Breaking News
light_mode

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 40 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Sejak Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81, Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) sudah berjalan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah). Layanan tersebut menerapkan standar operasional prosedur (SOP) layanan peralihan hak maksimal diselesaikan dalam 10 hari.

Untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah ditargetkan selesai maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan proses di Kantah selesai maksimal 5 hari.

“Setelah ada layanan PERINTIS ini, kalau sekarang kita PPAT harus gerak cepat, harus langsung dikerjakan (untuk proses Aktanya) karena sudah ada ketentuan pastinya maksimal dua hari,” ujar Sujito, salah satu staf PPAT dalam keterangannya saat ditemui di Kantah Kota Jakarta Selatan pada Jumat (28/08/2026).

Sujito merasa, semenjak diberlakukan PERINTIS, proses pengecekan berkas yang harus dilakukan sebelum pembuatan Akta di PPAT juga berjalan lebih cepat. “Pengecekan itu cepat, misal Jumat pagi ini berkasnya masuk, nanti sore sudah selesai. Lalu, untuk pemohon juga saat melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) cuma sebentar, bisa lewat bank, kemudian baru lanjut PPAT validasi,” jelasnya.

Peningkatan kualitas layanan sebelum dan sesudah penerapan PERINTIS, bagi Sujito sudah mulai bisa dirasakan. Setelah berkas pemohon selesai divalidasi PPAT dan permohonan Peralihan Hak diajukan ke loket Kantah, pergerakan petugas juga makin cepat dan terukur. Mulai dari proses pengecekan data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), BPHTB, hingga sertipikat tanah selesai diproses ditargetkan selesai benar lima hari sesuai ketentuan ATR/BPN.

“Saya merasa saat ini keluar SPS (Surat Perintah Setor) lebih cepat, kalau kemarin kan dicek dulu agak lama, kalau sekarang langsung keluar SPS dan diinfokan langsung estimasi lima hari kerja. Ini jadi waktunya lebih pasti,” terang Sujito.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Marcellinus Wiendarto, berharap dengan adanya PERINTIS 10 Hari, kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan bisa semakin meningkat. “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap berkas masuk akan langsung kami eksekusi sepanjang semua itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sebagai salah satu lokasi pilot project penerapan PERINTIS 10 Hari, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan layanan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami mengejar agar SOP itu on the track. Tidak hanya dari sisi BPN, namun diharapkan ini juga mengontrol alur dari PPAT. Jangan sampai ada jeda waktu antara pengecekan (di PPAT) dengan proses pembuatan Akta, ini satu integrasi yang tidak bisa dipisahkan,” lanjut Marcellinus Wiendarto.

Layanan PERINTIS 10 Hari untuk saat ini hanya bisa masyarakat gunakan untuk peralihan hak secara elektronik berdasarkan Akta PPAT. Di antaranya untuk peralihan hak karena jual beli, peralihan hak karena hibah, peralihan hak karena pembagian hak bersama, peralihan hak karena tukar-menukar, dan peralihan hak karena pemasukan dalam perusahaan (Inbreng).

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Bursel Gelar Rapat Penetapan Lokasi Desa Oki Baru

    Kantor Pertanahan Bursel Gelar Rapat Penetapan Lokasi Desa Oki Baru

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bursel,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar rapat penetapan lokasi Desa Oki Baru dalam rangka kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan dan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Lisdyawati. Rapat dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, yaitu perwakilan dari […]

  • Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cikeas,Tajukmaluku.com-Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Politeknik Agraria STPN, menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027. Calon Taruna/i yang nantinya akan bergabung dalam perkuliahan Politeknik Agraria STPN akan dipersiapkan menjadi insan pertanahan dan tata ruang yang dapat berkontribusi ke pembangunan Indonesia. “Kita harus optimis siapa […]

  • Relawan Bakti BUMN Kenali Pemanfaatan FABA PLTU Tidore, PLN Dorong Ekonomi Sirkular Berkelanjutan

    Relawan Bakti BUMN Kenali Pemanfaatan FABA PLTU Tidore, PLN Dorong Ekonomi Sirkular Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemanfaatan FABA di PLTU Tidore menjadi bagian dari transformasi pengelolaan material sisa pembangkitan yang sebelumnya hanya dipandang sebagai residu, menjadi material yang memiliki nilai guna dan manfaat ekonomi. Melalui pendekatan waste to value, PLN terus mendorong inovasi agar proses bisnis pembangkitan listrik dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.

  • Rakor Lintas Sektoral di Malut, PLN UIW MMU Komitmen Pasokan Listrik Andal Jelang Idul Fitri 1447 H

    Rakor Lintas Sektoral di Malut, PLN UIW MMU Komitmen Pasokan Listrik Andal Jelang Idul Fitri 1447 H

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah kerjanya, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H […]

  • Momen Hari Pahlawan, PLN UP3 Tobelo Gandeng Census 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Sistem Manajemen Pengamanan

    Momen Hari Pahlawan, PLN UP3 Tobelo Gandeng Census 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Pencegahan Terorisme dan Sistem Manajemen Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka Hari Pahlawan, Pegawai dan staf PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) di lingkup Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) diberikan sosialisasi mengenai pencegahan terorisme dan penerapan sistem manajemen pengamanan. Sosialisasi ini diselenggarakan dengan menggandeng Satgas Wilayah (Satgaswil) Maluku Utara Densus 88 AT Polri. General PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, […]

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Imbau Masyarakat Pasang Patok Batas untuk Cegah Sengketa Tanah

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Imbau Masyarakat Pasang Patok Batas untuk Cegah Sengketa Tanah

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Kantah Bursel) mengimbau masyarakat untuk memastikan setiap bidang tanah yang dimiliki telah memiliki patok batas yang jelas dan permanen. Keberadaan patok batas menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mencegah terjadinya sengketa pertanahan. Keberadaan patok batas menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kepastian […]

expand_less