Breaking News
light_mode

Begini Tahapan Mengurus Sertipikat Hak Milik di Kantor Pertanahan Buru Selatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namrole,Tajukmaluku.com-Kepemilikan tanah tanpa sertipikat masih menjadi persoalan krusial yang kerap dijumpai di berbagai daerah. Untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, masyarakat diimbau segera mendaftarkan tanahnya melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan guna memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM).

Sertipikat Hak Milik merupakan alat bukti kepemilikan hak atas tanah yang memiliki kekuatan hukum paling kuat. Proses penerbitannya dilakukan melalui beberapa tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan data fisik dan data yuridis bidang tanah telah memenuhi persyaratan.

Tahap Pertama, Menyiapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum mengajukan permohonan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan atau kepemilikan tanah, meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
  • Dokumen alas hak, seperti surat jual beli, kuitansi, surat hibah, surat pelepasan hak, atau dokumen kepemilikan lainnya
  • Surat keterangan tanah dari pemerintah desa atau kelurahan
  • Soto patok batas bidang tanah.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, pemohon dapat mengajukan permohonan melalui loket pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan.

Tahap Kedua, Pengukuran Bidang Tanah

Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan administrasi terhadap berkas yang diajukan. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pemohon mengisi formulir permohonan, menyepakati jadwal pengukuran bersama petugas, serta melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan.

Petugas kemudian melaksanakan pengukuran di lokasi bidang tanah. Sebelum pengukuran dilakukan, pemohon diimbau memastikan seluruh patok batas telah terpasang dengan jelas dan diketahui oleh pemilik tanah yang berbatasan.

Tahapan ini menghasilkan Peta Bidang Tanah (PBT) yang menjadi dasar proses selanjutnya.

Tahap Ketiga, Pemeriksaan Data Fisik dan Yuridis

Setelah Peta Bidang Tanah diterbitkan, pemohon melanjutkan proses pendaftaran untuk penerbitan sertipikat dengan melakukan pembayaran PNBP dan melengkapi kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan tanah guna mencocokkan data fisik di lapangan dengan dokumen yuridis yang diajukan pemohon.

Sebagai bagian dari asas publisitas, data fisik dan data yuridis bidang tanah akan diumumkan di Kantor Pertanahan dan kantor desa atau kelurahan selama 30 hari. Tahapan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat apabila terdapat keberatan atas permohonan yang diajukan.

Apabila terdapat keberatan yang disertai alasan dan bukti yang sah, proses penerbitan sertipikat akan ditunda hingga permasalahan tersebut memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tidak ada keberatan selama masa pengumuman, proses akan dilanjutkan ke tahap penerbitan sertipikat.

Tahap Keempat, Penerbitan Sertipikat

Setelah seluruh tahapan dinyatakan selesai dan tidak terdapat kendala hukum maupun administrasi, Kantor Pertanahan akan menerbitkan Sertipikat Hak Milik sebagai bukti sah kepemilikan atas tanah.

Masyarakat selanjutnya dapat mengambil sertipikat di loket pelayanan dengan membawa bukti pendaftaran. Apabila pengambilan diwakilkan, penerima kuasa wajib membawa surat kuasa sesuai ketentuan yang berlaku.Untuk memberikan kemudahan pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan juga mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat memantau perkembangan berkas secara daring, memperoleh informasi layanan pertanahan, hingga memperkirakan besaran biaya layanan sesuai jenis permohonan yang diajukan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • September Ini, PPP Ambon Bakal Ikuti Muktamar Pemilihan Ketum Baru di Jakarta

    September Ini, PPP Ambon Bakal Ikuti Muktamar Pemilihan Ketum Baru di Jakarta

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-September ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ambon akan menggelar Muktamar untuk memilih Ketua Umum (Ketum) dan menyusun arah baru kebijakan partai kedepan. Ketua DPC PPP Kota Ambon, Taha Abubakar mengatakan, Muktamar sebagai medium penting mengkonsolidasikan kepentingan politik kepartaian hingga akar rumput. Taha mengaku, pelaksanaan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) DPC PPP Kota Ambon secara substansial […]

  • Opening Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi, DPRD Tekankan Kolaborasi Sosial

    Opening Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi, DPRD Tekankan Kolaborasi Sosial

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Sedekah Kurma, Sedekah Inspirasi resmi dibuka bersamaan dengan peluncuran logo baru Rumah Inspirasi & Literasi Maluku dalam dialog inspiratif yang digelar di Kafe Media Graha Ambon Ekspres, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya gerakan kolaboratif bertajuk Ramadhan Inspirasi yang akan menjangkau sejumlah desa dan dusun di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, hingga Seram […]

  • Konsisten, PLN UIW MMU Hadirkan Listrik di Desa Kumo, Wujudkan Pemerataan Energi di Wilayah Kepulauan Maluku Utara

    Konsisten, PLN UIW MMU Hadirkan Listrik di Desa Kumo, Wujudkan Pemerataan Energi di Wilayah Kepulauan Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan akses listrik yang merata hingga ke wilayah terluar dan kepulauan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keberhasilan penyalaan listrik di Desa Kumo, Pulau Kumo, Kabupaten Halmahera Utara. Penyalaan listrik ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara PLN UP3 Tobelo dan PLN UP2K Maluku […]

  • PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

    PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) dengan cepat memulihkan seluruh sistem kelistrikan di Bali yang sebelumnya mengalami gangguan pada Jumat (2/5) sekitar pukul 16.00 WITA. Kurang dari 12 jam atau pada Sabtu (3/5) pukul 03.30 WITA, seluruh pelanggan PLN di Bali telah menikmati listrik secara normal kembali. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo yang memimpin langsung pemulihan sistem di […]

  • Ketika Pengambilan Keputusan Mengabaikan Hukum: Pemberhentian Kadis PMD SBT Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat

    Ketika Pengambilan Keputusan Mengabaikan Hukum: Pemberhentian Kadis PMD SBT Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Jika sebuah keputusan politik, apalagi yang menyangkut pemberhentian pejabat publik, hanya bersandar pada tuntutan demonstrasi, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukanlah kepemimpinan berbasis hukum, melainkan kemunduran institusi. Bila ini dijadikan alasan untuk memberhentikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seram Bagian Timur (SBT) yang definitif, maka patut dipertanyakan kapabilitas tim hukum Bupati, terlebih […]

  • Bodewin Wattimena Ikut KPPE Komponen Singapura Gelombang II

    Bodewin Wattimena Ikut KPPE Komponen Singapura Gelombang II

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura Gelombang II, diikuti oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama 24 Kepala Daerah lainnya, 10 – 15 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang geopolitik global, dinamika wilayah Indo-Pasifik, ancaman dan peluang yang muncul di tingkat regional dan nasional, serta untuk meningkatkan kualitas tata kelola […]

expand_less