Breaking News
light_mode

Masyarakat Kini Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang untuk Perkuat Kepastian Hukum Rumah Tinggal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Mengingat, miliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman.

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan.

Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.

“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” terang Shamy Ardian.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantah Buru Selatan Serahkan SHM Milik Jun Umanailo di Desa Wamsisi

    Kantah Buru Selatan Serahkan SHM Milik Jun Umanailo di Desa Wamsisi

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Jun Umanailo, warga Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, Senin (21/9/2026). Penyerahan sertipikat berlangsung melalui loket pelayanan Kantah Buru Selatan. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh petugas loket, Falda Umasugi, setelah seluruh tahapan administrasi pendaftaran tanah yang diajukan pemohon diselesaikan. Proses penerbitan SHM tersebut telah melalui sejumlah […]

  • Kunker ke Balai TN Manusela, BPJN Maluku Bahas Pekerjaan Jembatan di Kawasan Konservasi

    Kunker ke Balai TN Manusela, BPJN Maluku Bahas Pekerjaan Jembatan di Kawasan Konservasi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Balai Taman Nasional (TN) Manusela bersinergi membahas pekerjaan jembatan di kawasan konservasi Pulau Seram. Sinergi dibangun melalui kunjungan kerja Kepala BPJN Maluku, Yana Astuti, bersama rombongan ke Balai TN Manusela sebagai bagian dari rangkaian kegiatan monitoring lapangan di Pulau Seram. Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi terkait pekerjaan […]

  • Lewat Program Gerakan Mengajar, PLN UIW MMU Tanamkan Kesadaran Bahaya Listrik Sejak Dini

    Lewat Program Gerakan Mengajar, PLN UIW MMU Tanamkan Kesadaran Bahaya Listrik Sejak Dini

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) turut ambil bagian dalam kegiatan Gerakan Mengajar, sebuah program kolaborasi bersama Paguyuban Karya Salemba Empat (KSE) Universitas Pattimura Ambon yang dilaksanakan di SD Negeri 92 Ambon pada Sabtu (30/5/2025). Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi para siswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan dan […]

  • Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Ini Pesan Menteri Nusron Kepada Kader Banser

    Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Ini Pesan Menteri Nusron Kepada Kader Banser

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Semarang,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang. Kamis (14/5/2026). Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan […]

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Rapat Persiapan Pembaruan Peta ZNT 2026

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Rapat Persiapan Pembaruan Peta ZNT 2026

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyajikan data nilai aset agraria yang transparan dan akuntabel, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buru Selatan menggelar Rapat Persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026. Kamis (3/9/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan ini berfungsi sebagai langkah awal yang krusial. Agenda utama […]

  • Awal Ramadan 1447 Hijriah di Negeri Tumalehu Barat SBB Jatuh 17 Februari 2026

    Awal Ramadan 1447 Hijriah di Negeri Tumalehu Barat SBB Jatuh 17 Februari 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Negeri Tumalehu Barat bersama tokoh agama dan masyarakat menyepakati awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Kesepakatan tersebut diumumkan dalam musyawarah yang digelar di Masjid Arrahman, Negeri Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Jumat (13/2/2026) lalu. Musyawarah dihadiri unsur pemerintah negeri, tokoh agama, tokoh […]

expand_less