Breaking News
light_mode

Sengketa Tanah dan Raja di Maluku, Naskah Kolonial Perlu Diuji

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 336
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah naskah kolonial berbahasa Belanda kembali mencuat dalam pelbagai sengketa tanah dan saling klaim raja di Maluku. Dokumen-dokumen lama itu kerap dijadikan dasar legitimasi oleh pihak-pihak tertentu, tanpa melalui pengujian metodologis yang memadai. Akibatnya, pro-kontra antarsesama ahli waris maupun antar mata rumah terus berulang. Informasi yang dianggap sejarah itu, lalu dijadikan sebagai alat pembenaran, bukan lagi menjadi objek kajian yang kritis.

Peneliti Rumpun Ilmu Alam di UIN AM Sangadji, Arman Kalean, menegaskan bahwa naskah kolonial tidak bisa dipahami secara harfiah dan sepihak, apalagi dijadikan dasar mutlak dalam sengketa hukum dan adat.

“Dokumen kolonial itu produk kekuasaan. Ia tidak netral. Kalau dibaca tanpa metodologi, justru berbahaya karena bisa memicu konflik baru,” kata Arman, yang juga dikenal sebagai pegiat etnosains.

Ditemui di sela akreditasi Prodi, Arman menjelaskan bahwa setiap naskah lama, baik besluit, catatan administrasi kolonial, maupun silsilah, wajib diuji secara ilmiah. Pengujian itu mencakup keaslian dokumen, konteks sejarah penerbitannya, bahasa yang digunakan, serta kepentingan politik yang melatarbelakanginya. Maka itu, harus multidisipliner dan interdisipliner. Metodologi Ilmu Sejarah, metodologi Ilmu Bahasa, sisi sosiologi, berkaitan dengan riset manuskrip yang terkait sengketa tanah dan sengketa raja perlu dicermati.

Ia menekankan pula perbedaan penting antara sejarah dalam konteks, yang artinya satu alur versi atau kronologi peristiwa, dengan sejarah sebagai metodologi, menurut G. J. Reiner, yang menekankan pada proses analisis kritis, verifikasi sumber, dan rekonstruksi fakta berdasarkan bukti. Dengan memahami perbedaan ini, penelitian dokumen kolonial tidak sekadar menyalin narasi lama, tetapi menguji relevansi, keaslian, dan konteks kekuasaan di balik dokumen tersebut.

“Metodologi itu bukan hiasan akademik. Ia alat untuk membedakan mana fakta sejarah, mana narasi yang dibentuk untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, tradisi lisan dan praktik adat yang masih hidup di masyarakat juga harus ditempatkan sejajar sebagai sumber pengetahuan, bukan dipatahkan hanya oleh satu dokumen kolonial.

Dalam konteks hukum, Arman menekankan bahwa naskah kolonial tidak otomatis memiliki kekuatan pembuktian yang menentukan. Di pengadilan, dokumen semacam itu dinilai sebagai alat bukti surat yang harus diuji keasliannya, relevansinya, serta keterkaitannya dengan kondisi hukum saat ini.

Yang diuji bukan hanya tampilan permukaan kertasnya saja, tapi kontennya juga, termasuk analisis kodikologi, serta uji karbon dan uji spektrometrik pada kertas untuk memastikan usia, lapisan material, dan keaslian dokumen tersebut. Hakim akan melihat segi pembuktian tersebut dari sisi ilmiah, dengan mempertimbangkan hasil uji laboratorium, keterangan ahli, serta kesesuaian metodologi yang digunakan dalam menguji naskah tersebut.

Hakim, kata dia, tidak akan hanya melihat usia dokumen, tetapi juga apakah hak yang diklaim masih berlanjut secara, didukung bukti lain, dan tidak bertentangan dengan hukum nasional pascakemerdekaan.

“Suatu peristiwa sejarah tanpa pembuktian dengan melibatkan metodologi riset berbagai disiplin ilmu terkait, di hadapan Hukum, maka Sejarah itu hanya akan jadi klaim subjektif,” kata Arman.

Arman mengingatkan, penggunaan dokumen kolonial secara serampangan justru berpotensi mewariskan prokontra dan konflik ke generasi berikutnya. Sengketa tanah dan klaim raja tidak akan selesai jika Sejarah dibaca secara deterministik atau terbatas.

“Kalau metodologi diabaikan, kita bukan sedang menyelesaikan masalah, tapi sedang memproduksi konflik baru dengan dalih sejarah,” ujarnya.

Lanjutnya, naskah sejarah seharusnya menjadi bahan refleksi kritis, tanpa disiplin metodologi dan pembuktian yang berlapis, konflik di Maluku akan terus berulang dengan pola yang sama.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

    PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan bersih-bersih massal. Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini dipusatkan di Pelabuhan Speed Sofifi dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, […]

  • PLN dan Pemkab SBT Perkuat Komitmen Listriki Seluruh Pelosok Bumi Ita Wotu Nusa

    PLN dan Pemkab SBT Perkuat Komitmen Listriki Seluruh Pelosok Bumi Ita Wotu Nusa

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mempererat langkah bersama. Pertemuan strategis antara General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, dan Bupati SBT H. Fachri Husni Alkatiri, Lc,. M.Si menjadi ruang untuk menyatukan satu tekad besar: menerangi Seram Bagian Timur, hingga ke pelosok. Dalam pertemuan […]

  • Semarak Bulan K3 Nasional, UPK Maluku Gandeng PMI Kota Ambon Laksanakan Kegiatan Donor Darah

    Semarak Bulan K3 Nasional, UPK Maluku Gandeng PMI Kota Ambon Laksanakan Kegiatan Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Maluku menyelenggarakan kegiatan donor darah pada, Jumat (24/1/2025). Kegiatan donor darah yang berlangsung di lobi kantor UPK Maluku itu berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Ambon. Donor darah tak hanya diikuti oleh pegawai UPK Maluku, melainkan juga PLN HTD […]

  • Membaca Amsal Sitepu Relasi Eksploitatif dan Ekstraksi Nilai bagi Pekerja Kreatif

    Membaca Amsal Sitepu Relasi Eksploitatif dan Ekstraksi Nilai bagi Pekerja Kreatif

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Abdul Kayum N (Direktur Bakornas Lapmi PB HMI) Tajukmaluku.com-Kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar polemik antara pekerja kreatif dan klien. Ia merupakan cermin dari persoalan yang lebih dalam yakni ketidakpahaman struktural terhadap nilai kerja kreatif di Indonesia. Pernyataan bahwa editing dan dubbing “seharusnya gratis” bukan hanya keliru, tetapi […]

  • KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    KNPI Maluku: “Ada Upaya Penggiringan Opini Gelap Terhadap Pj Bupati SBB”

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com- Isu yang menyebar terkait Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Saudara Jaiz Ely bekerja untuk salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Maluku adalah sepenuhnya tidak berdasar dan merupakan bentuk hoax yang merusak kepercayaan publik. Wakil Ketua DPD KNPI Maluku, Fadhel Abraham Rumakat menilai ada upaya penggiringan opini untuk merusak citra baik Pj […]

  • Pasca Pemerintahan Murad Ismail, Hendrik Lewerissa Kini Ajukan Lagi Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    Pasca Pemerintahan Murad Ismail, Hendrik Lewerissa Kini Ajukan Lagi Pinjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sedang mengajukan permohonan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1,5 Triliun. Peminjaman dana itu digadang-gadang bakal untuk membiayai berbagai program prioritas, di bumi raja-raja ini, terutama pembangunan infrastruktur mendesak. Padahal, peminjaman dana dari PT SMI di era pemerintahan sebelumnya, yakni dibawah kepemimpinan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku […]

expand_less