Breaking News
light_mode

Tak Dapat Dukungan dari Dinas Pendidikan, DPRD Maluku Bantu Siswa SMA 12 Ambon Ikut 4 Pilar di Jakarta

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 98
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Rencana keberangkatan siswa SMA Negeri 12 Ambon untuk mengikuti ajang Empat Pilar Kebangsaan di Jakarta pada Minggu (16/11/2025) sempat terkendala akibat belum adanya dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

Padahal, kegiatan 4 Pilar yang digagas MPR RI itu bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan — Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika — melalui lomba cerdas cermat dan kegiatan edukatif lainnya.

Karena tak kunjung mendapat bantuan, pihak sekolah bersama dewan guru dan siswa akhirnya menemui Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, bersama pimpinan serta anggota Komisi IV DPRD Maluku, Kamis (13/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Benhur Watubun menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 20 juta kepada Kepala SMA Negeri 12 Ambon, Jop Manuhutu, untuk mendukung biaya transportasi dan akomodasi selama kegiatan berlangsung di Jakarta pada 16–23 November 2025 mendatang.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua dan anggota DPRD Maluku atas bantuan ini. Dukungan ini sangat berarti dan membantu kami yang sejak awal menyiapkan siswa untuk lomba ini,” ujar Jop Manuhutu kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, selama tiga bulan terakhir, pihak sekolah menanggung seluruh biaya operasional tanpa ada perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

“Tidak ada pendampingan atau bantuan apa pun dari Dinas Pendidikan. Untung ada DPRD yang peduli dan cepat tanggap, karena ini membawa nama Maluku,” tegasnya.

Manuhutu menambahkan, SMA Negeri 12 Ambon rutin mengikuti kegiatan 4 Pilar setiap lima tahun, namun baru kali ini tidak mendapat dukungan dari dinas terkait.

“Sebelumnya selalu ada perhatian dari Dinas Pendidikan. Tapi kali ini sama sekali tidak. Ini tentu disayangkan,” ujarnya dengan nada kecewa.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RUMMI Mengecam: Rp.3.95 Milyar Honor dan Operasional PPK Belum Dilunasi KPUD SBT

    RUMMI Mengecam: Rp.3.95 Milyar Honor dan Operasional PPK Belum Dilunasi KPUD SBT

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga kuat Belum melakukan proses pencairan honor dan operasional bagi PPK dan PPS sehingga menimbulkan sejumlah spekulasi ditengah masyarakat SBT, Publik Bertanya ada apa dengan KPUD SBT, Dugaan masyarakat bukan tanpa alasan, atas kinerjanya yang terkesan tidak memperdulikan hak – hak Badan Adhock yang belum dilunasi. “Direktur […]

  • Seruan Aksi Konsorsium LSM Maluku, Desak Kapolda Periksa Haji Komar Diduga jadi Aktor Kepemilikan Sianida

    Seruan Aksi Konsorsium LSM Maluku, Desak Kapolda Periksa Haji Komar Diduga jadi Aktor Kepemilikan Sianida

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Konsorsium LSM Maluku kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku, Rabu (22/4/2026). Dalam aksi ketiga ini, mereka mendesak DPRD Maluku, khususnya Komisi I, segera memanggil Kapolda Maluku untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua Konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu […]

  • Studi Banding Soal Peningkatan PAD, DPRD Maluku Terima Kunker dari Dewan Lampung

    Studi Banding Soal Peningkatan PAD, DPRD Maluku Terima Kunker dari Dewan Lampung

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Rabu (25/6/2025). Kunker itu untuk studi banding terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerah kepulauan seperti Maluku yang memiliki potensi kelautan sangat besar. Kunker ini turut dihadiri sejumlah OPD teknis, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah […]

  • Menteri Nusron Wahid Tegaskan Seluruh Tanah di Indonesia itu Milik Negara

    Menteri Nusron Wahid Tegaskan Seluruh Tanah di Indonesia itu Milik Negara

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara.  Untuk itu, masyarakat hanya berhak menguasai atau mengelola tanah tersebut sesuai peraturan yang berlaku. “Perlu diketahui tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara, orang itu hanya menguasai,” ucap Nusron, Minggu (10/8/2025). […]

  • Senator Boy Sorot Potensi Kepulauan, DPD RI Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

    Senator Boy Sorot Potensi Kepulauan, DPD RI Mantapkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-DPD RI melalui Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan mulai memantapkan pembahasan regulasi strategis bagi wilayah kepulauan dalam rapat perdana yang digelar pada 7 April 2026. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dengan salam lintas agama sebagai simbol kebersamaan, sekaligus menandai kelanjutan perjuangan RUU yang telah masuk Prolegnas sejak 2017. […]

  • Biaya Hidup Tinggi, UMP Maluku 2026 Hanya Naik Rp 192 Ribu

    Biaya Hidup Tinggi, UMP Maluku 2026 Hanya Naik Rp 192 Ribu

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku per tahun 2026 naik menjadi Rp 3.334.490 dari tahun sebelumnya Rp 3.141.700. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 5430 Tahun 2025 tentang penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral provinsi tahun 2026. Jumlah kenaikan UMP yang hanya bertambah Rp 192.790 itu dinilai kurang layak jika dibandingkan […]

expand_less