Breaking News
light_mode

Dihadapan Senator Bisri, DKP : Sekarang Kita Hanya Penonton di Laut Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
  • visibility 212
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku kembali dibatasi untuk mengelolah laut, meski dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah sebesar 12 mil laut dari garis pantai.

Semua mekanisme perijinan pengelolaan wilayah laut saat ini telah diurusi Pemerintah Pusat secara langsung, bahkan untuk keramba ikan di Teluk Ambon harus ada ijin Kementrian Perikanan dan Kelautan di Jakarta, meski usaha itu berjarak hanya 5 sampai 10 meter dari rumah mereka.

Segudang problem ini disampaikan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku kepada Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina dalam agenda resesnya. Kamis, (16/10 2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DKP Maluku, hadir Kepala Bidang TGKP, R. Makatita, Kabid PBP2HP Karolis Iwamony dan Imran Sangadji Kabid Pengawasan SDKP serta R.Elake staf Bidang PRL.

Menurut mereka,sejumlah aturan yang diterbitkan Pemerintah Pusat dirasa telah merugikan masyarakat pesisir. Salah satunya soal pengelolaan wilayah laut dan juga soal PNBP khusus sektor keluatan perikanan. Aturan ini sangat membebani para pelaku usaha budidaya.

“Kita sekarang hanya jadi penonton saja, ijin pengelolaan laut sudah di pusat, PNBP langsung disetor ke pusat, kita juga tak dapat bagi hasilnya sekarang,” kata Kabid PBP2HP Karolis Iwamony.

Lebih parahnya lagi, pelabuhan-pelabuhan di Maluku sudah banyak kehilangan pendapatan, karena pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran yang mengizinkan adanya aktivitas bongkar muat di tengah laut antara kapal penangkap dan kapal pengumpul.

“Tidak ada pedaratan ikan lagi, banyak kapal bertransaksi langsung di tengah laut, dan itu diperbolehan pemerintah pusat melalui surat edaran,” beber Karolis.

Masalah lain yang dikeluhkan tentang program kampung nelayan merah putih, ada 100 kuota untuk seluruh Indonesia di tahun 2025, tapi Provinsi Maluku yang luas lautnya lebih besar dari daratan, hanya mendapatkan jatah untuk dua desa satu di Pulau Buru dan satunya di Tual. Ini terjadi karena syarat pada juknis yang ditetapkan pemerintah pusat tidak realistis dengan kondisi geografis Maluku.

“Syaratnya yang tidak bisa kita penuhi, yakni ketersediaan lahan di darat, padahal kita ini kan pulau-pulau kecil,” urai bidang R.Elake salah satu staf pada Bidang PRL DKP Maluku.

Mendapati sejumlah informasi penting ini, Senator Bisri bertekad akan berupaya maksimal melobi pemerintah pusat untuk sekiranya aturan-aturan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku yang dominasinya laut tidak dirugikan.

“Dalam pertemuan ini, saya mendapati beberapa masalah yang memang harus ditindaklanjuti. Ada banyak regulasi yang menghambat pemerintah provinsi untuk melakukan inovasi-inovasi dan akserelasi dalam rangka percepatan pembangunan industri perikanan di Maluku,” ujar Bisri.

Menurut Bisri, kehadirannya di DKP Maluku kaitannya dengan implementasi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tapi masalah-masalah yang disampaikan DKP Maluku sangat kompleks, membutuhkan energi esktra serta peran bersama elemen terkait. Apalagi bidang kerja Komite I DPD RI sejatinya tak ada hubungannya secara langsung dengan perikanan tangkap dan budidaya serta soal PNBP.

“Intinya sebagai daerah kepulauan,seharusnya sektor perikanan itu menjadi unjuk tombak dalam peningkatan PAD, dalam pertemuan ini saya menemukan ada berbagai regulasi yang menghambat, ini menjadi catatan bagi saya. Saya bersyukur juga saya didukung dengan data untuk berjuang di Jakarta,” bebernya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Rakyat Dorong Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan

    Wakil Rakyat Dorong Hilirisasi Pertanian dan Perkebunan

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,TajukMaluku.com– Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Al Hidayat Wajo mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang bagi proses hilirisasi sektor pertanian dan perkebunan di Maluku. Ia menekankan pentingnya pengolahan hasil pertanian di dalam daerah guna meningkatkan nilai tambah bagi petani. Hidayat menyoroti permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait pemasaran hasil pertanian, khususnya kelapa. Ia mencontohkan, Provinsi […]

  • Sidang Terbuka Promosi Doktor, Disertasi Marthinus Hukom Fokus Isu Terorisme dari Kacamata Filsafat

    Sidang Terbuka Promosi Doktor, Disertasi Marthinus Hukom Fokus Isu Terorisme dari Kacamata Filsafat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Marthinus Hukom menjalani sidang terbuka promosi doktor di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta, Sabtu (13/6/2026). Dalam sidang, Mantan Kepala Densus 88 itu mempertahankan disertasinya berjudul “Kritis atas Ontologi dan Penilaian Moral Igor Primoratz terhadap Terorisme: Berkaca pada Terorisme di Indonesia.” Mengingat, terorisme selama ini lebih sering dibahas dari aspek keamanan, hukum, dan penindakan. Disertasi […]

  • Komisi II DPRD Ambon Desak Mutasi Kepala SD Negeri 90

    Komisi II DPRD Ambon Desak Mutasi Kepala SD Negeri 90

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi II DPRD Kota Ambon mengeluarkan rekomendasi tegas agar Kepala Sekolah SD Negeri 90 segera dimutasi. Keputusan ini diambil setelah berbagai persoalan internal sekolah yang berlarut-larut dan semakin memburuk, tanpa ada penyelesaian konkret. Sekretaris Komisi II, Hadiyanto Junaidi, menegaskan bahwa kondisi psikologis dan mental para guru di SD Negeri 90 sudah tidak kondusif. Ketidaknyamanan yang […]

  • Lewat YBM, PLN UP3 Tual Gelar Khitanan Massal Bagi Anak Prasejahtera di Dobo

    Lewat YBM, PLN UP3 Tual Gelar Khitanan Massal Bagi Anak Prasejahtera di Dobo

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dobo,Tajukmaluku.com-Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung layanan kesehatan gratis, PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Tual bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) Dobo menyelenggarakan khitanan massal bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah Dobo. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial PLN terhadap […]

  • Membangun Ekonomi dari Bawah

    Membangun Ekonomi dari Bawah

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyuhri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP Ansor) Tajukmaluku.com-Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sistem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat terbawah yang hidup di desa. Bahkan rasio terus meningkat sudah […]

  • Derlen: Jangan Sampai RUU Kepulauan Bernasib Seperti LIN dan Ambon New Port

    Derlen: Jangan Sampai RUU Kepulauan Bernasib Seperti LIN dan Ambon New Port

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemuda Maluku, Randy Derlen, mengingatkan masyarakat Maluku agar tidak lengah mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Randy, momentum pembahasan RUU Kepulauan tidak boleh dipandang sebagai agenda politik biasa. Ia menilai regulasi tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi Maluku untuk memperoleh keadilan fiskal dan […]

expand_less