Breaking News
light_mode

PPIH Kloter 24 UPG Gelar Bimbingan Manasik dan Penguatan Spiritual Jelang Armuzna

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
  • visibility 181
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter 24 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Asal Maluku menggelar kegiatan Bimbingan Manasik dan Penguatan Spiritual bagi jamaah haji pada Rabu malam (21/5/2025) pukul 20.00 WAS.

Selama di hotel, para jamaah secara rutin memperoleh bimbingan manasik haji agar lebih memahami teknis pelaksanaan ibadah haji dan mampu menjalankannya dengan benar.

Dalam keterangannya, Pembimbing Ibadah Kloter 24 UPG, Abdul Rahman Tuanaya, mengatakan bahwa PPIH telah mengimbau kepada seluruh jamaah agar menjaga kondisi fisik dan mental selama masa tunggu di hotel.

“Kami ingatkan agar jamaah tidak memaksakan diri untuk melakukan umrah sunnah berulang kali. Hemat energi adalah bagian dari strategi ibadah agar dapat melaksanakan rangkaian Armuzna dengan lancar dan khusyuk,” ujarnya.

Jamaah diajak untuk mengisi waktu selama di hotel dengan memperbanyak tadarus Al-Qur’an, dzikir, shalawat, sedekah, dan amal ibadah lainnya, mengingat keutamaan beribadah di Tanah Suci yang pahalanya dilipatgandakan hingga 100.000 kali.

Dia berharap, dengan pengajian rutin ini jemaah bisa mempersiapkan diri dalam menghadapi puncak ibadah haji dengan memiliki ilmu dan pengetahuan untuk menuju armuzna.

“Selain ilmu, fisik juga perlu dipersiapkan, tidak diforsir memaksakan ibadah di Masjidil Haram terutama saat siang hari. Selain itu, jemaah haji juga harus mempersiapkan mental untuk menyambut tibanya puncak ibadah haji,” kata dia

Adapun terkait persiapan keberangkatan menuju Armuzna, jamaah reguler direncanakan akan diberangkatkan ke hotel transit pada tanggal 8 Zulhijjah, kemudian menuju Arafah pada 9 Zulhijjah.

Sementara itu, jamaah lansia, resti, disabilitas, dan pengguna kursi roda akan diberangkatkan lebih awal ke hotel transit pada tanggal 6 Zulhijjah, guna mendapatkan penanganan khusus dan akomodasi yang lebih sesuai, sebelum juga menuju Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Ambon Sosialisasi Budaya Aman Berlistrik melalui Program Baronda Sekolah

    PLN UP3 Ambon Sosialisasi Budaya Aman Berlistrik melalui Program Baronda Sekolah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Hitu terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi kelistrikan masyarakat melalui program Baronda Sekolah yang dilaksanakan di SMA Negeri 62 Maluku Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PLN menghadirkan edukasi kelistrikan yang dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai calon […]

  • Daftar Caketum KOHATI HMI Ambon, Nadra Tehuayo Usung Tagline KOHATI Solutif

    Daftar Caketum KOHATI HMI Ambon, Nadra Tehuayo Usung Tagline KOHATI Solutif

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kohati HMI Cabang Ambon ke-XXXIV, Nadra Tehuayo mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) di Graha Insan Cita Waiheru, Jumat (16/1/2026). Dalam proses pendaftaran yang diterima langsung Panitia Pelaksana serta Steering Committee (SC), Nadra mengantongi rekomendasi asal Komisariat FKIP Universitas Pattimura-Ambon serta beberapa rekomendasi Komisariat Cabang Ambon. Dukungan tersebut dinilai sebagai representasi […]

  • Seruan Aksi Konsorsium LSM Maluku, Desak Kapolda Periksa Haji Komar Diduga jadi Aktor Kepemilikan Sianida

    Seruan Aksi Konsorsium LSM Maluku, Desak Kapolda Periksa Haji Komar Diduga jadi Aktor Kepemilikan Sianida

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Konsorsium LSM Maluku kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku, Rabu (22/4/2026). Dalam aksi ketiga ini, mereka mendesak DPRD Maluku, khususnya Komisi I, segera memanggil Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu […]

  • Sinergi Strategis PLN dan Pemkab Buru Selatan: Menyalakan Asa, Menerangi Masa Depan

    Sinergi Strategis PLN dan Pemkab Buru Selatan: Menyalakan Asa, Menerangi Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam sebuah pertemuan sarat makna dan harapan di Kantor PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Bupati Buru Selatan, La Hamidi, bersama jajaran, melakukan kunjungan resmi yang menandai babak baru sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam mewujudkan pemerataan listrik sebagai tulang punggung pembangunan di wilayah paling selatan Pulau Buru itu. Didampingi […]

  • Percepat Transisi Energi Hijau, PLN Siapkan Pembangunan PLTS 600 kWp di Pulau Morotai

    Percepat Transisi Energi Hijau, PLN Siapkan Pembangunan PLTS 600 kWp di Pulau Morotai

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat melalui pengembangan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satu langkah strategis yang saat ini tengah dipersiapkan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 600 kilo Watt peak (kWp) di Desa Juanga, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. General Manager […]

  • Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

    Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Mercy Delima, menuntut Porlina (46), ibu angkat yang didakwa menjual anak asuhnya lewat aplikasi Mi-Chat, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 juta. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, yang dipimpin oleh hakim ketua Martha Maitimu bersama dua hakim anggota. “Menjatuhkan pidana oleh karena […]

expand_less