Breaking News
light_mode

Sejumlah OKP Desak Polisi Tangkap Tersangka Mafia Tambang SBB Ayu Ditha Puttileihalat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 301
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya didesak segera menangkap dan menahan dua tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, penipuan, dan penggelapan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yakni Ayu Ditha Greslya Puttileihalat bersama adiknya, Raflex Nugraha Puttileihalat.

Ayu Ditha Greslya Puttileihalat diketahui telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/2078/XII/2025/Ditreskrimum tertanggal 9 Desember 2025.

Sementara itu, Raflex Nugraha Puttileihalat menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri berdasarkan hasil gelar perkara sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: B/53/I/RES.1.9/2026/Tipidter tertanggal 26 Januari 2026.

Meski telah berstatus tersangka, Ayu Ditha Greslya Puttileihalat diketahui masih beraktivitas seperti biasa di Jakarta serta Maluku sementara belum dilakukan penahanan.

Hal itu disampaikan perwakilan dari sejumlah OKP diantaranya PKC PMII Maluku, HMI Cabang Ambon, KNPI, hingga BEM Nusantara Maluku.

Ketua PKC PMII Maluku, Amar Lasubun mengatakan, desakan penahanan tersebut muncul karena adanya kekhawatiran bahwa kedua tersangka berpotensi menghambat proses penyidikan, baik melalui kemungkinan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatan serupa.

Menurutnya, dalam perspektif hukum acara pidana, langkah penahanan terhadap tersangka merupakan bagian penting untuk menjamin efektivitas proses penyidikan agar berjalan objektif dan tidak terhambat oleh faktor eksternal.

“Dalam hukum acara pidana, status tersangka yang didukung alat bukti cukup seharusnya diikuti langkah konkret dari penyidik. Penahanan bukan sekadar kewenangan, tetapi instrumen hukum untuk memastikan proses penyidikan tidak terganggu oleh potensi intervensi, penghilangan barang bukti, atau ketidakpatuhan terhadap panggilan,” kata Lasubun, Rabu (29/4/2026).

Ia menilai, ketegasan aparat penegak hukum menjadi faktor krusial dalam menjaga integritas proses pembuktian, terutama dalam perkara yang menyita perhatian publik dan berkaitan dengan sektor strategis seperti pertambangan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Tanpa tindakan lanjutan yang tegas, proses hukum berpotensi kehilangan daya paksa. Di titik ini, keberanian aparat dalam mengambil langkah hukum yang terukur menjadi penentu wibawa hukum itu sendiri,” tegasnya.

Dia mengingatkan bahwa ketidakpastian dalam penanganan perkara dapat berdampak langsung pada iklim investasi di daerah, termasuk kepercayaan pelaku usaha yang selama ini beroperasi dan menyerap tenaga kerja lokal.

“Kepastian hukum adalah fondasi utama investasi. Ketika proses hukum berjalan tanpa ketegasan, maka kepercayaan investor bisa terganggu. Padahal sektor ini menyangkut keberlangsungan ekonomi daerah dan tenaga kerja lokal,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek lingkungan yang tidak bisa dipisahkan dari aktivitas pertambangan, sehingga setiap persoalan hukum di dalamnya harus ditangani secara serius dan transparan.

“Pertambangan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut lingkungan hidup. Jika proses hukumnya lemah, maka pengawasan terhadap dampak lingkungan juga ikut melemah. Ini yang harus diantisipasi sejak awal,” tandasnya.

Ia menilai bahwa penanganan perkara tersebut harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan ketegasan dan independensi dalam menegakkan hukum tanpa intervensi. Termasuk kepada anak para pejabat di wilayah Maluku.

“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Ketika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka proses selanjutnya harus berjalan tanpa keraguan. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan atau ditunda-tunda,” ujarnya.

Pernyataan lainnya datang dari Koordinator Daerah BEM Nusantara, Adam Rahantan yang mengaku dirinya juga berkepentingan agar stabilitas sosial, ekonomi, dan lingkungan, khususnya di SBB tetap terjaga melalui kepastian hukum yang jelas dan tegas.

“Kami di Maluku ini ingin melihat hukum ditegakkan secara adil dan konsisten. Jangan sampai persoalan seperti ini berlarut-larut karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun kepercayaan terhadap pemerintah dan aparat hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor pertambangan memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap lingkungan, sehingga setiap persoalan hukum yang menyertainya tidak boleh diabaikan atau diperlambat penanganannya.

Hal serupa juga disampaikan Basir Tuhepaly, Karateker Ketua KNPI Kota Ambon yang mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga wibawa hukum sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Kami berharap aparat tidak ragu mengambil tindakan yang diperlukan sesuai hukum. Ketegasan itu penting agar proses penyidikan berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya.

Sementara itu, redaksi TajukMaluku.com terus berupaya mengkonfirmasi Ayu Ditha Greslya Puttileihalat, namun belum mendapat respon.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Ambon Sosialisasi Budaya Aman Berlistrik melalui Program Baronda Sekolah

    PLN UP3 Ambon Sosialisasi Budaya Aman Berlistrik melalui Program Baronda Sekolah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Hitu terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi kelistrikan masyarakat melalui program Baronda Sekolah yang dilaksanakan di SMA Negeri 62 Maluku Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PLN menghadirkan edukasi kelistrikan yang dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai calon […]

  • Terendus Ijazah Palsu, Salah Satu Balon Bupati di Buru Diadukan ke Bawaslu dan KPU

    Terendus Ijazah Palsu, Salah Satu Balon Bupati di Buru Diadukan ke Bawaslu dan KPU

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – PEMUDA Maluku yang tergabung dari sejumlah unsur organisasi kemahasiswa di Ambon menggelar aksi perihal isu ijazah Palsuoleh salah satu Calon Bupati Kabupaten Buru, Jumaat (30/08). Aksi itu digelar sebagai wujud komitmen mengawal Pilkada di Maluku yang transparan, jujur dan tidak melanggar norma hukum. Ilham Tasijawa koordinator aksi kepada wartawan di Ambon menegaskan, […]

  • Anggaran Makan-Minum DPRD Ambon Berpotensi Gaib, KAAKI Desak Sekwan Dipecat

    Anggaran Makan-Minum DPRD Ambon Berpotensi Gaib, KAAKI Desak Sekwan Dipecat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku menyorot dugaan penyimpangan anggaran belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu di Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2024 yang mencapai Rp877.769.326.00. Angka tersebut, menurut KAAKI, tidak dapat diyakini kebenarannya alias gaib dan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Selain itu, tercatat masih ada tunggakan pembayaran ke penyedia jasa sebesar […]

  • Tingkatkan PAD, Benhur Watubun Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Giia Maluku Hotel di Jakarta

    Tingkatkan PAD, Benhur Watubun Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Giia Maluku Hotel di Jakarta

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mendorong optimalisasi pemanfaatan GiiA Maluku Hotel di Jakarta sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Hotel yang sebelumnya dikenal sebagai Mess Maluku itu kini telah bertransformasi menjadi aset strategis milik Pemerintah Provinsi Maluku di sektor perhotelan. “Kita harap hotel ini terus direnovasi dan dikelola secara profesional agar bisa memberi […]

  • Sambut Baik Niat Gubernur, DPRD Desak Dinas Pendidikan Gerak Cepat Bayar TPP Guru

    Sambut Baik Niat Gubernur, DPRD Desak Dinas Pendidikan Gerak Cepat Bayar TPP Guru

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Jimmy Leiwakabessy, agar segera mempercepat proses administrasi pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para guru SMA/SMK di Maluku. Hal ini disampaikan Noach menyusul pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang menegaskan komitmennya untuk segera membayarkan TPP guru. Menurut politisi PDI Perjuangan […]

  • PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

    PLN Dorong Ekonomi Kreatif Maluku Utara Lewat Sinergi BUMN dan GEKRAFS

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Maluku Utara melalui kolaborasi strategis bersama BUMN dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) dalam talkshow “Gema Karya dari Timur: Sinergi Kreatif untuk Maluku Utara Berdaya Saing” yang digelar di Ternate. General Manager PLN UIW Maluku […]

expand_less