Breaking News
light_mode

Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • visibility 292
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri.

Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, huruf dan ejaan serta kebenaran ceritanya belum teruji secara ilmiah.

Salah satu warga Desa Batu Merah dari klan Ternate,Amirul Mukminin Ternate bahkan menegaskan jika dokumen itu palsu.

“Saya bisa katakan hari ini bahwa bukti tersebut palsu. Kenapa saya tidak memakai narasi terindikasi, karena dua alat bukti tersebut itu dia menyangkut keturunan saya ke atas,” tegas putra dari mendiang raja Batu Merah Alm.Awad Ternate kepada sejumlah media belum lama ini.

Pria yang akrab di sapa Roni Ternate itu kemudian membeberkan, kepalsuan dua dokumen tersebut. Pertama, surat pemberian mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate untuk memimpin negeri (Batu Merah) sementara.

“Penyerahan mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate tertanggal 17 Juni 1926 merupakan pembohongan publik terhadap Negeri Batumerah,” tegasnya.

Alasannya Muhammad Malik Ternate bukanlah moyang dari klan Ternate.

“Saya berani bersumpah (Muhammad Malik Ternate) tidak ada dalam garis keturunan,” tegasnya.

Sehingga Roni berani memastikan kalau, surat penyerahan mandat dari Abdul Kahar Hatala kepada Muhammad Malik Ternate tertanggal 17 Juni 1926 adalah sebuah pembohongan publik terhadap Negeri Batumerah, begitupun kegiatan musyawarah adat tahun 1927 adalah bentuk pembohongan.

“Roni Ternate merupakan turunan dari Klan Ternate di Negeri Batumerah menyatakan dengan resmi bahwa ada tindakan pemalsuan administratif dan adanya kegiatan Musyawarah Adat Tahun 1927 juga merupakan pembohongan publik,” tegasnya lagi.

Dengan adanya dua dokumen itu ditangan penyidik, maka seharusnya laporan yang disampaikan dengan bukti-bukti dan keterangan saksi dapat ditindaklanjuti segera oleh Polda Maluku dengan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

“Seharusnya sudah menyandang status tersangka, karena perbuatan mereka telah menghilangkan hak seseorang sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.” pungkasnya.

Sementara itu salah satu sumber Tajukmaluku.com di Belanda ketika dikonfirmasi mengenai keasilan Historisch Negorij Batoemerah dia menyebut ….

Bersambung…..

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Nyalakan Harapan di Piru: Gubernur Maluku Apresiasi Program Listrik Gratis untuk Rakyat

    PLN Nyalakan Harapan di Piru: Gubernur Maluku Apresiasi Program Listrik Gratis untuk Rakyat

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Piru,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun akses energi yang berkeadilan di seluruh pelosok negeri. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru, kembali menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis kepada warga kurang mampu. Kali ini, bantuan menyasar warga Dusun Manipa, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. Salah […]

  • Harga Minyak Tanah Tembus Rp14.000: Kepanikan Warga atau Gagalnya Disperindag Maluku?

    Harga Minyak Tanah Tembus Rp14.000: Kepanikan Warga atau Gagalnya Disperindag Maluku?

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kelangkaan minyak tanah yang melanda 11 kabupaten/kota di Maluku terus menjadi mimpi buruk bagi masyarakat. Harga bahan bakar rumah tangga ini meroket hingga Rp14.000 per liter, menyisakan keresahan yang mendalam di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit. Namun, alih-alih memberikan solusi konkret, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku sewaktu rapat bersama DPRD justru […]

  • Menteri Bahlil Sambangi PLTMG BMPP Nusantara 1 Waai, Akui PLN UIW MMU Siap Hadirkan Listrik Andal selama Nataru

    Menteri Bahlil Sambangi PLTMG BMPP Nusantara 1 Waai, Akui PLN UIW MMU Siap Hadirkan Listrik Andal selama Nataru

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerjanya di Provinsi Maluku. Salah satu agendanya, yakni berkunjung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) BMPP Nusantara 1 Waai. Di sini, Menteri Bahlil disambut General Manager PLN Unit Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat […]

  • Gandeng Rumah Digital Pegadaian, Remaja Masjid Siri-Sori Islam Garap Literasi Digital

    Gandeng Rumah Digital Pegadaian, Remaja Masjid Siri-Sori Islam Garap Literasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Puluhan remaja masjid di Desa Siri-Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, gelar pelatihan komputer sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Rumah Digital Pegadaian (RDP) setempat dan akan berlangsung selama hampir satu bulan, terhitung sejak 14 April hingga 10 Mei 2025. Pelatihan ini menyasar […]

  • Ini 5 Poin Hasil Audiensi IDI Maluku dengan Kapolda

    Ini 5 Poin Hasil Audiensi IDI Maluku dengan Kapolda

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku meminta Kepolisian Daerah Maluku melibatkan organisasi profesi dokter dalam setiap dugaan pelanggaran hukum dan etik sebelum masuk ke Majelis Disiplin Profesi. Permintaan ini disampaikan langsung kepada Kapolda Maluku dalam audiensi di Markas Polda Maluku, Kamis (5/2/2026). Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Maluku, dr. Saleh Tualeka, menegaskan bahwa keterlibatan organisasi […]

  • Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim, PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Pulihkan Listrik

    Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrim, PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Pulihkan Listrik

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon bergerak cepat memulihkan sistem kelistrikan yang terdampak akibat cuaca ekstrem di wilayah Kota Ambon. Hujan deras yang mengguyur Kota Ambon pada Minggu malam (8/6/2025) menyebabkan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah, terutama di Kecamatan Nusaniwe. Salah […]

expand_less