Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Terima Aspirasi Buruh dan Warga, Janji Tindak Lanjuti

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengaku siap menindaklanjuti aspirasi dari para buruh dan warga.Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Selasa (2/9/2025).

Menurut Watubun, harapan warga terhadap pemerintah daerah sangat beralasan di tengah kondisi perekonomian bangsa yang penuh tantangan saat ini. Untuk itu, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah menyerahkan dokumen APBD-P untuk dibahas bersama.

Watubun kemudian menyinggung dinamika aksi demonstrasi nasional yang juga berlangsung di Maluku pada 1 September 2025 lalu. Ia bersyukur gelombang aksi di Maluku berlangsung damai tanpa aksi anarkis, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mengalami kericuhan dan perusakan fasilitas publik.

“DPRD Maluku telah menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang turun ke jalan, antara lain Koalisi Buruh Maluku, Aliansi Masyarakat Maluku, serta kelompok mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Aspirasi itu resmi kami terima dan akan kami teruskan kepada pemerintah daerah,” ujar Watubun.

Dalam kesempatan itu, Watubun merinci 10 tuntutan Koalisi Buruh Maluku, antara lain:

  1. Menolak sistem outsourcing.
  2. Menaikkan UMP Maluku 2026 sebesar 10 persen.
  3. Membentuk desk ketenagakerjaan di Polda Maluku.
  4. Menolak pajak pesangon.
  5. Mendorong pembentukan Perda perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Mendesak pengesahan UU Aset Koruptor.
  7. Membentuk desk PHK di Maluku.
  8. Menghentikan kebijakan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja.
  9. Menyediakan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak buruh.
  10. Menyiapkan putra-putri Maluku untuk menduduki posisi strategis pembangunan.

Kemudian, tuntutan Aliansi Masyarakat Maluku yakni:

  1. Mendesak DPRD fokus menjalankan fungsi pengawasan
  2. Menyediakan informasi program legislasi secara transparan
  3. Menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup
  4. Membebaskan dua aktivis yang ditahan terkait aksi menolak tambang.
  5. Menolak praktik pertambangan yang merusak lingkungan, termasuk implementasi UU Minerba yang dinilai lebih berpihak pada investor ketimbang masyarakat.* (03-M)
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD KNPI SBB Serahkan Rekomendasi Hasil Dialog Soal MIP ke Gubernur, Diharapkan jadi Bahan Pertimbangan

    DPD KNPI SBB Serahkan Rekomendasi Hasil Dialog Soal MIP ke Gubernur, Diharapkan jadi Bahan Pertimbangan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD KNPI Seram Bagian Barat (SBB) secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Persoalan MIP kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam pertemuan pada Kamis kemarin yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, Kantor Gubernur Maluku. Penyerahan rekomendasi tersebut merupakan wujud komitmen kritis dan tanggung jawab moral KNPI SBB dalam mengawal berbagai dinamika pembangunan di Maluku, khususnya yang […]

  • Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    Kampanye Politik Dan Politisasi Geneaologi Di Maluku

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Ripal Pattimahu 27 November 2024 begitu dinanti-nanti, baik oleh para calon kandidat kepala daerah, para pemerhati politik, pun rakyat. Beragam varian dan upaya satu per satu telah dikerahkan, salah satunya adalah dengan berkampanye di hadapan mata publik dan media. Kampanye pilkada atau kampanye politik merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan kandidat partai untuk meyakinkan pemilih. […]

  • Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri

    Ketua Gema Mathaul Anwar Maluku: Percayakan Proses Hukum Kasus Brimob ke APH, Warga Tual dan Malra Diminta Tahan Diri

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Generasi Muda Mathaul Anwar Maluku, Bansa Hadi Sella, mengimbau masyarakat Maluku, khususnya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), agar menahan diri menyikapi kasus pemukulan seorang remaja oleh oknum Brimob yang berujung kematian beberapa waktu lalu. Imbauan itu disampaikan menyusul keputusan tegas institusi kepolisian yang telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) […]

  • Kunjungi NOA Indonesia, Ikhsan Tualeka Ungkap Peluang Cataleya Tehupelasury Masuk Timnas Putri

    Kunjungi NOA Indonesia, Ikhsan Tualeka Ungkap Peluang Cataleya Tehupelasury Masuk Timnas Putri

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Cataleya Nuraisha Tehupelasury, pemain sepak bola muda di klub FC Hedel Belanda menyambangi Ikhsan Tualeka, Eksekutif Komite NOA Indonesia. Dalam pertemuan yang penuh keakraban, Cataleya menyampaikan langsung cita-citanya. Yakni keyakinan menuju impian besar membela Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Putri Indonesia. “Saya bangga punya darah Maluku dan Indonesia. Suatu saat, saya ingin bermain untuk Timnas […]

  • Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah,Tajukmaluku.com-Masyarakat Adat Negeri Haya kian geram. Kehadiran PT. Waragonda Minerals Pratama di wilayah mereka telah merusak lingkungan, mengancam ruang hidup, dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Tambang yang beroperasi tanpa izin produksi resmi sejak 2019 ini dituding menjadi biang keladi abrasi pantai yang semakin parah dan mengancam pemukiman warga. Pada 4 November 2023, izin produksi […]

  • RDP DPRD Maluku Tegas: Oknum Polisi Penganiaya Harus Diproses, Evaluasi Kepolisian Mendesak

    RDP DPRD Maluku Tegas: Oknum Polisi Penganiaya Harus Diproses, Evaluasi Kepolisian Mendesak

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus. Senin, (30/12/2024). Menyoroti dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Rizal Taufik Serang. Insiden ini terjadi pada 20 Desember 2024 di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, dan telah memicu reaksi keras […]

expand_less