Breaking News
light_mode

PLN Imbau Masyarakat Hindari Penggunaan Jasa Calo dalam Permohonan Pasang Baru Listrik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan jasa calo atau pihak tidak resmi dalam proses permohonan pasang baru listrik. Seluruh layanan kelistrikan PLN saat ini dapat diakses secara transparan dan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

PLN menegaskan bahwa proses pasang baru listrik memiliki tahapan yang jelas dan dapat dilakukan secara mandiri oleh calon pelanggan tanpa perantara. Masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu menyiapkan instalasi listrik milik calon pelanggan pada rumah atau bangunan sebelum melakukan pengajuan penyambungan ke PLN.

Proses pengerjaan instalasi tersebut menjadi tanggung jawab calon pelanggan dan wajib dikerjakan oleh instalatir yang kompeten serta bersertifikat guna memastikan aspek keselamatan dan kesesuaian standar ketenagalistrikan. Setelah instalasi selesai dan memenuhi persyaratan, calon pelanggan dapat melanjutkan proses permohonan pasang baru melalui aplikasi PLN Mobile.

General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, mengatakan bahwa penggunaan layanan resmi PLN bertujuan menciptakan transparansi biaya dan kepastian proses layanan bagi masyarakat.

“PLN terus berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses permohonan pasang baru dapat dilakukan secara mandiri melalui PLN Mobile tanpa perlu menggunakan jasa perantara atau calo. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi dikerjakan oleh instalatir yang resmi dan bersertifikat agar proses penyambungan dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan,” ujar Noer.

PLN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan percepatan layanan di luar prosedur resmi maupun meminta sejumlah biaya tambahan di luar ketentuan PLN. Seluruh informasi biaya dan status permohonan dapat dipantau langsung melalui PLN Mobile sehingga calon pelanggan memiliki kepastian dan transparansi dalam setiap tahapan layanan.

PLN menegaskan bahwa seluruh pembayaran layanan dilakukan melalui mekanisme resmi perusahaan sehingga masyarakat diimbau untuk tidak memberikan pembayaran secara langsung kepada pihak yang mengatasnamakan PLN di luar ketentuan yang berlaku.

Berikut tahapan resmi permohonan pasang baru listrik:

  • Menyiapkan instalasi listrik milik calon pelanggan terlebih dahulu sebelum mengajukan penyambungan ke PLN.
  • Memastikan instalasi dikerjakan oleh instalatir yang kompeten dan bersertifikat.
  • Melakukan permohonan pasang baru melalui aplikasi PLN Mobile.
  • Mengikuti proses pengajuan dan pembayaran sesuai petunjuk pada aplikasi.
  • Jika pelanggan telah melakukan pembayaran namun belum di lakukan penyambungan oleh Pihak PLN, pelanggan dapat mengadukan keluhannya pada Aplikasi PLN Mobile.

PLN berharap masyarakat semakin aktif menggunakan kanal layanan resmi dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan melalui kantor layanan PLN terdekat maupun Contact Center PLN 123, ataupun langsung pada Aplikasi PLN Mobile.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Mudik Gratis Rute Maluku Tenggara, Ini Respon DPRD Maluku

    Tak Ada Mudik Gratis Rute Maluku Tenggara, Ini Respon DPRD Maluku

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku akan gelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Pelni serta asisten II Provinsi Maluku. Hal ini guna merespons keluhan Mahasiswa Evav soal kebijakan mudik gratis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Dimana, mereka merasa adanya ketidakadilan yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dalam kebijakan mudik gratis. Mahasiswa Evav juga menyayangkan ribuan tiket […]

  • Medan Terjal dihadapi Baznas SBB Salurkan Zakat Ke Huamual

    Medan Terjal dihadapi Baznas SBB Salurkan Zakat Ke Huamual

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Huamual,Tajukmaluku.com-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seram Bagian Barat sukses mendistribusikan zakat dan sedekah kepada ratusan mustahik (penerima) yang berada di Desa Iha, Luhu, Kulur, dan sekitarnya. Senin,(24/03/2025). Upaya pendistibusian zakat dan sedekah yang dilakukan para pengurus Baznas SBB tidaklah mudah, ragam hambatan,rintangan juga dihadapi selama perjalanan menuju lokasi penerima yang berada di Kecamatan Huamual. […]

  • RBK Desak KPK, Kejagung, dan Polri Beri Perhatian Serius terhadap Dugaan Korupsi di Maluku

    RBK Desak KPK, Kejagung, dan Polri Beri Perhatian Serius terhadap Dugaan Korupsi di Maluku

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Revolusi Beta Kudeta (RBK) Maluku mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia memberikan perhatian yang lebih serius terhadap penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Maluku. Desakan itu disampaikan Ketua RBK Maluku, Risman Wahab Solissa, S.IP, yang menilai penegakan hukum di Maluku belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Menurut Risman, perhatian aparat […]

  • Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

    Gelar FGD dan Deklarasi RUU POLRI. DPP HOLISTIK: Demi Penegakan Hukum, RUU Polri Harus Disahkan Menjadi UU

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 Tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri) mendapat dukungan untuk disahkan. Salah satu dukungan datang dari Pimpinan Pusat Holistik Institute. Ketua Umum DPP HOLISTIK, M. Nur Latuconsina meyakini RUU Polri akan membuat penegakan hukum semakin kuat, sehingga pihaknya mendukung dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU tersebut.  Dalam […]

  • Momen Maulid Nabi Muhammad SAW PLN UP3 Sofifi Berbagi Kebaikan

    Momen Maulid Nabi Muhammad SAW PLN UP3 Sofifi Berbagi Kebaikan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menggelar kegiatan berbagi makanan gratis bagi masyarakat di kawasan Bundaran Sofifi, Maluku Utara. Kegiatan sosial ini menjadi bentuk nyata kepedulian PLN terhadap masyarakat, sekaligus momentum untuk […]

  • Dari Tangan Perempuan, Peradaban Itu Bertumbuh

    Dari Tangan Perempuan, Peradaban Itu Bertumbuh

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Nadia Sarah Rumluan Kadang peradaban tidak dimulai dari gedung yang tinggi, atau ruang rapat yang ramai. Ia justru tumbuh dari percakapan kecil antara dua perempuan yang saling mendengar—dari tangan-tangan yang tiap pagi menata hasil kebun dan laut di pasar: sayur, singkong, ikan, hingga sagu dan embal yang menjadi nadi dapur-dapur Maluku. Di sanalah hidup […]

expand_less