Breaking News
light_mode

Jadi Pembicara di Diklat Pratama DPP GMPK, Menteri Nusron: Nasionalisme Menjadikan Bangsa yang Kuat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 47
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bogor,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi keynote speaker dalam Pembukaan Diklat Pratama se-Indonesia Angkatan I yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (DPP GMPK) di Bogor, Jawa Barat, Rabu (01/07/2026).

Di kesempatan ini, ia mengajak mahasiswa memahami dan menanamkan teori nasionalisme untuk menghidupkan semangat persatuan bangsa.

“Tujuan nasionalisme adalah menjadikan kita bangsa yang kuat. Namun, kalau kita tidak memahami seperti apa bangsa yang kuat, kita akan keliru mendefinisikan format nasionalisme yang ingin kita bangun,” kata Menteri Nusron.

Dalam materi bertajuk “Nasionalisme Abad ke-21: Menjawab Tantangan Radikalisme, Perang Ekonomi, dan Perebutan Pengaruh Global”, Menteri Nusron menjelaskan bahwa bangsa yang kuat pada era saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh sistem pemerintahannya. Bangsa yang kuat dilihat dari kemampuannya menghadapi berbagai tantangan global.

Mengutip teori John Mearsheimer, ia menyebut negara yang kuat juga perlu ditopang dengan tiga pilar utama.

“Jangan hanya berbicara nasionalisme, tetapi bangun ketahanan pangan, kemandirian energi, dan kemampuan menguasai teknologi. Tanpa itu, bangsa akan mudah bergantung kepada negara lain,” tegas Menteri Nusron yang hadir dalam diklat bersama dengan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad.

Menurut Menteri Nusron, ketiga pilar tersebut hanya dapat diwujudkan apabila didukung sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, membangun nasionalisme harus diikuti dengan upaya memperkuat kualitas intelektual.

Di hadapan Sekretaris Dewan Pembina DPP GMPK, H. Chusni Mubarok dan sekitar 200 peserta diklat, Menteri Nusron menitipkan pesan agar mahasiswa terus memperkuat kemampuan intelektualnya.

Baginya, mahasiswa punya peran penting menjadi penentu arah pembangunan bangsa.

“Perubahan di dunia itu selalu didahului dengan kebangkitan kaum intelektualnya. Ketika cara berpikir mahasiswa sudah benar, maka saat mereka menjadi birokrat, politisi, pengusaha, maupun profesional, cara berpikir itu akan ikut membentuk kemajuan bangsa,” jelasnya.

Sebelum menutup speech-nya, Menteri Nusron mengajak penerus GMPK untuk meningkatkan kapasitas diri. Bukan hanya faktor intelektual, namun juga memperkuat semangat kebangsaan dan mengambil peran sebagai generasi yang mampu menghadirkan gagasan serta solusi bagi berbagai persoalan bangsa.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Nilai Pengelolaan Pariwisata Maluku Gagal, PAD Hanya Serap Rp300 Juta

    DPRD Nilai Pengelolaan Pariwisata Maluku Gagal, PAD Hanya Serap Rp300 Juta

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menilai pengelolaan sektor pariwisata oleh Dinas Pariwisata Provinsi belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat. Minimnya inovasi dan gagalnya menjalin kemitraan dengan pihak ketiga menjadi catatan penting dalam rapat bersama OPD mitra, Selasa (8/7/2025). Wakil Ketua Komisi IV, Dali Syarifudin, menilai potensi wisata […]

  • Lakban: Kuasa atas Ruang di Pasar Mardika

    Lakban: Kuasa atas Ruang di Pasar Mardika

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 1Komentar

    Oleh : Ardiman Kelihu “Katong mau maso tapi maso kamana. Seng ada tampa di dalam lai”. [kami mau masuk ke dalam, ke Gedung baru pasar Mardika, tapi masuk ke lapak yang mana. Tidak ada tempat lagi di dalam”. Kira-kira begitu ungkapan para pedagang di Pasar Mardika yang disampaikan ulang oleh seorang informan ketika saya berbincang […]

  • PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan,Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan apakah suatu perkara pidana dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, kewenangan absolut ini kini menjadi sorotan dalam dunia hukum karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan hukum dan […]

  • PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

    PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyalurkan 68 ekor hewan kurban kepada masyarakat di wilayah operasionalnya. Bantuan ini terdiri dari 66 ekor sapi dan 2 ekor kambing, yang disalurkan ke berbagai masjid, lembaga sosial, dan komunitas penerima manfaat di Provinsi […]

  • Tuduhan JMM Tak Berdasar, Kemenag Maluku Keluarkan 5 Poin Bantahan

    Tuduhan JMM Tak Berdasar, Kemenag Maluku Keluarkan 5 Poin Bantahan

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tuduhan tidak berdasar terus dilayangkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, seiring dengan hadirnya berbagai penerobosan program yang digulirkan instansi vertikal pemerintah di Maluku ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat. Tuduhan tanpa didasari kebenaran dan kejujuran kali ini muncul melalui pemberitaan yang termuat di media InfoAktual.co.id pada tanggal 30 April 2025, dengan judul […]

  • Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    Constitutional Disobedience dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi?

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Menimbang Surat Edaran Kejaksaan Agung (Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 Oleh: Radit Fabian (Mahasiswa Pascasarjana FH UII) Tajukmaluku.com-Dalam negara hukum modern, keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dipahami sebagai lembaga yudisial biasa, melainkan sebagai the guardian of constitution yang memiliki otoritas eksklusif dalam memberikan tafsir konstitusional yang bersifat final dan mengikat (final […]

expand_less