Breaking News
light_mode

GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 292
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Layanan ekspedisi SPX di Kota Ambon menuai sorotan tajam dari masyarakat akibat kualitas pelayanan yang dianggap merugikan konsumen. Wakil Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Faisal Marasabessy mendesak Komisi I DPRD Kota Ambon untuk mencabut izin operasi SPX di wilayah tersebut.

“Pelayanan SPX Ambon sangat tidak memuaskan dan merugikan masyarakat. Salah satu contoh pada SPX Baguala. Hak-hak konsumen, seperti kenyamanan, keamanan, dan mendapatkan infomasi yang benar, jelas, dan jujur, diabaikan. Padahal, hak-hak tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Marasabessy.

Hal ini diperkuat dengan berbagai ulasan negatif dari pengguna layanan SPX di Ambon. Beberapa konsumen mengeluhkan keterlambatan pengiriman, barang rusak saat diterima, hingga kehilangan barang di ekspedisi, serta respons dari pekerja layanan yang lambat. Salah satu pengguna menulis, “Beta paket terlambat lebih dari seminggu seng ada kejelasan dari pihak SPX. Sangat mengecewakan.”

Ia juga menyoroti hak konsumen lainnya yang dilanggar, termasuk hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur, serta hak untuk didengar keluhannya. “Ini adalah persoalan serius. DPRD Kota Ambon, khususnya Komisi I, harus segera mengambil tindakan tegas. Izin operasi SPX di Kota Ambon harus dicabut untuk memberikan efek jera dan melindungi konsumen,”Tambahnya

Foto: Antrian Di gudang SPx Baguala Ambon

Keluhan terhadap SPX telah banyak diungkapkan melalui berbagai platform digital, salah satunya di Google Review untuk cabang Baguala, Ambon. Beberapa ulasan konsumen mencerminkan pengalaman buruk yang berulang:

-“Beta paket tertahan di gudang selama dua minggu tanpa ada informasi yang jelas. Beta coba menghubungi layanan pelanggan, responsnya sangat lambat,” tulis seorang pengguna.

-“Beta barang sampai dalam kondisi rusak, padahal jelas-jelas ada stiker fragile. Kurir juga seng respon. Sangat mengecewakan,” ujar pengguna lainnya.

-“Setiap kali ada pengiriman, beta harus menelepon berkali-kali untuk meminta kejelasan dari kurir. Pelayanan seperti ini sangat merugikan pelanggan, kalu seng bisa kerja, tutup saja” tambah konsumen lainnya.

Banyak pengguna juga mengeluhkan minimnya transparansi dari pihak SPX, terutama dalam menangani keterlambatan pengiriman dan kehilangan barang.

Marasabessy menegaskan bahwa pemerintah, melalui DPRD Kota Ambon, memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dari praktik bisnis yang merugikan. “Komisi I DPRD Kota Ambon harus bertindak cepat. Ketidakbecusan SPX ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng citra Kota Ambon sebagai kota yang ramah dan profesional dalam layanan publik,” tegasnya.

Komisi I DPRD, yang membidangi perizinan dan pengawasan usaha, memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasi perusahaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus sampaikan keluhan mereka melalui jalur hukum dan media agar masalah ini mendapat perhatian serius.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini […]

  • Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

    Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The Year untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2022. Darmawan terpilih di antara CEO terbaik dari berbagai perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di ajang CNBC Indonesia Awards 2024 pada Rabu (11/12). Penghargaan tertinggi dalam kategori CEO ini diraih atas kepiawaiannya […]

  • Pemerkosaan Terhadap Keindahan dan Kemolekan Raja Ampat Adalah Tanggung Jawab Pemerintah

    Pemerkosaan Terhadap Keindahan dan Kemolekan Raja Ampat Adalah Tanggung Jawab Pemerintah

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Mengeruk isi perut Raja Ampat itu, persis kekejian manusia memperkosa ibu kandungnya sendiri. Sungguh tiada tiada termaafkan, sampai akhir hari kiamat sekalipun. Itulah yang diteriakkan penuh nada histeris dan kemarahan dari anak negeri pemilik sah negeri ini. Raja Ampat sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia dengan daratan 7.559 kilometer persegi dengan penduduk sekitar 66.839 jiwa […]

  • PMII Kota Ambon: “Jaga Perdamaian, Tolak Provokasi”

    PMII Kota Ambon: “Jaga Perdamaian, Tolak Provokasi”

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Ambon menyerukan masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah keharmonisan. Pernyataan ini disampaikan menyusul bentrok yang terjadi antara pemuda Pohon Pule Jalan Baru dan pemuda Urimesing, yang berlangsung dari pukul 02.00 hingga 06.30 pagi. Insiden tersebut dipicu oleh balapan liar […]

  • PLN UP3 Ternate Gelar Diskusi Publik, Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Pelayanan Kelistrikan Prima

    PLN UP3 Ternate Gelar Diskusi Publik, Dorong Sinergi Lintas Lembaga untuk Pelayanan Kelistrikan Prima

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) UP3 Ternate menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Urgensi Koordinasi, Kerja Sama, dan Jaringan Kerja Stakeholders Kelistrikan dalam Pelayanan Publik Prima”, di Kantor PLN UP3 Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat koordinasi lintas lembaga serta memperluas jaringan kerja antar pemangku kepentingan di sektor kelistrikan. Sebanyak 80 […]

  • Listrik Andal Tanpa Kedip, PLN UP3 Sofifi Sukseskan Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara

    Listrik Andal Tanpa Kedip, PLN UP3 Sofifi Sukseskan Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) memastikan tidak ada gangguan pasokan listrik selama penyelenggaraan debat publik pertama calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Pasalnya, melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN menyiagakan Genset 250 KVA sebagai langkah antisipasi. General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, Pilkada 2024 merupakan […]

expand_less