Breaking News
light_mode

Ditengah Efisiensi Anggaran, Bos Mansur Cair Miliaran Rupiah

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
  • visibility 329
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku telah mencairkan hutang pihak ketiga kepada sejumlah pengusaha peyedia jasa kontruksi dan jasa pengadaan barang tahun anggaran 2024. Pencairan proyek-proyek yang terdapat di sejumlah intansi pemerintah Provinsi Maluku dilakukan pada Medio Maret-April 2025.

Dari deretan daftar hutang yang dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku, satu yang menarik yakni perusahaan-perusahaan milik Mansur Banda salah satu kontraktor tajir Maluku. Terdapat empat paket proyek yang dilunasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku, proyek itu dikerjakan empat perusahaan berbeda.

Sementara itu, dari penelusuran redaksi, selama tahun 2024, empat perusahaan itu telah menggarap sejumlah proyek lainnya dan menempatkan posisi keuntungan cukup signifikan bagi Bos Mansur. Sebab pekerjaan-pekerjaan yang dimenangkan Bos Mansur masa lelang di tahun 2024, bernilai miliaran rupiah.

Sebut saja, CV. Nusantara Jaya, di tahun 2024, mengerjakan paket proyek pembangunan pengaman pantai Desa Wakal dengan nilai proyek Rp5,1 miliar. Kemudian CV Anugerah Tunas Lestari yang mengerjakan empat paket paket proyek dengan total Rp3,3 miliar. Nilai terbesar diantaranya yakni proyek pembangunan Tambatan Perahu Waimital Kabupaten Maluku Tengah senilai, Rp1,9 miliar. CV Minsi Abadi Karya perusahaan yang beralamat di Kota Masohi ini juga dikabarkan bagian dari grup usaha Bos Mansur, yang pada tahun 2024, sukses menggarap proyek dengan akomulasi dari lima proyek tersebut hampir mencapai Rp10 miliar.

Pagu proyek terbesar yang dikerjakan perusahaan ini yakni Rehabilitasi sarana prasana SMA negeri 18 Maluku Tengah yang bersumber dari DAK sebesar Rp5 miliar.

Tak kalah menarik, proyek yang dikerjakan CV. Putra Palindo Jaya, yang sukses mengerjakan paket dengan nilai sangat besar, jika diakomulasikan anggaran untuk lima paket proyek yang dimenangkan melebigi Rp10 miliar di tahun 2024. Perusahaan ini sempat tersandung masalah dalam proyek penataan kawasan Desa Nusatara Kecamatan Banda Maluku Tengah. Terakhir yakni CV. Keisza Al Barokah, yang beralamat di BTN. Kanawa. Perusahaan ini di tahun 2024 menggarap proyek dengan akumulasi mencapai Rp12 miliar. *(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Minta Pemprov Operasi Pasar Jaga Stabilitas Bahan Pokok Selama Ramadan

    DPRD Maluku Minta Pemprov Operasi Pasar Jaga Stabilitas Bahan Pokok Selama Ramadan

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui dinas teknis untuk lebih rutin menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kota Ambon. Menurut Nita, berdasarkan pantauannya langsung di Pasar Mardika Ambon, harga sejumlah komoditas strategis hingga kini masih relatif […]

  • Gerak Cepat 100 Hari Kerja, Pemkot Tual Luncurkan Hotline Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Pertama di Maluku.

    Gerak Cepat 100 Hari Kerja, Pemkot Tual Luncurkan Hotline Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Ini Pertama di Maluku.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com- Pemerintah Kota Tual di bawah kepemimpinan Wali Kota Hi. Akhmad Yani Renuat dan Wakil Walikota Hi. Amir Rumra terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta mewujudkan kesetaraan gender di daerah bertajuk Maren tersebut. Bentuk nyata dari komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Sosialisasi Hak-Hak Perempuan” yang digelar di Aula Balai Kota Tual, Selasa […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukseskan Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Malut Terpilih Tanpa Kendala Listrik

    PLN UP3 Sofifi Sukseskan Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Malut Terpilih Tanpa Kendala Listrik

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses demokrasi. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN menyediakan suplai energi cadangan melalui Uninterruptible Power Supply (UPS) mobile 100 kilo Volt Amperere (kVA) dan genset 100 kVA selama acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur […]

  • Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

    Bawa Bukti Video, SEMMI Ambon Lapor Wagub Abdullah Vanath Soal Dugaan Penistaan Agama

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Laporan tersebut diajukan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kota Ambon, Selasa (29/7/2025). Laporan diterima oleh petugas jaga dengan nomor register STTP/40/VII/2025/Ditreskrimsus, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PC SEMMI Kota Ambon, Anshari Betekenen, yang […]

  • Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

    Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Surabaya,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) resmi meluncurkan _Home Charging Services_ (HCS) Ultima sebagai versi terbaru dari layanan pengisian daya kendaraan listrik (EV) di rumah. Hadir dengan proses pemasangan yang lebih singkat dan praktis, HCS Ultima menjadi terobosan penting dalam peningkatan layanan pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia. Berbeda dari versi sebelumnya, HCS Ultima dirancang lebih singkat dan […]

  • Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Menimbang Surat Edaran Kejaksaan Agung (Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 Oleh: Radit Fabian (Mahasiswa Pascasarjana FH UII) Tajukmaluku.com-Dalam negara hukum modern, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dipahami sebagai lembaga yudisial biasa, melainkan sebagai the guardian of constitution yang memiliki otoritas eksklusif dalam memberikan tafsir konstitusional yang bersifat final dan mengikat (final […]

expand_less