Kantah Bursel Perkuat Koordinasi dengan Pj Kepala Desa Fatmite Demi Kelancaran PTSL
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Program PTSL Tahun Anggaran 2026. Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan (Kantah Bursel) melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Penjabat Kepala Desa Fatmite. Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi persoalan batas wilayah yang dapat memengaruhi proses pengukuran dan pendaftaran tanah di Desa Lektama.
Dalam pelaksanaan PTSL, kejelasan batas administrasi maupun batas bidang tanah menjadi salah satu faktor penting untuk menjamin kepastian hukum atas hak masyarakat.
Karena itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan terus mengedepankan pendekatan koordinatif dan persuasif dengan pemerintah desa sebelum tahapan pengukuran dilaksanakan.
Panitia Ajudikasi PTSL menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah desa merupakan bagian dari proses membangun kesepahaman terhadap kondisi di lapangan, termasuk mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan program.
Melalui dialog tersebut, berbagai informasi mengenai batas wilayah, kondisi sosial masyarakat, serta potensi sengketa dapat diinventarisasi sejak dini sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak terkait.
Kantah Bursel menilai sinergi antara pemerintah desa dan tim PTSL menjadi kunci keberhasilan program sertipikasi tanah. Dukungan pemerintah desa diharapkan mampu menciptakan situasi yang kondusif sehingga proses pengumpulan data fisik dan data yuridis dapat berjalan sesuai ketentuan.
Selain mempercepat pelaksanaan PTSL, koordinasi tersebut juga bertujuan meminimalkan potensi konflik pertanahan yang dapat muncul akibat perbedaan persepsi mengenai batas wilayah maupun batas bidang tanah.
Melalui pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah, Kantah Bursel berharap seluruh tahapan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Lektama dapat terlaksana secara lancar, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Buru Selatan.*(01-F)
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar