Breaking News
light_mode

Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 150
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta aktivitas pertambangan oleh PT. Batu Licin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara, harus dihentikan karena tidak punya izin reklamasi.

Dikatakan, perusahaan yang melakukan penambangan material tanah timbunan dan batuan tersebut, diketahui telah mengeruk setengah kawasan dari salah satu pulau di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, dan membuat banyak masyarakat resah.

“Saya kira DPRD sudah mengutus Komisi II untuk turun berkunjung ke lapangan dan mengecek langsung. Hasilnya, Komisi II mengatakan bahwa Batu Licin itu tidak ada izin,” ungkap Watubun, Rabu (18/6/2025).

Terkait persoalan ini juga, lanjutnya, para profesor kemudian masyarakat melalui mahasiswa, telah menyampaikan aspirasinya lewat demo yang dilakukan secara nasional, dan serempak mulai dari desa sampai pusat.Semuanya meminta agar pekerjaan penambangan ini segera dihentikan karena telah melanggar undang-undang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Intinya kita sayang daerah ini, jadi bukan soal masalah pemilik lahan sudah memberi, menyetujui penjualannya atau ada kompensasinya. Bukan soal itu, tapi soal daya dukung pulau yang tidak memadai.Kemudian berdasarkan Undang-undang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, itu kan syaratnya harus 2000 km², sementara di kepulauan Kei secara umum, luas daratannya 1400 lebih km² dan itu sama sekali tidak memenuhi syarat,” tutur Benhur.

Lewat penerapan undang-undang pesisir dan pulau-pulau kecil serta undang-undang lingkungan hidup, maka diharapkan perusahan atau PT. BBA ini harus menghentikan seluruh aktifitasnya.

“Investasi itu baik, tapi hendaklah investasi itu dilakukan sesuai undang-undang. Undang-undang ini aspirasi rakyat, tapi diputuskan oleh pemerintah pusat antar Presiden dan DPR-RI. Tapi kalau kemudian ini dilanggar kan tidak boleh. Saya berharap ini menjadi perhatian penuh dari pemerintah termasuk Gubernur, Bupati/Wali Kota,” pintanya.

Ketua PDI-P Maluku ini menandakan, terhadap persoalan ini, semua Fraksi DPRD Maluku hampir sepakat untuk menolak PT. Batu Licin Beton Aspal (BBA).

“Ini aspirasi, dan masyarakat juga menolak sehingga DPRD akan mengambil langkah-langkah politik dengan menyurati Gubernur. Kita sementara terhampat karena masih melakukan uji publik beberapa perda usulan DPRD, tapi semoga di Minggu yang akan datang kita sudah bisa putuskan. Tidak ada izin reklamasi karena itu sebagian tanah diuruk dan dibuang kelaut. Lalu yang dibilang berkontribusi ke daerah itu yang mana,” pungkasnya.*(03-M)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

    PLN – Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandung,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) bersama dengan PT Pindad menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam rangka memperkuat sinergi inovasi dan kolaborasi strategis nasional pada Senin, (10/3/2025) di Graha Pindad, Bandung, Jawa Barat. Penandatanganan MoU yang dilakukan antara Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dengan Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa ini memiliki ruang lingkup kerja sama studi […]

  • FJPI Maluku Bekali Jurnalis Hadapi KBGO, Perkuat Pemberitaan Berperspektif Korban di Era Digital

    FJPI Maluku Bekali Jurnalis Hadapi KBGO, Perkuat Pemberitaan Berperspektif Korban di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku menggelar Workshop Jurnalis Perempuan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bertema “KBGO dan Tantangan Jurnalis di Era Digital” di Biz Hotel Ambon, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti 40 jurnalis perempuan maupun jurnalis laki-laki di Maluku sebagai upaya memperkuat kapasitas insan pers dalam memahami serta memberitakan kasus-kasus KBGO secara […]

  • Benhur Watubun Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya 2 Mahasiswa KKN UGM di Malra

    Benhur Watubun Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya 2 Mahasiswa KKN UGM di Malra

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua mahasiswa KKN dari Universitas Gajah Mada (UGM) di Maluku Tenggara. Kedua mahasiswa dimaksud yakni Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo. Ungkapan tersebut disampaikan disela-sela sambutannya dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Gubernur […]

  • Bahas 683 Kasus HIV/AIDS di Maluku Selama 2025, Ini Usulan KNPI Saat Rakor Pemprov dengan  KPA

    Bahas 683 Kasus HIV/AIDS di Maluku Selama 2025, Ini Usulan KNPI Saat Rakor Pemprov dengan KPA

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Kamis (13/11/2025). Rakor digelar lantaran kasus HIV/AIDS di Provinsi Maluku telah mencapai 683 kasus, terhitung Januari hingga September 2025. Mewakili KNPI Maluku dalam pertemuan tersebut, Sally Antonio, Fungsionaris KNPI Maluku mengatakan, upaya penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di kabupaten/kota belum maksimal. Untuk […]

  • OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU: “Kapolda Harus Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Dugaan Suap Tambang Ilegal Gunung Botak”

    OKP CIPAYUNG PLUS MALUKU: “Kapolda Harus Angkat Bicara Terkait Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Dugaan Suap Tambang Ilegal Gunung Botak”

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Sepekan sudah kasus dugaan suap yang dikenal dengan istilah ’86’ dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku meramaikan jagad media. Setelah beberapa nama oknum polisi yang muncul dipermukaan hingga mengundang para petinggi Polri turun tangan ke Maluku, pun belum ada titik terang, publik masih bertanya-tanya pangkal dari […]

  • Keruntuhan Trust: Dari Aksi Massa Menuju Ancaman Supremasi Sipil

    Keruntuhan Trust: Dari Aksi Massa Menuju Ancaman Supremasi Sipil

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Abe Yanlua Tajukmaluku.com-Sejarah selalu mempunyai cara untuk mengingatkan kita. Situasi yang memanas di tanggal 28 Agustus 2025, disusul eskalasi bentrok, yang diwarnai gas air mata, batu dan bom molotov, setelah kendaraan brimob melindas seorang pengemudi ojol Affan Kurniawan di depan massa protes dan mata kamera. segera para personel diamankan dan diperiksa, namu rasa-rasanya kepercayaan […]

expand_less