Breaking News
light_mode

GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 176
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di Maluku Tengah.

“Kami mendorong Pemda Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Perda ini agar hak-hak masyarakat adat dapat terlindungi dengan baik,” ujar Hatapayo.

Dukungan terhadap pengakuan hak masyarakat adat ini didasarkan pada berbagai regulasi nasional. Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati sesuai dengan perkembangan zaman.

Selain itu, GMPI Maluku juga merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengakui keberadaan desa adat beserta hak asal-usulnya, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka peluang bagi daerah untuk mengatur pengakuan masyarakat adat.

“Ini semakin memperkuat urgensi untuk segera merumuskan dan mengesahkan regulasi yang mengatur pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Maluku Tengah,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Maluku Tengah diharapkan untuk segera menindaklanjuti instruksi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, tertanggal 30 Agustus 2021, yang mengimbau setiap daerah untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan penetapan masyarakat hukum adat, serta mempercepat pengesahan Perda yang melindungi hak-hak mereka.

Advokat muda ini menegaskan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat bertujuan untuk memperkuat identitas budaya mereka dan menjaga keberlanjutan warisan leluhur.

Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sesuai dengan kearifan lokal.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kami berharap masyarakat adat di Maluku Tengah dapat semakin berkembang dan melestarikan tradisi mereka di tengah arus modernisasi dan pembangunan,” pungkas Hatapayo.

Pengesahan Perda ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga mencegah konflik terkait penggunaan tanah dan sumber daya alam, serta memberikan kejelasan status hukum bagi mereka di Maluku Tengah.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Penundaan Jadwal Pengangkatan CPNS, DPRD Maluku Harap Presiden Prabowo Tinjau Ulang

    Soal Penundaan Jadwal Pengangkatan CPNS, DPRD Maluku Harap Presiden Prabowo Tinjau Ulang

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah pusat (Pempus) mendapat sorotan DPRD Provinsi Maluku. Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengatakan, Presiden RI, Prabowo Subianto perlu meninjau kembali kebijakan penundaan pengangkatan ASN di Indoensia termasuk Maluku. Bukan tanpa alasan, politisi PDI Perjuangan itu menilai, kebijakan ini akan […]

  • Public Hearing bersama KPRP, BEMNus Maluku Usul Konsep Pengamanan Polisi di Daerah Kepulauan

    Public Hearing bersama KPRP, BEMNus Maluku Usul Konsep Pengamanan Polisi di Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menggelar public hearing di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon bersama berbagai unsur masyarakat termasuk raja adat, akademisi, pimpinan universitas, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, hingga unsur pengusaha, Jumat (12/12/2025). Dalam forum itu, Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Maluku, Adam R. Rahantan yang turut diundang menyampaikan rekomendasi resmi bagi percepatan reformasi Polri. […]

  • BEM Nus Maluku Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintahan HL-AV, Rahantan: Kita Dukung Jika Baik, Kita Kritik Jika Tidak Adil

    BEM Nus Maluku Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintahan HL-AV, Rahantan: Kita Dukung Jika Baik, Kita Kritik Jika Tidak Adil

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Maluku ( BEM Nus Maluku ) siap mengawal kebijakan pemerintahan Gubernur Maluku Hendrik Lawerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath serta kinerja 100 hari kerja HL-AV sesuai janji-janji yang ditawarkan saat kampanye. Hal ini di sampaikan oleh koordinator daerah BEM Maluku, Adam R. Rahantan. Kamis, (06/03/2025). Dengan Visi : “Transformasi Maluku Menuju […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)) berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memfasilitasi ketersediaan listrik aman dan andal pada setiap event daerah. Seperti yang dilakukan PLN UIW MMU melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi pada penyelenggaraan peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. PLN UP3 Sofifi mengalirkan pasokan listrik dengan Unit […]

  • Temui Gubernur Maluku Utara, PLN UIW MMU Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

    Temui Gubernur Maluku Utara, PLN UIW MMU Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Kelistrikan

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melakukan kunjungan audiensi dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pada Sabtu (26/4). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara PLN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara guna mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyediaan […]

  • 47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

    47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengembangan energi surya […]

expand_less