Breaking News
light_mode

Daerah Berpotensi Rugi, Diduga Praktek Dooking Ilegal di Pelabuhan Eri

  • account_circle Admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Eri di Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diduga telah dialihfungsikan menjadi lokasi doking dan perbaikan kapal ikan milik PT Jaya Lestari.

Perusahaan yang bergerak di sektor perikanan itu diduga mendatangkan kapal-kapal bekas dari Papua untuk diperbaiki di kawasan pelabuhan yang sejatinya diperuntukkan sebagai tempat pendaratan hasil tangkapan nelayan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aktivitas tersebut telah berlangsung sejak akhir Desember 2025.

“Sudah dua kapal selesai diperbaiki dan kembali beroperasi. Saat ini masih ada beberapa kapal lainnya yang sedang dikerjakan,” ujar salah satu sumber di sekitar lokasi.

Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah pekerjaan yang dilakukan terhadap kapal-kapal tersebut meliputi overhaul mesin utama dan mesin bantu, pengecatan lambung kapal (hull painting), pekerjaan dempul (grouting/caulking), hingga perbaikan poros dan baling-baling kapal (propeller and shaft repair).

Aktivitas itu berlangsung hampir setiap hari dengan melibatkan tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang permesinan dan perbengkelan kapal.

Para pekerja terlihat melakukan pembongkaran hingga pemasangan komponen mesin secara profesional. Di area dermaga juga tampak puluhan tabung gas yang digunakan untuk pekerjaan pengelasan.

“Pekerja mulai kerja sekitar pukul 08.00 WIT sampai 18.00 WIT setiap hari. Banyak yang menginap di hotel,” kata sumber tersebut.

Data yang diperoleh media ini menyebutkan sedikitnya 12 unit kapal pernah ditambatkan di Pelabuhan Eri untuk menjalani perbaikan. Dua kapal telah selesai dikerjakan dan meninggalkan lokasi, sementara tiga kapal lainnya masih dalam proses doking.

Alibi Kadis

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Irawan Asikin, menjelaskan bahwa docking merupakan proses normal dalam dunia pelayaran dan perikanan.

“Docking kapal adalah proses mengangkat kapal dari permukaan air ke area daratan atau galangan (dock/dry dock). Tujuannya untuk melakukan inspeksi berkala, perawatan, perbaikan struktur lambung, pembersihan lumut atau teritip hingga pengecatan ulang agar kapal tetap laik laut dan beroperasi secara efisien,” jelas Irawan. Jumat (19/06/2026).

Menurut dia, proses docking umumnya diawali dengan penyewaan jasa galangan kapal dan pengurusan perizinan kesyahbandaran. Setelah itu kapal ditarik ke fasilitas dok, dilakukan pengeringan dan pemasangan penyangga, lalu masuk tahap inspeksi, perbaikan dan perawatan sebelum kembali diluncurkan ke laut.

“Tahapan Proses Docking Pemesanan dan Persiapan: Perusahaan kapal menyewa jasa galangan (shipyard) dan mengurus perizinan Kesyahbandaran setempat. Penarikan (Hauling): Kapal ditarik atau diposisikan ke dalam fasilitas dok. Pengeringan dan Penyangga: Air dikuras (pada graving dock) atau dok dinaikkan, lalu kapal dipasang penopang (blok lunas) agar posisinya stabil. Pekerjaan dan Perbaikan: Inspeksi menyeluruh, pembersihan lambung, pengecatan antikarat, hingga perbaikan mesin dan komponen bawah air. Uji Coba dan Peluncuran: Setelah perbaikan selesai, dok kembali diisi air/diturunkan agar kapal dapat mengapung kembali dengan aman.” Beber Irawan.

Meski demikian, penjelasan normatif tersebut justru menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai status legalitas aktivitas docking yang berlangsung di PPI Eri. Sebab, secara fungsi, PPI merupakan fasilitas pendaratan dan distribusi hasil perikanan, bukan galangan kapal.

Selain itu, aktivitas perbaikan kapal skala besar yang mencakup pengelasan, pengecatan, perbaikan mesin hingga penanganan komponen bawah air diduga belum didukung dokumen perizinan yang dipersyaratkan.

Beberapa izin yang diduga belum dikantongi antara lain Izin Usaha Industri (IUI), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Persetujuan Lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ketiadaan dokumen tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, terutama terkait pengelolaan limbah oli bekas, sisa cat, thinner, karat logam dan residu pengelasan yang dapat mencemari perairan pesisir apabila tidak ditangani sesuai standar lingkungan.

Aktivitas dooking yang dilakukan di Pelabuhan Eri tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jaya Lestari belum berhasil dikonfirmasi. Informasi yang diperoleh menyebutkan perusahaan tersebut tidak memiliki kantor cabang di Kota Ambon.*(01-F).

Liputan Kolaborasi:

Tajukmaluku.com/radarambon.com/dekritmaluku.com

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Dosen Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Ternate Berhasil Temukan Ikan Endemik Banggai di Maitara Malut

    Tim Dosen Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Ternate Berhasil Temukan Ikan Endemik Banggai di Maitara Malut

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Seorang dosen dari Universitas Khairun Ternate, Ajiz Siolimbona dikejutkan dengan adanya ikan endemik Banggai saat sedang mencari sampel karang donor untuk tranplantasi, Sabtu (25/4/2026) lalu. Dijelaskan, awalnya terlihat dari permukaan air ada ikan yang morfologinya mirip ikan endemik Banggai. Untuk memastikannya Ajiz melakukan penyelaman secara freedive dan benar saja ikan tersebut adalah Ikan langka asal […]

  • PLN Dorong Electrifying Lifestyle di Maluku melalui Program Konversi Motor Listrik

    PLN Dorong Electrifying Lifestyle di Maluku melalui Program Konversi Motor Listrik

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di wilayah timur Indonesia melalui Program Sertifikasi Bengkel Konversi dan Maintenance Motor Listrik di Kota Ambon. Program ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung transisi energi ramah lingkungan sekaligus memperkuat penerapan electrifying lifestyle di tengah masyarakat. Program yang dilaksanakan bekerja sama dengan SMK Negeri 4 […]

  • Bertemu DPRD, KNPI Minta Bentuk Dewan Pengawas CSR Serta Desak Audit Dana Hibah Rp48,6 Miliar

    Bertemu DPRD, KNPI Minta Bentuk Dewan Pengawas CSR Serta Desak Audit Dana Hibah Rp48,6 Miliar

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku bersama anggota DPRD Provinsi Maluku, Suleman Letsoin menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah agenda strategis, termasuk soal dorongan agar dana hibah Pemerintah Provinsi Maluku tahun anggaran 2024 diaudit secara terbuka. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Maluku, yang sekaligus merupakan ruang kerja Suleman Letsoin, anggota dewan dari […]

  • Fransiane Puttileihalat Poros Baru Figur Birokrat Menuju Kursi Bupati SBB

    Fransiane Puttileihalat Poros Baru Figur Birokrat Menuju Kursi Bupati SBB

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Nama Fransiane Puttileihalat siapa yang tidak mengenal sosok yang satu ini di Kabupaten SBB, perempuan karir yang cerdas, penuh senyuman dan santun itu tidak lagi asing bagi masyarakat SBB, nama besarnya sudah tentu familier baik itu pada kalangan politisi, Akademisi, hingga birokrasi mengapa demikian sebab sebagian dari hidupnya telah mengabdikan untuk mengabdi diberbagai […]

  • YBM PLN UP3 Sofifi Salur Bantuan Peralatan Sekolah Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu di Tidore Kepulauan

    YBM PLN UP3 Sofifi Salur Bantuan Peralatan Sekolah Dukung Pendidikan Anak Kurang Mampu di Tidore Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, YBM PLN UP3 Sofifi menyalurkan bantuan pendidikan berupa tas sekolah lengkap dengan berbagai perlengkapan belajar kepada 30 siswa dari keluarga kurang […]

  • Lewat Dialog Serap Aspirasi Anggota DPR RI, Ka.Kanwil Ungkap Komitmennya Mewujudkan Maluku Jadi Embarkasi Haji Penuh

    Lewat Dialog Serap Aspirasi Anggota DPR RI, Ka.Kanwil Ungkap Komitmennya Mewujudkan Maluku Jadi Embarkasi Haji Penuh

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komitmen menjadikan Maluku sebagai kawasan embarkasi haji penuh masih terus disuarakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I. Penegasan ini bahkan ia sampaikan lewat momentum Dialog Serap Aspirasi Dari Tokoh Agama, Lembaga Sosial Keagamaan, dan Mitra Kementerian Agama bersama Anggota DPR RI Komisi VIII, Fransisko Alimudin Kolatlena di Kantor Gubernur […]

expand_less