LPMP Usung Right to The City Jadi Tema Dialog Literasi Perkotaan
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Konsep Right to The City atau hak atas kota menjadi isu utama yang dibedah dalam dialog publik bertajuk Literasi Perkotaan yang digelar Lembaga Pemerhati Masyarakat Perkotaan (LPMP) di Baileo Cafe, kawasan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (20/6/2026).
Forum yang mempertemukan akademisi, psikolog, pemerintah, pedagang pasar, legislator, organisasi kepemudaan, hingga pegiat masyarakat sipil itu berlangsung selama empat jam dan membahas berbagai persoalan sosial perkotaan yang dihadapi Kota Ambon.
Hadir sebagai narasumber antara lain Psikolog RSKD Maluku Verbry Elizabet Wattimena, Sosiolog UIN A.M. Sangadji Ambon M. Asrul Pattimahu, Anggota DPRD Maluku Rovik A. Afifudin, pegiat SIEJ Ipeh Alaydrus, Staf Ahli Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Ambon Alex Ursepuni, perwakilan Bank Indonesia Maluku Rahmat, serta perwakilan KNPI Maluku M. Nasir Pariusemahu.
Dialog tersebut mengulas berbagai tantangan perkotaan, mulai dari budaya urban, keterbatasan ruang perjumpaan publik, segregasi sosial antar komunitas, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan tata ruang kota yang inklusif dan berorientasi pada manusia.
Ambon Dinilai Belum Sepenuhnya Menjadi Masyarakat Urban
Sosiolog UIN A.M. Sangadji Ambon, M. Asrul Pattimahu, mengutip pemikiran sosiolog Prancis Emile Durkheim mengenai pentingnya menjaga integrasi dan kohesi sosial di tengah perubahan struktur masyarakat.
Menurut Asrul, Durkheim membedakan dua bentuk solidaritas sosial, yakni solidaritas mekanis yang tumbuh dalam masyarakat tradisional melalui kesadaran kolektif, serta solidaritas organik yang berkembang dalam masyarakat modern melalui ketergantungan akibat pembagian kerja.
“Saya belum bisa menyebut masyarakat kita sebagai masyarakat urban sepenuhnya karena belum terjadi passing over terhadap pola pikir dan budaya urban. Kita masih berada dalam solidaritas kelompok tertentu. Hal ini dijelaskan Durkheim melalui konsep solidaritas mekanis dan solidaritas organik,” kata Asrul.
Ia juga mengulas pandangan Durkheim mengenai fenomena bunuh diri sebagai fakta sosial yang dipengaruhi tingkat integrasi sosial dan regulasi moral dalam masyarakat.
“Bunuh diri bukan sekadar persoalan psikologis individual, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan sosial seseorang. Durkheim menjelaskan bahwa tindakan tersebut dipengaruhi oleh kekuatan integrasi sosial dan regulasi moral,” ujarnya.
Asrul menegaskan bahwa masyarakat kota idealnya memiliki karakter moderat, terbuka, dan mampu menerima keberagaman. Karena itu, ruang-ruang perjumpaan publik menjadi kebutuhan penting untuk memperkuat interaksi lintas agama, budaya, maupun kelompok sosial.
“Banyak generasi muda tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang baik, tetapi belum tentu memiliki pengalaman pertemanan lintas agama dan budaya. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat melahirkan skeptisisme sosial di masa depan,” katanya.
Burnout dan FOMO Jadi Tantangan Masyarakat Urban
Psikolog RSKD Maluku, Verbry Elizabet Wattimena, menyoroti berbagai tekanan sosial yang muncul seiring perkembangan teknologi dan revolusi industri 4.0.
Menurutnya, mobilitas tinggi, budaya konsumtif, serta ketergantungan terhadap ruang digital telah membentuk pola hidup masyarakat urban yang rentan mengalami kelelahan mental (burnout) maupun Fear of Missing Out (FOMO).
“Penguatan relasi sosial, relaksasi, dan membangun dialog positif dengan diri sendiri menjadi langkah penting untuk menjaga kesehatan mental. Jika burnout dan FOMO berlangsung terus-menerus, maka perlu berkonsultasi dengan tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater,” jelasnya.
Pemerintah Akui Keterbatasan Ruang Kota
Pemerintah Kota Ambon menyambut baik penyelenggaraan dialog tersebut sebagai ruang edukasi publik terkait isu-isu perkotaan.
Staf Ahli Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Ambon, Alex Ursepuni, mengakui bahwa pertumbuhan penduduk yang terus meningkat belum sejalan dengan ketersediaan ruang kota yang terbatas.
Kondisi geografis Ambon yang didominasi wilayah perbukitan juga menjadi tantangan dalam pengembangan kawasan perkotaan.
“Pertumbuhan kota harus diimbangi dengan penataan ruang yang baik. Karena itu partisipasi masyarakat sangat penting, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan implementasi tata ruang,” ujarnya.
Alex menjelaskan, Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah melakukan peninjauan dokumen tata ruang dan membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan kebijakan tersebut.
KNPI Soroti Peran Generasi Z
Dalam forum yang sama, KNPI Maluku menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
Dengan jumlah Generasi Z yang diperkirakan mencapai sekitar 34 persen dari total populasi, pemuda dinilai memiliki posisi strategis dalam menghadapi berbagai persoalan perkotaan, mulai dari pengelolaan sampah, literasi digital, hingga upaya melawan hoaks dan ujaran kebencian.
“Identitas Kota Ambon sebagai kota yang inklusif dan multikultural harus terus dijaga di tengah derasnya arus digitalisasi dan transformasi menuju smart city,” ujar perwakilan KNPI.
Hak Atas Kota Adalah Hak Warga
Pada sesi kedua bertajuk Ambon Care, Anggota DPRD Maluku Rovik A. Afifudin menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawasi dan memahami kebijakan tata ruang.
Menurut Rovik, pembangunan kota memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, baik dalam aspek sosial, ekonomi, lingkungan, kesehatan maupun pendidikan.
“Hak atas kota bukan sekadar tema diskusi. Hak atas kota adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga untuk mengetahui arah pembangunan wilayah perkotaan. Pembangunan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegas Rovik.
Ia menambahkan, sebagai ibu kota Provinsi Maluku, Ambon telah memberikan kontribusi besar bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, warga harus memiliki rasa kepemilikan terhadap kota dan terlibat aktif dalam menentukan masa depannya.
“Jika kita merasa pertumbuhan Kota Ambon saat ini masih biasa-biasa saja, maka jangan bersikap apatis. Kita harus terlibat aktif memastikan pembangunan yang berkelanjutan bagi anak cucu kita di masa depan,” ujarnya.
Dialog publik tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain memperluas akses informasi terkait perencanaan tata ruang, memperkuat ruang perjumpaan publik yang inklusif, meningkatkan literasi digital dan kesehatan mental masyarakat urban, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam setiap proses pembangunan kota.
Melalui penguatan literasi urban, para pemangku kepentingan berharap Kota Ambon dapat berkembang menjadi kota yang lebih manusiawi, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan kehidupan perkotaan di masa depan.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar