Breaking News
light_mode

Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 533
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri.

Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, huruf dan ejaan serta kebenaran ceritanya belum teruji secara ilmiah.

Salah satu warga Desa Batu Merah dari klan Ternate,Amirul Mukminin Ternate bahkan menegaskan jika dokumen itu palsu.

“Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu dia menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas putra dari mendiang raja Batu Merah Alm.Awad Ternate kepada sejumlah media belum lama ini.

Pria yang akrab di sapa Roni Ternate itu kemudian membeberkan, kepalsuan dua dokumen tersebut. Pertama, surat pemberian mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate untuk memimpin negeri (Batu Merah) sementara.

“Penyerahan mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate tertanggal 17 Juni 1926 merupakan pembohongan publik terhadap Negeri Batumerah,” tegasnya.

Alasannya Muhammad Malik Ternate bukanlah moyang dari klan Ternate.

“Saya berani bersumpah (Muhammad Malik Ternate) tidak ada dalam garis keturunan,” tegasnya.

Sehingga Roni berani memastikan kalau, surat penyerahan mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate tertanggal 17 Juni 1926 adalah sebuah pembohongan publik terhadap Negeri Batumerah, begitupun kegiatan musyawarah adat tahun 1927 adalah bentuk pembohongan.

“Roni Ternate merupakan turunan dari Klan Ternate di Negeri Batumerah menyatakan dengan resmi bahwa ada tindakan pemalsuan administratif dan adanya kegiatan Musyawarah Adat Tahun 1927 juga merupakan pembohongan publik,” tegasnya lagi.

Dengan adanya dua dokumen itu ditangan penyidik, maka seharusnya laporan yang disampaikan dengan bukti-bukti dan keterangan saksi dapat ditindaklanjuti segera oleh Polda Maluku dengan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

“Seharusnya sudah menyandang status tersangka, karena perbuatan mereka telah menghilangkan hak seseorang sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.” pungkasnya.

Sementara itu salah satu sumber Tajukmaluku.com di Belanda ketika dikonfirmasi mengenai keasilan Historisch Negorij Batoemerah dia menyebut ….

Bersambung…..

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun : Yang Pilih Prabowo, Stop Mengeluh

    Soal Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun : Yang Pilih Prabowo, Stop Mengeluh

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun meminta masyarakat yang memilih Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tidak mengeluh terkait kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Keputusan tersebut telah menjadi bagian dari strategi pemerintahan yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk mereka yang memberikan suara untuk Prabowo Subiato – Gibran […]

  • Jelang HUT RI ke-80 GM PLN UIW MMU Tinjau Kesiapan Sistem Kelistrikan di Ambon

    Jelang HUT RI ke-80 GM PLN UIW MMU Tinjau Kesiapan Sistem Kelistrikan di Ambon

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah instalasi strategis PLN di wilayah Pulau Ambon. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memastikan keandalan pasokan listrik serta pelayanan terbaik kepada masyarakat di momen penting nasional. […]

  • Rakerda PKS Ambon Matangkan Arah Gerak Setahun Kedepan

    Rakerda PKS Ambon Matangkan Arah Gerak Setahun Kedepan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Kantor DPW PKS Maluku. Forum ini menjadi ruang konsolidasi internal untuk merumuskan arah, strategi, dan langkah kerja partai sepanjang satu tahun ke depan. Rakerda dibuka oleh Sekretaris Umum DPW PKS Maluku, Jalil Renyaan, yang mewakili Ketua DPW PKS Maluku. Dalam pembukaannya, […]

  • Penutupan Lokalisasi Tanjung Batu Merah Dinilai Perburuk Pengendalian HIV, Aktivis Minta Pemda Kaji Ulang Kebijakan

    Penutupan Lokalisasi Tanjung Batu Merah Dinilai Perburuk Pengendalian HIV, Aktivis Minta Pemda Kaji Ulang Kebijakan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kebijakan penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah dinilai perlu dikaji ulang. Lantatan kebijakan tersebut dinilai berdampak pada hilangnya sistem pengawasan terhadap kelompok berisiko tertular HIV. Pandangan itu disampaikan Direktur Yayasan Harmoni Hati Beta, Madina, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi bahaya dan pencegahan HIV/AIDS bagi pelajar di SMA Negeri 11 Ambon. Kamis (23/7/2026). Menurut Madina, selama ini […]

  • Akademisi Ingatkan Kompetitor Pilkada SBB: Hentikan Manuver Jaga Kondusifitas Daerah

    Akademisi Ingatkan Kompetitor Pilkada SBB: Hentikan Manuver Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dinamika politik pasca-Pilkada Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 2024 kemarin belum sepenuhnya mereda. Aroma rivalitas masih kental, ditandai dengan berbagai manuver yang ditengarai bertujuan melemahkan posisi Bupati SBB terpilih, Asri Arman. Akademisi Universitas Jakarta, Subhan Akbar Saidi, menilai ada upaya sistematis dari pihak-pihak yang terlihat belum legowo menerima hasil Pilkada. Mereka, kata Subhan, menggunakan instrumen […]

  • PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    PERMAHI : Asas Dominus Litis Kejaksaan Berpotensi Menyebabkan Ketimpangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan,Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, asas dominus litis memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan dalam menentukan apakah suatu perkara pidana dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan. Namun, kewenangan absolut ini kini menjadi sorotan dalam dunia hukum karena dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan hukum dan […]

expand_less