Breaking News
light_mode

Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 67
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tajukmaluku.com-Sebelum mengurus sertipikat atau melakukan peralihan hak atas tanah, masyarakat ada yang memilih mencari informasi terlebih dahulu agar proses yang dijalani tidak terhambat kekurangan dokumen maupun kesalahan prosedur. Kehadiran layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menjadi salah satu sarana yang dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian informasi tersebut.

Hal itu yang dilakukan Andri saat datang untuk berkonsultasi terkait proses peralihan hak tanah di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kota Tangerang.

Ia mengaku berkonsultasi di loket pelayanan pertanahan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk mencari kepastian informasi mengenai syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Menurutnya, cara petugas loket BPN dalam menjelaskan juga membuat masyarakat lebih nyaman saat berkonsultasi. Suasana pelayanan yang tidak kaku membuat warga lebih leluasa bertanya terkait proses yang belum dipahami.

“Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas,” ujar Andri.

Pengalaman serupa dirasakan masyarakat asal Tangerang, Bukit Solomon Kusuma Negara ketika mengurus sertipikat tanah untuk rumah milik orang tuanya. Tak perlu buang waktu banyak, ia bisa mengurus dua urusan sekaligus dalam satu waktu.

Ia mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda dan berkonsultasi mengenai tahapan pendaftaran sertipikat tanah di Loket BPN tanpa harus berpindah-pindah tempat.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu,” kata Bukit Solomon Kusuma Negara.

Sebagai informasi, loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang ini dilaksanakan pada tiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00-15.00 WIB. Jadwal tersebut merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Ambon memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat peran ekonomi kerakyatan melalui kegiatan terpadu yang menyasar langsung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat rentan. Kegiatan yang dikemas dalam agenda Jumpa UMKM, santunan anak yatim, pembagian sembako, hingga buka puasa bersama ini dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian […]

  • Simak Nilai Zakat Terbaru di Provinsi Maluku per Tahun 2026

    Simak Nilai Zakat Terbaru di Provinsi Maluku per Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Amil Zakat (Baznas) Nasional Provinsi Maluku telah menetapkan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Maluku tahun 1447 H/2026 M. Dalam Surat Keputusan Nomor 01 tahun 2026, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 40.000/jiwa. Sedangkan nilai Fidyah sebesar Rp 54.000/jiwa. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan syariat, lokalitas, ekonomi, dan harga beras terkini yang banyak […]

  • Listrik 24 Jam Hadir di 5 Pulau, Gubernur Maluku Apresiasi Komitmen dan Konsistensi PLN UIW MMU

    Listrik 24 Jam Hadir di 5 Pulau, Gubernur Maluku Apresiasi Komitmen dan Konsistensi PLN UIW MMU

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dan konsistensi PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) yang telah berhasil menghadirkan listrik 24 jam pada lima pulau. Kata Hendrik, berkat kerja keras dan komitmen tersebut, kini 2.625 pelanggan yang tersebar di Pulau Sjahrir, Ay, Rhun, Pulau Hatta dan Pulau Buano itu dapat […]

  • PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

    PLN UIW MMU Lepas 20 Personel BKO Batch 2 untuk Pemulihan Pasca Bencana di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan pasca bencana nasional dengan melepas 20 personel Badan Kesiapan Operasional (BKO) Batch 2 untuk bertugas di Provinsi Aceh. Penugasan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam mempercepat pemulihan sistem kelistrikan pasca bencana di wilayah Sumatera, khususnya di Takengon, Provinsi […]

  • Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

    Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kekayaan alam yang terkandung dalam perut Pulau Seram mulai dari Kabupaten Seam Bagian Barat, sampai Maluku Tengah hingga Kabupaten Seram Bagian Timur, telah terbagi ke sejumlah pengusaha lokal dan nasional. Dari belasan perusahaan pertambangan yang saat ini beraktivitas di Pulau Seram dan sekitarnya, terdapat sejumlah perusahaan yang ternyata hanya dikuasai Muhammad Amin Sofa dan Sarfan […]

  • ISPIKANI Dorong Hilirisasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan

    ISPIKANI Dorong Hilirisasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) menegaskan pentingnya percepatan hilirisasi di sektor perikanan sebagai strategi utama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan daya saing produk perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya kelautan dan perikanan. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional yang dilaksanakan secara Hybrid oleh Program Magister Ilmu Perikanan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan […]

expand_less