Breaking News
light_mode

PT.PLN Dorong Perkembangan Industri Perikanan Kawasan Halmahera

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
  • visibility 188
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tobelo,Tajukmuku.com-Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo, PLN UIW MMU berhasil menyediakan listrik dengan daya sebesar 41.500 VA untuk pelanggan baru di sektor industri perikanan. Daya listrik ini disiapkan untuk pelanggan baru cold storage IFF Dinas Kelautan dan Perikanan Morotai.

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyatakan, penyalaan ini menandai langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan energi untuk fasilitas yang memerlukan daya besar, terutama dalam menjaga kualitas dan kesegaran barang yang disimpan.


“Potensi kelautan dan perikanan di kawasan Halmahera Kita tahu sangatlah mumpuni. Hadirnya industri untuk mengelola potensi ini, turut memacu peran PLN untuk menghadirkan listrik sesuai dengan kebutuhannya. Agar kualitas produknya tetap terjaga, dan bisa bersaing dari sisi harga di pasaran,” ujar Awat, Selasa (10/9/2024).

Diketahui, cold storage IFF DKP Morotai merupakan sebuah fasilitas penyimpanan pendingin yang sangat vital untuk sektor industri perikanan. Dengan terhubungnya coldstorage IFF DKP Morotai ke jaringan listrik PLN, kini mereka dapat mengoptimalkan kegiatan operasionalnya.

“Kini, melalui PLN UP3 Tobelo, IFF DKP Morotai telah mendapatkan pasokan listrik yang stabil dan memadai. Kami berharap, hal ini turut berdampak terhadap pendapatan atau omzet ke depannya,” harap Awat.

Coldstorage berfungsi untuk menyimpan berbagai produk yang memerlukan suhu terjaga agar tetap segar dan aman untuk dikonsumsi. Penyediaan daya sebesar 41.500 VA memastikan bahwa fasilitas ini dapat beroperasi secara efisien tanpa gangguan, yang sangat penting untuk menjaga kualitas produk dan mendukung rantai pasokan yang berkelanjutan.

Manager PLN UP3 Tobelo, Ramli Malawat menyampaikan, penyalaan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kelistrikan di wilayah operasionalnya. Dalam beberapa tahun terakhir, PLN telah berkomitmen untuk memperbaiki dan memperluas infrastruktur listrik di berbagai daerah, termasuk wilayah yang sebelumnya kekurangan pasokan listrik yang memadai.

“Kami sangat senang dapat menyelesaikan penyalaan pelanggan baru untuk coldstorage IFF DKP Morotai dengan kapasitas daya yang besar ini. Langkah ini tidak hanya mendukung kebutuhan energi pelanggan kami, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan pengembangan industri di daerah ini,” sebut Ramli.

Dia menambahkan, penyediaan daya yang stabil dan memadai adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing industri. 

“Kami berharap dengan adanya peningkatan kapasitas ini, coldstorage IFF DKP Morotai dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal,” tuturnya.

PLN UP3 Tobelo terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh pelanggan mendapatkan layanan yang optimal. Perusahaan kini juga aktif dalam merencanakan proyek-proyek baru untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan, dengan fokus pada area-area yang memerlukan perhatian khusus.

Inisiatif PLN UP3 Tobelo ini juga mencerminkan dedikasi terhadap pengembangan industri dan penyediaan layanan yang handal. Dengan pencapaian ini, diharapkan akan ada lebih banyak investasi dan pertumbuhan di sektor industri, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian setempat.

Keberhasilan penyalaan coldstorage IFF DKP Morotai oleh PLN UP3 Tobelo merupakan contoh nyata dari bagaimana penyediaan layanan listrik yang berkualitas dapat mendukung kemajuan industri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PLN UP3 Tobelo akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik dan mendukung pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah operasionalnya.(redaksi)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pembunuhan di Hualoy, Keluarga Tak Puas Pelaku Hanya Dituntut 5 Tahun Penjara

    Kasus Pembunuhan di Hualoy, Keluarga Tak Puas Pelaku Hanya Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keluarga korban pembunuhan Abdul Aziz Manuputty meminta Pengadilan Negeri Daratan Hunipopu menghukum pelaku dengan hukuman makmisal. Opan Wakano mewakili keluarga korban menuturkan, saudaranya alm Abdul Aziz Manuputty meninggal dunia secara tragis di Desa Hualoy Kecamatan Amalatu, tepatnya di depan Masjid Zainal Abidin. Visum et Repertum No. 015/VER/PT/I/2025 dengan tegas juga menyatakan penyebab kematian alm Abd […]

  • PLN UP3 Ambon Siapkan Listrik Andal Saat Kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kota Ambon

    PLN UP3 Ambon Siapkan Listrik Andal Saat Kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kota Ambon

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian kunjungan kerja Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Kota Ambon. Langkah strategis ini dilakukan untuk mendukung kelancaran agenda kenegaraan yang terfokus pada pelestarian sejarah dan budaya, sekaligus menunjukkan komitmen PLN […]

  • Tok, 2026 Kontruksi Awal Blok Masela dimulai, Maluku Punya Waktu Setahun Siapkan SDM

    Tok, 2026 Kontruksi Awal Blok Masela dimulai, Maluku Punya Waktu Setahun Siapkan SDM

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-INPEX telah menunjuk PT.Adhi Karya salah satu BUMN sebagai pelaksana pembangunan EPC kilang LNG di Desa Lermatang, Kepulauan Tanimbar. Selasa,12 Agustus 2025. Tahap konstruksi dimulai 2026 meliputi pekerjaan land clearing diatas 1.600 hektare lahan dari total 5.000 hektare area konstruksi, termasuk dermaga LNG dan fasilitas pendukung. Itu berarti Pemprov Maluku dan 11 kabupaten/kota hanya punya […]

  • GP Ansor dan Gerakan Ekonomi Rakyat

    GP Ansor dan Gerakan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Masyuhri Maswatu (Wasekjen Pimpinan Pusat GP ANSOR) Tajukmaluku.com-Sejarah pemikiran ilmu ekonomi berangkat dari salah satu pemikir pra klasik pada zaman yunani kuno. Namun, yang sering disebut bapak ekonomi. Aliran ini menekankan pada beberapa hal yang tidak terduga atau dikenal dengan invisiblehand dalam mengatur pembagian sumber daya. Bertepatan pada waktu itu, juga diperkenalkan pemikiran tentang […]

  • Membaca Ulang Pesisir: Kemiskinan dan Tantangan Kesejahteraan Nelayan Buru Selatan

    Membaca Ulang Pesisir: Kemiskinan dan Tantangan Kesejahteraan Nelayan Buru Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Yatsrib Akbar Sowakil S.Pi, M.SI Ambon,Tajukmaluku.com-Masalah kemiskinan yang terjadi di daerah pedesaan di kabupaten buru Selatan merupakan hasil dari beberapa faktor antara lain: pertumbuhan penduduk, rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan rendahnya produktivitas sehingga ini menjadi kegagalan pemerintah daerah. Salim (2017), menyatakan kemiskinan melekat atas diri penduduk miskin, mereka miskin karena tidak memiliki asset produksi […]

  • Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

    Jual Anak di Mi-Chat, Ibu Angkat DItuntut 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Mercy Delima, menuntut Porlina (46), ibu angkat yang didakwa menjual anak asuhnya lewat aplikasi Mi-Chat, dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp10 juta. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, yang dipimpin oleh hakim ketua Martha Maitimu bersama dua hakim anggota. “Menjatuhkan pidana oleh karena […]

expand_less