Breaking News
light_mode

Merasa Dihina dan Nama Baik Dicemar, Artis Ambon Meifhy Pattikawa Lapor Sejumlah Netizen ke Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 1.301
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Artis lokal Ambon, Meifhy Pattikawa melaporkan sejumlah netizen ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Laporan itu dilayangkan lantaran Meifhy merasa nama baiknya telah dicemarkan, dihina, difitnah, kemudian ada cacian dan narasi negatif lainnya melalui komentar-komentar dan postingan para netizen dalam menanggapi konten Tiktok di akun resmi Meifhy yakni @meifhy.pattikawa.

“Klien kami merasa reputasinya dicemarkan melalui tudingan-tudingan tidak berdasar yang disebarkan oleh beberapa akun facebook dan TikTok. Dan kami telah mengantongi bukti berupa tangkapan layar yang ikut menghina dan mencaci klien kami,” kata kuasa hukum Meifhy, Joemycho Syaranamual dalam konferensi pers, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, kasus ini bermula dari unggahan video yang dibuat Meifhy di akun TikTok pribadinya.

Dalam unggahan itu, Meifhy menggantikan walpaper iPad milik temannya dengan foto seorang konten kreator bernama Ucan.

Meifhy sempat mengeluarkan ekspresi tertawa ketika menunjukan walpaper tersebut ke temannya.

Beberapa jam kemudian, unggahan pribadi Meifhy didownload oleh sejumlah akun dan mempelintirnya seakan-akan Meifhy telah melakukan penghinaan terhadap Ucan.

“Padahal kan hanya ekspresi tertawa, karena spontanitas. Tidak ada satu kata pun secara verbal yang disampaikan klien kami yang sifatnya penghinaan,” ucapnya.

Saat dibagikan, para netizen ini juga membuat caption seolah-oleh Meifhy Pattikawa melakukan penghinaan terhadap foto atau gambar Ucan.

“Niat klien kami hanya untuk konten hiburan, bukan yang lain. Tapi beberapa akun termasuk Lilis menarasikannya sebagai satu bentuk penghinaan terhadap Ucan,” ucapnya.

Dari video unggahan sejumlah akun tersebut, kemudian menimbulkan narasi-narasi yang menyerang Meifhy Pattikawa.

Ada dalam bentuk cacian, penghinaan, penghasutan, dan kata-kata tidak pantas lainnya.

“Penilaian nitizen terhadap video klien kami itu satu kekeliruan. Tidak ada kata menghina kok. Kalaupun konten hiburan lalu tertawa dianggap menghina, badut atau pelawak pun bisa penjarakan banyak orang yang menertawakan foto mereka yang dianggap lucu,” katanya.

Lagipula, lanjut Syaranamual, kalaupun itu dinilai sebagai penghinaan, tidak pantas juga untuk nitizen menghina bahkan mencaci balik Meifhy Pattikawa.

“Prinsipnya kita akan terus mengawal laporan ini. Semua akun yang merugikan klien kami, akan kami proses agar diberikan sanksi sesuai perbuatannya,” tegas Syaranamual.

Ditambahkan, pasal yang diadukan yaitu tentang penghinaan, pencemaran nama baik dan pengahsutan sesuai dengan undang-undang IT.

Syaranamual memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan untuk netizen-netizen lain yang masih ingin mencoba melakukan hal serupa.

“Intinya bagi laki-laki jangan mulut lancang seperti perempuan, dan bagi perempuan mohon dijaga lisannya,” tandasnya.

Sekadar tahu, akun-akun medsos yang diadukan Meifhy Pattikawa yaitu akun Lili Yana alias Lilis, Lorry Latu, ⁠Ina Lawalatta, Ichon Sapulette, Loura Ola Pica, Vithyuu, Fanny Pelupessy dan Carry Tuhumury.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    BEM Nusantara Maluku Sebut Tudingan Terhadap JMS Tak Berdasar, Maluku Butuh Investasi dari Anak Daerah

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menyatakan tuduhan dugaan suap terhadap Jaqueline Margareth Sahetapy tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak didukung bukti yang terverifikasi. Koordinator BEM Nusantara Maluku, Adam R. Rahantan, menegaskan informasi yang beredar tidak melalui proses verifikasi yang memadai. Ia menilai pola penyebaran tuduhan seperti ini berbahaya karena merusak reputasi individu […]

  • PLN UIW MMU dan Polda Maluku Utara Resmi Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

    PLN UIW MMU dan Polda Maluku Utara Resmi Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik melalui langkah strategis pengamanan infrastruktur kelistrikan. Senin (2/2/2026). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu di lingkungan PLN UIW MMU dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku […]

  • Bupati Kaidel Tegaskan 4 Agenda Pokok di Musrenbang RPJMD 2025–2029

    Bupati Kaidel Tegaskan 4 Agenda Pokok di Musrenbang RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memulai proses penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 yang dibuka langsung oleh Bupati Timotius Kaidel di lantai II Kantor BPKAD, Kamis (6/11/2025). Dalam forum yang dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, dan pimpinan OPD itu, Kaidel menegaskan Musrenbang kali ini harus menjadi momentum pembenahan arah […]

  • GP Ansor dan Gerakan Ekonomi Rakyat

    GP Ansor dan Gerakan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyuhri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP ANSOR) Tajukmaluku.com-Sejarah pemikiran ilmu ekonomi berangkat dari salah satu pemikir pra klasik pada zaman yunani kuno. Namun, yang sering disebut bapak ekonomi. Aliran ini menekankan pada beberapa hal yang tidak terduga atau dikenal dengan invisiblehand dalam mengatur pembagian sumber daya. Bertepatan pada waktu itu, juga diperkenalkan pemikiran tentang […]

  • Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

    Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan, Presidium KAHMI Kota Tual Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Kudus Nuhuyanan, Presidium MD KAHMI Kota Tual, resmi melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan namanya dalam surat permohonan pembatalan proses pemilihan Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual. Laporan yang dilayangkan ke Polres Tual itu terkait pemalsuan Surat bertanggal 28 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Ketua Komisi X DPR RI. Dokumen itu dikeluarkan atas nama Forum […]

  • September Ini, PPP Ambon Bakal Ikuti Muktamar Pemilihan Ketum Baru di Jakarta

    September Ini, PPP Ambon Bakal Ikuti Muktamar Pemilihan Ketum Baru di Jakarta

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-September ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Ambon akan menggelar Muktamar untuk memilih Ketua Umum (Ketum) dan menyusun arah baru kebijakan partai kedepan. Ketua DPC PPP Kota Ambon, Taha Abubakar mengatakan, Muktamar sebagai medium penting mengkonsolidasikan kepentingan politik kepartaian hingga akar rumput. Taha mengaku, pelaksanaan Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) DPC PPP Kota Ambon secara substansial […]

expand_less