Breaking News
light_mode

Membangun Ekonomi dari Bawah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 614
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Masyuhri Maswatu

(Wasekjen Pimpinan Pusat GP Ansor)

Tajukmaluku.com-Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sistem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat terbawah yang hidup di desa. Bahkan rasio terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar.

Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber daya alam daerah. Tidaklah mengherankan bahwa di era otonomi daerah lengket dengan paradigma market driven development dan desa masih terpinggirkan. Mimpi menjadi daerah kaya dengan cara menyerahkan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam kepada pasar ternyata benar-benar melenakan banyak kepala daerah. Alih-alih desa menjadi arena untuk melakukan aksi pengerukan kekayaan negara.

Di daerah yang kaya sumber daya mineral pun masih banyak desa yang miskin dan tertinggal. Wilayah yang kaya mineral dan tambang dirambah sedemikian rupa, hingga akhirnya hanya menyisakan ceruk-ceruk yang tak lagi produktif, Pembabatan hutan pun masih terus berlangsung, hingga bumi nusantara kehilangan fungsi sebagai paru-paru sekaligus penyimpan air tanah, Praktik kebijakan di era otonomi daerah menyebabkan desa banyak kehilangan sumber kakayaan hayati, kekayaan mineral, dan sumber penghidupan semakin minim, Otonomi daerah juga terlalu fokus pada membangun kawasan perkotaan yang menjanjikan revenue bagi pemerintah, sehingga desa hanya diberi sisanya saja bagi masyarakat pedesaan.

Dalam konteks pembangunan, strategi membangun desa yang menempatkan desa sebagai obyek bak sebuah serangan bertubi-tubi selama lebih dari empat puluh tahun terakhir. Pada masa orde baru, jelas-jelas pemerintah ingin mengatur dan mengawasi desa untuk kepanjangan kekuasaan. UU No. 5/1979 sebagai senjata efektif untuk mematikan desa. Pada era reformasi ternyata belum banyak berubah. UU No. 22/1999 dan UU No. 32/2004 berupaya memberi ruang bagi desa, tetapi ada program pemberdayaan nasional yang mematikan implementasi UU tersebut untuk desa.

Daerah pun masih setengah hati memberikan hak-hak desa dan hanya menempatkan desa sebagai sasaran pembangunan. Dengan dalih membantu masyarakat miskin, baik pusat maupun daerah menerapkan program pemberdayaan dalam bentuk bantuan langsung masyarakat (BLM).Alih-alih masyarakat menjadi mandiri dan sejahtera, yang didapatkan justru ketergantungan yang semakin tinggi.

Pada tahun 2015 prioritas utama pembangunan nasional di Indonesia yaitu mengenai swasembada pangan. Hal ini dikarenakan kurang optimalnya kinerja dalam pencapaian swasembada pangan. Sedangkan pada tahun 2015-2019 menuju 2024 prioritas utama pembangunan nasional yaitu menuju kedaulatan pangan yang diarahkan pada pemantapan ketahanan pangan dalam peningkatan produksi pangan pokok, stabilitas harga pangan, perbaikan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan pelaku usaha pangan.

Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional maka pemerintah Indonesia melakukan pembangunan berkelanjutan melalui RPJMN. Dimana rencana pembangunan jangka menengah nasional dibuat berdasarkan agenda Millenium Development Goals (MDGs).

Agenda Millenium Development Goals (MDGs) memiliki 8 tujuan yang dicapai yaitu penanggulangan kemiskinan dan kelaparan, mencapai pendidikan untuk semua orang, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian bayi, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi penyakit (menular), memastikan kelestarian lingkungan dan mengembangkan kemitraan global atau pembangunan perdagangan. Kurang optimalnya kinerja yang dicapai dalam pembangunan nasional tahun 2010-2015 berdasarkan MDGs maka sejak berhentinya agenda tersebut di akhir tahun 2015, digantikan dengan agenda Sustanaible Development Goals (SDGs) sebagai indikator pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030.

Agenda Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki 17 tujuan utama yang dicapai yaitu mengenai masalah penanggulangan kelaparan dan kemiskinan sebagai pokok utama. Kelaparan dan kemiskinan adalah salah satu faktor permasalahan utama bagi sebuah negara, khususnya negara berkembang seperti Indonesia. Dimana masih terdapat masyarakat yang kesulitan mengakses pangan untuk bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan gizi serta kelaparan.

Menurut Menteri Pertanian Indonesia Arman Sulaiman ketahanan pangan di Indonesia semakin membaik dengan penurunan dan pemberhentian impor komoditas pangan pokok (beras). Hal itu membuat indeks ketahanan pangan di Indonesia menjadi tertinggi di dunia pada tahun 2016 yang menyebabkan turunnya impor beras, bawang, cabai dan jagung hingga 60 persen. Dan diakui oleh The Economist Intellegence Unit, berdasarkan Global Food Security Index (GFSI) tahun 2016.6 Kenaikan produksi padi tahun 2016 yang relative besar terdapat di Sumatera Selatan (21,81%), Jawa Barat (6,83%), Sulawesi Selatan (7,66%), Lampung (11,13%), Jawa Timur (2,93%), Sumatera Utara (8,86%), Jambi (48,13%), Kalimantan Barat (15,21%), Banten (7,56%) dan Kalimantan Selatan (7,67%), artinya di data ini pentinggnya perbaiki sektor pangan sehingga apa yang di gaunkan oleh presiden prabowo bisa tercapai indonesia emas 2025.

Ekonomi Kerakyatan

Secara sepintas dapat dipahami bahwa konsep ekonomi kerakyatan adalah salah satu konsep ekonomi yang berbasis pada kekeluargaan atau kerakyatan. Dengan sistem kekeluargaan akan lebih mudah dalam mewujudkan kesejahraraaan ekonomi.

Dalam padangan beberapa tokoh ekonom berbeda-beda dalam memberikan definisi ekonomi kerakyatan. Menurut Zulkarnain, di dalam bukunya yang berjudul “Kewirausahaan (Strategi Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah dan penduduk Miskin)”, ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem ekonomi yang harus di anut sesuai dengan falsafah negara kita yang menyangkut dua aspek, yakni keadilan dan demokrasi ekonomi, serta keberpihakan kepada ekonomi rakyat Sedangkan menurut Mubaryo dalam bukunya yang berjudul “Reformasi Sistem Ekonomi (dari Kapitalis Menuju Ekonomi Kerakyatan)” menyatakan bahwa ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang demokratis yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat kecil. Definisi ini lebih menyempitkan ruang lingkup sistem perekonomian dengan tujuan untuk mempermudah membangun sistem ekonomi dari bawah. Di samping itu, tujuan dari ekonomi kerakyatan adalah perekonomian yang dimana pelaksanaan kegiatan, pengawasannya dan hasil dari kegiatan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Ekonomi kerakyatan juga bisa diartikan sebagai suatu sistem perekonomian yang dibagun pada kekuatan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan yaitu kegiatan ekonomi yang dapat memberikan kesempatan yang luas bagi seluruh masyarakat dalam berpartispasi sehingga perekonomian dapat terlaksana dan berkembang dengan baik.

Dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam kegiatan ekoinomi yang sifatnya hanya pada jangka pendek, serta berdimensi keuangan yang keterpihakannya pada orang-orang mempunyai uang banyak. Akan tetapi ekonomi kerakyatan dapat dipahami secara komprehersif dalam artian memperhatiakan aspek kualitatif ataupun kuntitatif, keuangan dan non keuangan dan aspek lingkungan. Politik ekonomi kerakyatan tidak berdasarkan pada pemerataan, pertumbuhan ataupun stabilitas akan tetapi lebih pada keadilan, partisipasi dan keberlanjutan perlaku ekonomi masyarakat.

Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals)

Dalam memberdayakan ekonomi pedesaan maka diperlukan kebijakan, strategi dan system ekonomi yang berpihak kepada masyarakat desa serta didesain secara sistematis. Salah satu kebijakan dan strategi yaitu menganut pada system pembangunan yang beroreintasi kerakyatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat desa dan sekitarnya, tidak berarti akan menghambat upaya mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan tetapi pertumbuhan hanya akan berkesinambungan dalam jangka panjang jika sumber utamanya berasal dari warga desa itu sendiri, baik berupa produktivitas warga maupun sumber daya yang berkembang melalui penguatan ekonomi kerakyatan.

Menurut Budimanta pembangunan berkelanjutan adalah cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan pada generasi yang akan datang untuk menikmati dan memanfaatkannya, Pembangunan berkelanjutan di negara berkembang masih pada tataran konsep. Contohnya adalah Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi agraris yang cukup besar sehingga pengembangan lahan pertanian menjadi salah satu strategi dalam pembangunan berkelanjutan bagi pemerintahan.

Sementara, Sutamihardja menyoroti pembangunan berkelanjutan adalah benturan kebijakan yang mungkin dapat terjadi antara kebutuhan sumber daya alam untuk memerangi kemiskinan dan kebutuhan untuk mencegah terjadinya degredasi lingkungan yang perlu dihindari serta sejauh mungkin dapat berjalan secara seimbang.

Sistem Ketahanan Pangan Dari Ekonomi Bawah Memperkuat Logistik

Dalam “Mata Rantai Cita-cita Bangsa“, H. Addin Jauharudin melihat potensi desa di indonesia memiliki potensi nilai ekonomi dari berbagai sektor, sehingga pengawalan dan kebijakan dana desa harus tepat dan sesuai sasaran untuk dapat meningkatkan kesejahteraan desa, mengubah paradigma pembangunan desa, menurunkan jumlah kemiskinan dan memperkuat peran partisipasi masyarakat.

Ketum GP Ansor itu melihat logistik selalu memaikan peran penting bagi kelancaran perdangangan komoditas dan produk dari desa ke kota, konsep logistik pedesaan mencakup transportasi, distribusi dan penyimpanan, penaganan bahan, pengemasan barang di daerah pedesaan, serta aliran informasi dan dana untuk produksi dan komsumsi penduduk pedesaan. logistik pedesaan juga mencakup perpindahan input produk ketahanan pangan( Seperti Pupuk, Mesin, Peralatan, dan sarana Pertanian).

Sistem Ketahanan Pangan di indonesia sangat terfregmentasi dengan setiap rumah tangga pedesaan bertindak sebagai unit produksi skala kecil. Fregmentasi produksi di desa, pada gilirannya mempengaruhi skala produktivitas logistik pedesaan secara keseluruhan. sehingga membentuk perbedaan antara logistik perkotaan dan pedesaan disebabkan oleh perbedaan antar budaya perkotaan dan pedesaan, standar hidup dan metode produksi.

Peran Negara dalam Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan merupakan bagian dari kepentingan nasional yang tidak lepas dari peran pemerintah didalamnya. Pembangunan ketahanan pangan di negara dipandang sebagai rencana pembangunan nasional. Oleh karena itu pemerintah berupaya terus memacu pembangunan ketahanan pangan melalui program-program yang mampu memperkokoh ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga untuk mewujudkan Asta Cita merupakan tujuan yang ingin di capai pemerintah baru di bawah kepemimpinan presiden Prabowo, permasalahan yang harus dipecahkan. Masalah tersebut meliputi: Ketersediaan pangan, Akses Pangan masyarakat, dan Kelembagaan Pangan.

Upaya mewujudkan ketahanan pangan didi setiap kabupaten kota salah satunya yaitu melakukan peningkatan ketersediaan pangan dan cadangan pangan (keanekaragaman pangan) untuk menuju pada swasembada pangan. Tahun 2024 Kabupaten masih terdapat desa yang berstatus rawan pangan sangat besar dan meningkat. Kondisi ini disebabkan karena adanya peningkatan signifikan KK miskin akibat dari kondisi sosial dan ekonomi. Peningkatan signifikan KK miskin tersebut berada pada kawasan pinggir hutan yang kebanyakan mermata pencaharian sebagai buruh.

Maka diperlukan kemampuan politik dan komitmen pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan atau regulasi bupati tentang distribusi pangan di setiap daerah. Sehingga dalam mewujudkan ketahanan pangan dan ekonomi yang berkelanjutkan, pengelolan mata rantai pasok yang efesien dan efektif menjadi kunci utama. Sehingga Ansor dengan jaringan kader yang luas dapat memaikan peran dalam sebagai fasilitator dan distribusi pangan untuk mewujudkan cita cita emas bangsa dan prospek penyedian pasar di setiap daerah sebagai mana mendukung program prabowo hari ini.*

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Tual Tancap Gas! Panca Cita Maryadat Selaras dengan Visi Nasional dan Sapta Cita Gubernur Maluku

    Walikota Tual Tancap Gas! Panca Cita Maryadat Selaras dengan Visi Nasional dan Sapta Cita Gubernur Maluku

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Wali Kota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat membeberkan arah baru pembangunan daerah yang selaras dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto serta visi daerah Gubernur Maluku melalui rancangan dokumen RPJMD Kota Tual 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ke Kota Tual. Senin, (12/5/2025) Renuat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tual telah menyelaraskan […]

  • GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini […]

  • 1.572 Pelanggan di Maluku dan Maluku Utara Manfaatkan Promo Tambah Daya PLN, Total Daya Bertambah 1,32 MVA

    1.572 Pelanggan di Maluku dan Maluku Utara Manfaatkan Promo Tambah Daya PLN, Total Daya Bertambah 1,32 MVA

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mencatat sebanyak 1.572 pelanggan telah memanfaatkan Program Promo Tambah Daya 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile. Program yang memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk meningkatkan kapasitas daya listrik dengan biaya penyambungan lebih ringan tersebut berhasil mencatat total penambahan daya sebesar 1.321.050 Volt Ampere (VA) […]

  • Daud Marasabessy Dilantik jadi Dekan FISIP Unidar Ambon: Komitmen Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    Daud Marasabessy Dilantik jadi Dekan FISIP Unidar Ambon: Komitmen Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Moh. Daud Marasabessy dilantik dan diambil sumpah untuk mengemban jabatan sebagai dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Darussalam (UNIDAR) Ambon. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola fakultas serta peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam sambutannya usai dilantik, Moh. Daud Marasabessy menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran kelembagaan FISIP […]

  • Suherman Ura Ditetapkan sebagai Ketum Hetu Upu Ana, Eliza De Lima jadi Sekretaris Umum

    Suherman Ura Ditetapkan sebagai Ketum Hetu Upu Ana, Eliza De Lima jadi Sekretaris Umum

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Musyawarah Besar Luar Biasa (Muslub) Hetu Upu Ana (HUA) telah menetapkan Suherman Ura sebagai Formatur Ketua Umum dan Eliza De Lima sebagai Sekretaris Umum.Muslub berlangsung di Aula Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ambon. Dalam sambutannya, Suherman Ura menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diterimanya.Suherman juga menegaskan komitmennya untuk membawa HUA menjadi organisasi penggerak perubahan […]

  • Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

    Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah. “Di tahap tiga […]

expand_less