Breaking News
light_mode

DPRD Kab. Buru Tidak Berdaya Hadapi Seorang Kadis Pendidikan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • visibility 245
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Tajukmaluku.com- Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru dinilai tidak punya nyali untuk memanggil seorang kepala dinas pendidikan. Pasalnya Kepala Dinas dianggap melakukan Mall Administrasi dan Mengeluarkan beberapa surat yang diduga kuat ilegal dan bertentangan dengan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pengesahan fotokopi Ijazah/Surat Tanda Belajar, dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Penerbitan surat Keterangan Pengganti Ijazah /STTB Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Padahal kewenangan dan fungsi yang di miliki oleh DPRD sangat jelas tapi lucunya mereka manut alis tidak berdaya menghadapi seorang kepala dinas pendidikan dan kebudayaan.

“Diamnya anggota DPRD terhadap dugaan pelanggaran ini menunjukan ketidak mampuan mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mengkonfirmasi bahwa mereka tidak mempunyai pengetahuan terhadap satu persoalan dan ini sangat berbahaya sekaligus memalukan.” Ungkap Fakaubun dalam keterangan pers yang diterima tajukmaluku.com. Jumat, 27 September 2024.

Dalam kekesalannya, Direktur MCW Maluku itu menambahkan kalau “Anggota DPRD kabupaten Buru yang terhormat telah membaca surat yang kami masukan kemudian melihat bukti-bukti yang kami lampirkan sangat jelas dan terang bagaimana rangkaikan kejahatan yang dilakukan oleh seorang kepala dinas pendidikan guna memanipulasi Administrasi untuk memuluskan kepentingan seorang Kepala daerah.”

“Satu hal yang ingin kami tekan kan di sini bahwa kami tidak akan diam untuk persoalan ini dan kami tetap mengawal proses ini sebab hemat kami ini bukti nyata pelanggaran dan kejahatan yang nyata. Untuk itu upaya hukum sementara kami lakukan dan proses pelaporan kami di Polda Maluku akan tetap berjalan. Informasi yang kami dapatkan DPRD Kabupaten buru sudah menjadwalkan untuk memanggil kepala dinas tapi karena ada dinamika di internal Anggota DPRD akhirnya mereka membatalkan agenda tersebut.” Ungkap Hamid.

Ketua OKK KNPI Maluku ini berharap DPRD Kabupaten Buru segera memanggil ulang yang bersangkutan guna mempertanggung jawabkan perbutan yang sudah dilakukan. Agar proses demokrasi di Kabupaten Buru berjalan dengan Aman, Jujur dan kondisif.”Ini penting untuk kita sama-sama mengawal pesta demokrasi ini agar kedepan kabupaten buru memiliki pemimpin yang jujur, tidak manipulatif, menghargai tatanan adat dan memiliki pengetahuan yang mempuni.” Tutup Hamid. *Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sangadji dan Benih Nasionalisme Indonesia

    Sangadji dan Benih Nasionalisme Indonesia

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Arman Kalean Lessy, M.Pd., C.Md (Ketua DPD KNPI Maluku || Akademisi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon) Tajukmaluku.com-Banyak dari kritikus yang menukil pendapat dari Benedict Anderson tentang imagined community, lalu mengaitkannya dengan konsep Nasionalisme. Tanpa ragu, mereka sering nyinyir dengan ujaran “Bangsa Indonesia adalah imajinasi Sukarno saja”. Seolah Indonesia hanyalah visi dari Sukarno seorang, mereka […]

  • Gagal Dieksekusi, Ini Kata RJ Lino Penggagas Ambon New Port

    Gagal Dieksekusi, Ini Kata RJ Lino Penggagas Ambon New Port

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penggagas Ambon New Port, Richard Joost Lino atau RJ Lino menyayangkan kegagalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Ambon New Port. Sebab, semula Ambon New Port bukan hanya sekadar pusat distribusi logistik kawasan timur, tapi menjadikan Ambon sebagai Hub of Southen Pacific (Pusat Pasifik Selatan). Hanya saja ketidakmampuan mengeksekusi proyek ini menyebabkan peluang ini lepas begitu saja. […]

  • Jelang Nataru, PLN UP3 Sofifi Sukseskan Pasang Baru Daya 197 kVA untuk Laboratorium Balai POM Maluku Utara

    Jelang Nataru, PLN UP3 Sofifi Sukseskan Pasang Baru Daya 197 kVA untuk Laboratorium Balai POM Maluku Utara

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berkomitmen menghadirkan kebutuhan energi listrik bagi pelanggan, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN UIW MMU berhasil melakukan pasang baru daya listrik sebesar 197 kilo Volt Ampere (kVA) untuk Laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) […]

  • Holistik Institute Dukung Langkah Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

    Holistik Institute Dukung Langkah Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Holistik Institute menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas inisiatifnya dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Judi Online sebagai tindak lanjut dari program Asta Cita RI. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam memberantas tindak kejahatan digital yang mengganggu keamanan masyarakat dan stabilitas sosial ekonomi Indonesia. Direktur Holistik Institute, M. Nur Latuconsina, […]

  • Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

    Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Maluku pada Selasa, (31/12/ 2024). Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran serius yang melibatkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan, dugaan pungutan liar (pungli), hingga pembobolan brankas dinas. Usman Bugis, Ketua Lembaga Nanaku Maluku, menjelaskan langkah ini diambil […]

  • PERMAHI Ambon Somasi RS Bhayangkara Soal Dugaan Pelanggaran SOP Penanganan Pasien di IGD

    PERMAHI Ambon Somasi RS Bhayangkara Soal Dugaan Pelanggaran SOP Penanganan Pasien di IGD

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Ambon melayangkan somasi kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Ambon terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan pasien yang juga merupakan salah satu kader PERMAHI, Alm. Akhmad Thariq Samal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) bulan lalu. Somasi tersebut dilayangkan setelah kader PERMAHI mengalami kondisi gawat darurat dan dibawa […]

expand_less