Breaking News
light_mode

Bahlil; Wajah Timur, Tangan Korporasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
  • visibility 318
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto, Fadel Rumakat

Tajukmaluku.com-Narasi Bahlil Lahadalia sebagai “martir politik” dalam polemik tambang nikel Pulau Gag, Raja Ampat, terdengar dramatis sekaligus menyesatkan. Kita disuguhi kisah seorang anak kampung dari Timur yang “dikorbankan” oleh elite karena keberaniannya membekukan tambang. Seolah-olah, langkah Bahlil adalah wujud keberpihakan terhadap lingkungan dan rakyat kecil. Sayangnya, kisah ini lebih mirip fiksi politik daripada realitas sosial. Sebab jika kita berbicara Papua, Maluku, atau “Timur Indonesia”, yang harus tampil bukan hanya wajah, tapi juga keberpihakan.

Pembelaan terhadap Bahlil, yang kini menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), didominasi oleh dua logika besar: pertama, bahwa tambang Pulau Gag adalah warisan kebijakan lintas rezim selama 27 tahun; dan kedua, bahwa Bahlil telah bertindak progresif dengan membekukan operasi PT Gag Nikel demi audit lingkungan.

Kedua klaim ini, jika diperiksa lebih dalam, tidak hanya rancuh secara logika, tapi juga berbahaya secara sosial-politik. Terutama ketika “wajah Timur” dijadikan perisai dari kebijakan ekstraktif yang merusak pulau kecil dan mengorbankan ruang hidup masyarakat adat.

Bahlil kerap menggunakan narasi “anak kampung dari Timur”—sebuah identitas yang kerap dipakai sebagai justifikasi moral atas tindakannya di pemerintahan. Namun representasi politik bukan perkara asal-usul, tapi soal sikap dan keberpihakan. Jika benar mewakili Papua dan Maluku, bagaimana mungkin ia tidak lantang menolak tambang di Pulau Gag sejak awal?

Data dari Badan Pusat Statistik (2023) menyebutkan, angka kemiskinan di Papua Barat Daya mencapai 21,82%, tertinggi kedua secara nasional. Maluku mencatat 16,42%, juga jauh di atas rata-rata nasional. Namun hingga kini, tidak ada satu pun kebijakan konkret yang menunjukkan keberpihakan Bahlil terhadap pengurangan ketimpangan struktural di wilayah ini—terutama yang disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam.

Yang muncul justru narasi pembangunan ala negara: bawa investor, buka tambang, bangun smelter. Seolah-olah semua masalah rakyat Timur bisa diselesaikan dengan ekspor nikel.

Bukan Pewaris, Tapi Pengelola

Klaim bahwa Bahlil tidak bisa disalahkan karena tambang Pulau Gag adalah warisan empat rezim sebelumnya, menyederhanakan peran kementerian sebagai pengelola aktif kebijakan pertambangan. Sejak menjabat sebagai Menteri Investasi, Bahlil adalah bagian dari aktor strategis yang mempercepat proyek hilirisasi nikel di seluruh Indonesia Timur, termasuk di kawasan pulau-pulau kecil.

Pembekuan tambang Pulau Gag pada 5 Juni 2025 yang dilakukan Bahlil justru datang setelah tekanan publik dan pemberitaan luas soal potensi pelanggaran UU Pulau Kecil. Bahkan sebelum menjadi Menteri ESDM, ia tidak pernah mempersoalkan keberadaan tambang itu. Diam adalah sikap politik. Maka jika diamnya bertahun-tahun tak dikritisi, maka pembekuan mendadak itu lebih mencerminkan kalkulasi politik, bukan keberanian moral.

Pulau Gag hanya seluas 65 km². Berdasarkan UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014, pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 km² dilarang digunakan untuk pertambangan terbuka. Fakta ini tidak dibantah siapa pun. Namun yang terjadi, negara justru memberikan serangkaian izin: dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada 2015, hingga Izin Operasi Produksi tahun 2017.

Lalu mengapa kementerian, termasuk di masa kepemimpinan Bahlil, tidak pernah meninjau ulang seluruh izin ini? Mengapa baru sekarang bicara soal audit lingkungan, bukan soal penghentian permanen? Karena, sekali lagi, keberpihakan diuji bukan ketika ada tekanan publik, tapi ketika keputusan sulit harus diambil tanpa popularitas.

Salah satu argumen yang dipakai untuk menyudutkan kritik terhadap Bahlil adalah bahwa Greenpeace dan LSM lingkungan lain baru bicara setelah 7 tahun tambang beroperasi. Logika absurd ini menuai tanda tanda besar, apakah lambatnya kritik akan membatalkan urgensi masalah? Bukankah justru menunjukkan bahwa selama ini pemerintah berhasil menyembunyikan kerusakan sistemik di Pulau Gag? Yang keliru bukan aktivis yang baru bicara, tapi negara yang selama bertahun-tahun membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi secara terstruktur dan sistematis.

Oligarki Lama atau Oligarki Baru?

Narasi lain yang terus diulang adalah bahwa Bahlil sedang melawan oligarki tambang. Padahal, menurut laporan Auriga Nusantara (2023), kebijakan pencabutan 2.078 izin tambang oleh Bahlil justru membuka peluang bagi masuknya investor-investor baru, dengan proses rekomendasi yang tidak sepenuhnya transparan. Bahkan sebagian wilayah yang izinnya dicabut, kini masuk dalam daftar proyek strategis nasional.

Bila benar Bahlil melawan oligarki, seharusnya dia menghentikan model ekstraktivisme di pulau-pulau kecil seperti di Papua dan Maluku, bukan malah melanggengkannya dengan wajah baru. Yang berubah mungkin hanya pemilik konsesi, tapi model perampasan ruang tetap sama: atas nama hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi.

Narasi tentang Bahlil sebagai korban politik terlalu menyederhanakan lanskap konflik. Korban yang sebenarnya adalah masyarakat adat di Raja Ampat, nelayan pesisir, dan generasi muda Papua Barat Daya yang akan mewarisi pulau-pulau rusak akibat pertambangan. Alih-alih membela tanah kelahiran, para elite politik asal Timur justru menjadikan wilayah itu sebagai “lahan tumbal” investasi negara. Pulau Gag adalah contoh paling telanjang bagaimana wajah Timur bisa menjadi tameng untuk praktik pembangunan eksploitatif.

Identitas Timur tak seharusnya jadi tameng untuk kekuasaan. Kita perlu berhenti membela pejabat hanya karena mereka berasal dari “kampung yang sama.” Apa gunanya anak kampung yang naik ke pusat, jika keputusan-keputusannya justru mengukuhkan ketimpangan dan eksploitasi di kampung asalnya?

Sebagai penutup, “Kebudayaan melahirkan peradaban, kearifan dan kemanusiaan. Anak kebudayaan, akan menjaga tanah dan alamnya, menjadi pelopor sebagai pewaris nilai dan jejak sejarah“. Bahlil bukan anak kebudayaan Maluku-Papua, sebab tak ada DNA kebudayaan dalam diri perusak lingkungan yang diwariskan para leluhur.

Ketika wajah Timur menjadi simbol, tapi tidak dibarengi keberpihakan pada rakyat Timur, maka itu bukan representasi—itu hanya branding politik. Dan branding, seperti kita tahu, bisa dipoles, disulap, dan dijual.

Fadel Rumakat, Aktivis Maluku yang fokus dalam advokasi masalah lingkungan dan korupsi di Maluku. Ia adalah pendiri LSM RUMMI (Rumah Muda Anti Korupsi)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

    PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejak pertama kali masuk Maluku pada 2018, PT Spice Islands Maluku (PT SIM) perusahaan produksi pisang abaka ini memegang SKT untuk ribuan hektar lahan di Hatusuwa. Namun, alih-alih mengoptimalkan izin itu, PT SIM justru memilih melirik wilayah lain. Hatusuwa ditinggalkan, optimalisasi ribuan hektar tanpa laporan bulanan maupun tahunan kepada Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB) […]

  • Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

    Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Maluku pada Selasa, (31/12/ 2024). Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran serius yang melibatkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan, dugaan pungutan liar (pungli), hingga pembobolan brankas dinas. Usman Bugis, Ketua Lembaga Nanaku Maluku, menjelaskan langkah ini diambil […]

  • Walikota Tual Tancap Gas! Panca Cita Maryadat Selaras dengan Visi Nasional dan Sapta Cita Gubernur Maluku

    Walikota Tual Tancap Gas! Panca Cita Maryadat Selaras dengan Visi Nasional dan Sapta Cita Gubernur Maluku

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Wali Kota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat membeberkan arah baru pembangunan daerah yang selaras dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto serta visi daerah Gubernur Maluku melalui rancangan dokumen RPJMD Kota Tual 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ke Kota Tual. Senin, (12/5/2025) Renuat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tual telah menyelaraskan […]

  • Kunjungi NOA Indonesia, Ikhsan Tualeka Ungkap Peluang Cataleya Tehupelasury Masuk Timnas Putri

    Kunjungi NOA Indonesia, Ikhsan Tualeka Ungkap Peluang Cataleya Tehupelasury Masuk Timnas Putri

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Cataleya Nuraisha Tehupelasury, pemain sepak bola muda di klub FC Hedel Belanda menyambangi Ikhsan Tualeka, Eksekutif Komite NOA Indonesia. Dalam pertemuan yang penuh keakraban, Cataleya menyampaikan langsung cita-citanya. Yakni keyakinan menuju impian besar membela Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Putri Indonesia. “Saya bangga punya darah Maluku dan Indonesia. Suatu saat, saya ingin bermain untuk Timnas […]

  • PLN UP3 Tual Perluas Akses Promo Merdeka Daya, Hadirkan Kemudahan Layanan Tambah Daya bagi Pelanggan

    PLN UP3 Tual Perluas Akses Promo Merdeka Daya, Hadirkan Kemudahan Layanan Tambah Daya bagi Pelanggan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, PLN UP3 Tual melalui Bidang Niaga dan Pemasaran terus menghadirkan kemudahan layanan kelistrikan bagi masyarakat melalui program Promo Merdeka Daya. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Dony Noor Gustiarsyah, menyampaikan bahwa berbagai program layanan yang dihadirkan PLN merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik […]

  • Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai penting bagi para pemilik. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang kehilangan sertipikat baiknya segera mengurus proses penerbitannya kembali. Sertipikat tanah yang hilang dapat […]

expand_less