovasi dan kolaborasi strategis nasional pada Senin, (10/3/2025) di Graha Pindad, Bandung, Jawa Barat. Penandatanganan MoU yang dilakukan antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dengan Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa ini memiliki ruang lingkup kerja sama studi […]

  • Refleksi 65 Tahun PMII: Kaderisasi atau Penindasan Intelektual?

    Refleksi 65 Tahun PMII: Kaderisasi atau Penindasan Intelektual?

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Lana AI Tanggal 17 April 2025, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) resmi memasuki usia 65 tahun. Usia yang tidak lagi muda, cukup untuk disebut “dewasa” dalam istilah organisasi. Namun kedewasaan tidak semata ditentukan oleh angka, sebagaimana tidak semua uban adalah tanda kebijaksanaan—bisa jadi hanya penanda stres karena terlalu banyak rapat pleno yang tak berkesudahan. […]

  • PLN ULP Banda Siaga Listrik Andal Selama Kunjungan Menag di Kepulauan Banda

    PLN ULP Banda Siaga Listrik Andal Selama Kunjungan Menag di Kepulauan Banda

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Banda Naira,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan pasokan listrik dalam kondisi aman, andal, dan stabil selama kunjungan kerja Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nazaruddin Umar, di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (16/1/2026). Sebagai bagian dari komitmen PLN dalam menjaga kontinuitas pelayanan ketenagalistrikan, PLN UIW MMU melalui […]

  • PLN UP3 Sofifi – ULP Weda Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Halmahera Tengah

    PLN UP3 Sofifi – ULP Weda Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Halmahera Tengah

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halmahera,Tajukmaluku.com-Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, serta sesuai hukum, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Weda melakukan audiensi konstruktif dengan dua institusi penegak hukum di Halmahera Tengah, yakni Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. General Manager PLN Unit Induk Wilayah […]

  • PLN UIW MMU Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Diskon 50% Tambah Daya Hingga 28 April 2026

    PLN UIW MMU Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Diskon 50% Tambah Daya Hingga 28 April 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program promo diskon 50% tambah daya yang masih berlangsung hingga 28 April 2026 melalui aplikasi PLN Mobile. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen PLN dalam memberikan kemudahan layanan […]

  • Wakil Rakyat Geram Dexlite Naik Harga: Cermin Buruknya Perhatian Pemerintah Pusat ke Daerah

    Wakil Rakyat Geram Dexlite Naik Harga: Cermin Buruknya Perhatian Pemerintah Pusat ke Daerah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo geram atas kebijakan kenaikan harga BBM jenis dexlite yang tembus Rp 26 ribu per liter. Menurutnya, kenaikan Dexlite secara otomatis menegaskan arah kebijakan Pempus yang memangkas usulan Pemda Maluku untuk jenis BBM bersubsidi. “Kebijakan Pempus menaikan harga BBM jenis Dexlite, pada sisi lain memangkas usulan Pemda untuk BBM […]

expand_less