Breaking News
light_mode

Benhur Watubun Minta Aktivitas Pertambangan PT Batu Licin Dihentikan

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta aktivitas pertambangan oleh PT. Batu Licin Beton Asphalt (BBA) di Kabupaten Maluku Tenggara, harus dihentikan karena tidak punya izin reklamasi.

Dikatakan, perusahaan yang melakukan penambangan material tanah timbunan dan batuan tersebut, diketahui telah mengeruk setengah kawasan dari salah satu pulau di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, dan membuat banyak masyarakat resah.

“Saya kira DPRD sudah mengutus Komisi II untuk turun berkunjung ke lapangan dan mengecek langsung. Hasilnya, Komisi II mengatakan bahwa Batu Licin itu tidak ada izin,” ungkap Watubun, Rabu (18/6/2025).

Terkait persoalan ini juga, lanjutnya, para profesor kemudian masyarakat melalui mahasiswa, telah menyampaikan aspirasinya lewat demo yang dilakukan secara nasional, dan serempak mulai dari desa sampai pusat.Semuanya meminta agar pekerjaan penambangan ini segera dihentikan karena telah melanggar undang-undang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Intinya kita sayang daerah ini, jadi bukan soal masalah pemilik lahan sudah memberi, menyetujui penjualannya atau ada kompensasinya. Bukan soal itu, tapi soal daya dukung pulau yang tidak memadai.Kemudian berdasarkan Undang-undang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, itu kan syaratnya harus 2000 km², sementara di kepulauan Kei secara umum, luas daratannya 1400 lebih km² dan itu sama sekali tidak memenuhi syarat,” tutur Benhur.

Lewat penerapan undang-undang pesisir dan pulau-pulau kecil serta undang-undang lingkungan hidup, maka diharapkan perusahan atau PT. BBA ini harus menghentikan seluruh aktifitasnya.

“Investasi itu baik, tapi hendaklah investasi itu dilakukan sesuai undang-undang. Undang-undang ini aspirasi rakyat, tapi diputuskan oleh pemerintah pusat antar Presiden dan DPR-RI. Tapi kalau kemudian ini dilanggar kan tidak boleh. Saya berharap ini menjadi perhatian penuh dari pemerintah termasuk Gubernur, Bupati/Wali Kota,” pintanya.

Ketua PDI-P Maluku ini menandakan, terhadap persoalan ini, semua Fraksi DPRD Maluku hampir sepakat untuk menolak PT. Batu Licin Beton Aspal (BBA).

“Ini aspirasi, dan masyarakat juga menolak sehingga DPRD akan mengambil langkah-langkah politik dengan menyurati Gubernur. Kita sementara terhampat karena masih melakukan uji publik beberapa perda usulan DPRD, tapi semoga di Minggu yang akan datang kita sudah bisa putuskan. Tidak ada izin reklamasi karena itu sebagian tanah diuruk dan dibuang kelaut. Lalu yang dibilang berkontribusi ke daerah itu yang mana,” pungkasnya.*(03-M)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Lokalisasi Tanjung Batu Merah Dinilai Perburuk Pengendalian HIV, Aktivis Minta Pemda Kaji Ulang Kebijakan

    Penutupan Lokalisasi Tanjung Batu Merah Dinilai Perburuk Pengendalian HIV, Aktivis Minta Pemda Kaji Ulang Kebijakan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kebijakan penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah dinilai perlu dikaji ulang. Lantatan kebijakan tersebut dinilai berdampak pada hilangnya sistem pengawasan terhadap kelompok berisiko tertular HIV. Pandangan itu disampaikan Direktur Yayasan Harmoni Hati Beta, Madina, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi bahaya dan pencegahan HIV/AIDS bagi pelajar di SMA Negeri 11 Ambon. Kamis (23/7/2026). Menurut Madina, selama ini […]

  • Harga Minyak Tanah Tembus Rp14.000: Kepanikan Warga atau Gagalnya Disperindag Maluku?

    Harga Minyak Tanah Tembus Rp14.000: Kepanikan Warga atau Gagalnya Disperindag Maluku?

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kelangkaan minyak tanah yang melanda 11 kabupaten/kota di Maluku terus menjadi mimpi buruk bagi masyarakat. Harga bahan bakar rumah tangga ini meroket hingga Rp14.000 per liter, menyisakan keresahan yang mendalam di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Namun, alih-alih memberikan solusi konkret, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku sewaktu rapat bersama DPRD justru […]

  • Kota Tual Jadi yang Pertama di Indonesia Sosialisasikan Perpres 46/2025. Walikota Tegaskan Desa Jadi Garda Terdepan Pembangunan

    Kota Tual Jadi yang Pertama di Indonesia Sosialisasikan Perpres 46/2025. Walikota Tegaskan Desa Jadi Garda Terdepan Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual, Tajukmaluku.com-Untuk pertama kalinya di Indonesia, sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah resmi digelar dan Kota Tual menjadi daerah perdana di Indonesia yang melaksanakannya, bahkan sebelum daerah-daerah lain mengambil langkah serupa. Dalam sambutannya Walikota Tual, Hi Akhmad Yani Renuat menegaskan bahwa kepercayaan menjadikan Tual sebagai tuan rumah sosialisasi pertama di […]

  • Buka Masa Persidangan III, DPRD Maluku Fokus Sejumlah Agenda Prioritas

    Buka Masa Persidangan III, DPRD Maluku Fokus Sejumlah Agenda Prioritas

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan menyiapkan sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus pembahasan dalam beberapa bulan ke depan. Agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi daerah. Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubunmengatakan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, APBD Perubahan […]

  • Gagal Tapi Percaya Diri: Jais Ely dan Ilusi Prestasi Pariwisata Maluku

    Gagal Tapi Percaya Diri: Jais Ely dan Ilusi Prestasi Pariwisata Maluku

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Angka adalah kepastian. Ia tak bisa dibantah, apalagi dipoles dengan modal retoris bombastis seperti pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Jais Ely dalam wawancaranya yang dimuat oleh salah satu media online lokal. Jais menyebut institusi yang dipimpinya itu masuk dalam “lima besar penyumbang PAD” Pemerintah Provinsi Maluku tahun ini. Klaim itu dilontarkan di tengah […]

  • Setahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Ali Latupono Belum Terungkap, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

    Setahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Ali Latupono Belum Terungkap, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lebih dari satu tahun sejak Ali Latupono tewas dalam dugaan pembunuhan di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, penyidikan kasus tersebut belum juga menghasilkan satu orang tersangka. Dalam dua surat yang telah dikantongi TajukMaluku.com menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara keluarga korban dan kepolisian mengenai penyebab lambannya pengungkapan perkara. Di satu sisi, keterangan pihak […]

expand_less