Breaking News
light_mode

Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru.

Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : B – 130 / Q.1.14 / Eku.1 / 02 / 2025, Tanggal 13 Februari 2025.

“Tahap dua sudah kita lakukan kemarin yang bertempat di Kejari Buru,” .Kata Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang melalui keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Setelah diserahkan ke JPU, maka perkara tersebut dinyatakan selesai ditangani tim penyidik Satreskrim Polres Buru. Tersangka selanjutnya akan berproses bersama jaksa hingga perkaranya disidangkan di Pengadilan.

“Setelah ini Tersangka akan berproses dengan jaksa hingga disidangkan,” tandas AKBP. Sulastri.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana “Menampung, Memanfaatkan, Melakukan Pengolahan dan / atau Pemurnian, Pengembangan dan / atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan mineral dan / atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dari yang berwenang menurut Undang – Undang”. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Tersangka diamankan pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 WIT, bertempat di belakang rumahnya, Desa Parbulu Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Untuk diketahui, barang bukti yang berhasil disita dari Tersangka yaitu:

● 1 (Satu) lempeng logam emas dengan total berat 82,27 gram.

●1 (Satu) buah kanna yang terpecah menjadi 4 (empat) bagian.

●1 (Satu) buah brander las merk wipro yang tersambung dengan 2 (dua) buah selang dengan ukuran panjang masing-masing 8,17 Meter.

●1 (satu) buah kompresor angin merk tsurumi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi PT. Jaris Inti Kerosine: Kelangkaan Minyak Tanah di Ambon Mengkhawatirkan

    Evaluasi PT. Jaris Inti Kerosine: Kelangkaan Minyak Tanah di Ambon Mengkhawatirkan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kelangkaan minyak tanah kembali menjadi persoalan mendesak di Maluku, khususnya di Kota Ambon. Harga minyak tanah di sejumlah wilayah kota ini melonjak drastis hingga mencapai Rp 14.000 per liter, jauh di atas harga eceran resmi yang ditetapkan pemerintah. Kondisi ini tidak hanya memberatkan masyarakat kecil, tetapi juga mengancam stabilitas kebutuhan energi rumah tangga. Ketua lembaga […]

  • Pertemuan Tim IAG 2026 dengan NOA: Momen Inisiatif Olahraga Diaspora Indonesia di Amerika Serikat

    Pertemuan Tim IAG 2026 dengan NOA: Momen Inisiatif Olahraga Diaspora Indonesia di Amerika Serikat

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Tim Indonesia American Games (IAG) 2026 menggelar pertemuan dengan jajaran National Olympic Academy of Indonesia (NOA), Jumat (28/3/2026). Pertemuan itu dinilai menjadi momentum penting bagi lahirnya inisiatif olahraga diaspora Indonesia di Amerika Serikat Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan Tualeka, Exco NOA Indonesia, yang menerima langsung rombongan tim IAG itu menilai gagasan tersebut sebagai langkah strategis yang […]

  • PLN UP3 Sofifi dan YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

    PLN UP3 Sofifi dan YBM PLN Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi bersinergi dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menunjukkan kepedulian sosial melalui aksi nyata di bidang kesehatan. Kepedulian tersebut diwujudkan melalui kegiatan khitanan massal gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Bertempat di Kantor PLN UP3 Sofifi, […]

  • Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Kabauw, Tim Hukum Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Lain

    Desak Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Kabauw, Tim Hukum Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Lain

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tim Hukum korban penganiayaan terhadap dua pemuda asal Negeri Kailolo, Kabupaten Maluku Tengah, mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden pengeroyokan yang terjadi di Desa Kabauw, Selasa 1 April 2025 lalu. Kedua korban, Muhammad Ridho Marasabessy dan Abdullah Tuaputty, mengalami luka-luka setelah diduga dianiaya oleh sekelompok orang saat […]

  • Pelantikan Pengurus dan Raker IDI Maluku: dr Saleh Fokus Pemenuhan Dokter Spesialis di Daerah

    Pelantikan Pengurus dan Raker IDI Maluku: dr Saleh Fokus Pemenuhan Dokter Spesialis di Daerah

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Maluku menggelar pelantikan pengurus dan rapat kerja untuk periode 2025 – 2028 di Kamari Hotel Ambon, Minggu (19/10/2025). Ketua IDI Maluku, dr. M. Saleh Tualeka, SpM.,M.Kes dalam sambutannya mengatakan, dengan acara seremonial pelantikan pengurus ini menandakan bahwa IDI tidak vakum pada satu periode kepengurusan saja. “Alhamdulillah hari ini kita telah […]

  • Ka.Kanwil Minta Manasik Haji Jadi Sarana Peningkatan Harmonisasi, Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

    Ka.Kanwil Minta Manasik Haji Jadi Sarana Peningkatan Harmonisasi, Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., meminta agar program bimbingan manasik haji menerapkan konsep kurikulum cinta. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya menjaga harmoni perbedaan, kerukunan, dan cinta kemanusiaan untuk sesama sejak dini kepada jemaah calon haji. Penegasan ini disampaikan Ka.Kanwil H. Yamin sebelum membuka kegiatan bimbingan manasik […]

expand_less