Breaking News
light_mode

Setahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Ali Latupono Belum Terungkap, Terduga Pelaku Masih Berkeliaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Lebih dari satu tahun sejak Ali Latupono tewas dalam dugaan pembunuhan di Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, penyidikan kasus tersebut belum juga menghasilkan satu orang tersangka.

Dalam dua surat yang telah dikantongi TajukMaluku.com menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara keluarga korban dan kepolisian mengenai penyebab lambannya pengungkapan perkara.

Di satu sisi, keterangan pihak kepolisian dari Irwasda Maluku ke Komnas Ham menyebut penyidikan terhambat kondisi sosial dan keamanan.

Sementara dari keluarga korban menilai aparat belum maksimal menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk mengungkap kasus tersebut.

Kronologi Peristiwa

Peristiwa bermula pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIT. Ali Latupono dan istrinya, Siti Latupono, berada di rumah mereka di Negeri Pelauw.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Polda Maluku kepada Komnas HAM, Siti Latupono mendengar suara lemparan batu di atas rumah. Saat menuju dapur, ia melihat suaminya telah ditindih dua orang.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan, Siti kemudian dipukul menggunakan kayu pada bagian kepala oleh seorang pria yang disebutnya berada di lokasi. Meski terluka, ia berhasil keluar rumah dan berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan anggota Polri yang membawanya ke puskesmas. Sementara itu, Ali Latupono meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sehari setelah kejadian, 3 Mei 2025, Bijaya Latupono, anak korban, melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/239/V/2025/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU.

Polisi Mengaku Sudah Bertindak

Dalam surat yang diteruskan Komnas HAM kepada keluarga korban, Irwasda Polda Maluku menjelaskan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, serta meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Mei 2025.

Penyidik juga mengaku telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada tiga orang yang disebut sebagai terduga pelaku. Namun, seluruh panggilan tersebut tidak dipenuhi tanpa alasan yang dijelaskan dalam dokumen tersebut.

Polda Maluku menyebut penyidikan menghadapi sejumlah hambatan. Selain hanya terdapat satu saksi fakta yang berada di lokasi kejadian, masyarakat setempat dinilai kurang kooperatif dan kondisi sosial Pulau Haruku dianggap berpotensi memicu konflik apabila dilakukan tindakan represif.

Karena pertimbangan tersebut, Irwasda bahkan menyarankan agar penanganan perkara dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

Keluarga Korban Menilai Penyidikan Tidak Proaktif

Keluarga korban menyebut lambannya pengungkapan perkara tidak dapat semata-mata dibenarkan dengan alasan keamanan.

Mereka menilai kepolisian memiliki kewenangan, personel, dan fasilitas yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun mengumpulkan alat bukti tambahan.

Keluarga juga menyebut terdapat sejumlah saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut, tetapi belum diperiksa secara intensif. Mereka meminta pemeriksaan dilakukan di Polresta Ambon agar para saksi memperoleh rasa aman dalam memberikan keterangan.

Dalam surat itu pula, keluarga menduga terdapat intimidasi psikologis terhadap saksi tambahan oleh seorang mantan kepala pemuda di Negeri Pelauw. Dugaan tersebut disampaikan keluarga sebagai alasan mengapa sejumlah saksi memilih tidak memberikan keterangan di meja penyidik Polsek Pulau Haruku.

Namun hingga kini belum terdapat informasi yang menunjukkan dugaan tersebut telah diverifikasi melalui proses penyidikan.

Kasus Ali Latupono telah memasuki tahun kedua tanpa kepastian hukum, para terduga tersangka pun masih berkeliaran, tak ada kepastian mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian korban.

Hingga kini belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun pelaksanaan rekomendasi pelimpahan perkara ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

TajukMaluku.com terus berupaya meminta konfirmasi kepada, Dirreskrimum Polda Maluku, serta Kabid Humas Polda Maluku mengenai perkembangan terbaru penyidikan, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi Irwasda namun sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak terkait.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan,Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan apakah suatu perkara pidana dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, kewenangan absolut ini kini menjadi sorotan dalam dunia hukum karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan hukum dan […]

  • PLN UP3 Sofifi – ULP Weda Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Halmahera Tengah

    PLN UP3 Sofifi – ULP Weda Tingkatkan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum di Halmahera Tengah

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halmahera,Tajukmaluku.com-Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, serta sesuai hukum, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Weda melakukan audiensi konstruktif dengan dua institusi penegak hukum di Halmahera Tengah, yakni Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. General Manager PLN Unit Induk Wilayah […]

  • PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon

    PLN UIW MMU Pererat Silaturahmi Natal 2025 Bersama Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam semangat Natal 2025 yang penuh damai dan kebersamaan, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan kegiatan silaturahmi Natal dengan jajaran pimpinan daerah di Provinsi Maluku. Silaturahmi tersebut dilakukan ke kediaman Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, serta Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Kamis (25/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UIW […]

  • Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

    Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mamuju,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah. Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan ini membutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Jadi saya pikir GTRA itu sangat […]

  • Pengamanan Diperketat, 340 Personel Diterjunkan Jelang PSU di Kabupaten Buru

    Pengamanan Diperketat, 340 Personel Diterjunkan Jelang PSU di Kabupaten Buru

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Debowae dan PUSS di TPS 19 Desa Namlea, Kabupaten Buru, dipastikan berlangsung dengan pengamanan ekstra ketat. Dalam rapat persiapan yang digelar pada 2 April 2025, Polres dan TNI menegaskan kesiapan mereka dengan mengerahkan total 340 personel keamanan. Sebanyak 212 personel akan berjaga di Desa Debowae, sedangkan 128 […]

  • Suherman Ura Ditetapkan sebagai Ketum Hetu Upu Ana, Eliza De Lima jadi Sekretaris Umum

    Suherman Ura Ditetapkan sebagai Ketum Hetu Upu Ana, Eliza De Lima jadi Sekretaris Umum

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Musyawarah Besar Luar Biasa (Muslub) Hetu Upu Ana (HUA) telah menetapkan Suherman Ura sebagai Formatur Ketua Umum dan Eliza De Lima sebagai Sekretaris Umum.Muslub berlangsung di Aula Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ambon. Dalam sambutannya, Suherman Ura menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diterimanya.Suherman juga menegaskan komitmennya untuk membawa HUA menjadi organisasi penggerak perubahan […]

expand_less