Breaking News
light_mode

GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 192
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini sangat penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di Maluku Tengah.

“Kami mendorong Pemda Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Perda ini agar hak-hak masyarakat adat dapat terlindungi dengan baik,” ujar Hatapayo.

Dukungan terhadap pengakuan hak masyarakat adat ini didasarkan pada berbagai regulasi nasional. Pasal 28I Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional harus dihormati sesuai dengan perkembangan zaman.

Selain itu, GMPI Maluku juga merujuk pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengakui keberadaan desa adat beserta hak asal-usulnya, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membuka peluang bagi daerah untuk mengatur pengakuan masyarakat adat.

“Ini semakin memperkuat urgensi untuk segera merumuskan dan mengesahkan regulasi yang mengatur pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Maluku Tengah,” tambahnya.

Pemerintah Daerah Maluku Tengah diharapkan untuk segera menindaklanjuti instruksi dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, tertanggal 30 Agustus 2021, yang mengimbau setiap daerah untuk melakukan identifikasi, verifikasi, dan penetapan masyarakat hukum adat, serta mempercepat pengesahan Perda yang melindungi hak-hak mereka.

Advokat muda ini menegaskan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat bertujuan untuk memperkuat identitas budaya mereka dan menjaga keberlanjutan warisan leluhur.

Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sesuai dengan kearifan lokal.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kami berharap masyarakat adat di Maluku Tengah dapat semakin berkembang dan melestarikan tradisi mereka di tengah arus modernisasi dan pembangunan,” pungkas Hatapayo.

Pengesahan Perda ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga mencegah konflik terkait penggunaan tanah dan sumber daya alam, serta memberikan kejelasan status hukum bagi mereka di Maluku Tengah.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daerah Berpotensi Rugi, Diduga Praktek Dooking Ilegal di  Pelabuhan Eri

    Daerah Berpotensi Rugi, Diduga Praktek Dooking Ilegal di Pelabuhan Eri

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Eri di Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, diduga telah dialihfungsikan menjadi lokasi doking dan perbaikan kapal ikan milik PT Jaya Lestari. Perusahaan yang bergerak di sektor perikanan itu diduga mendatangkan kapal-kapal bekas dari Papua untuk diperbaiki di kawasan pelabuhan yang sejatinya diperuntukkan sebagai tempat pendaratan hasil tangkapan nelayan. Informasi yang […]

  • Irawadi Soroti Masalah Listrik, Air Bersih, Hingga Akses Transportasi di Malteng

    Irawadi Soroti Masalah Listrik, Air Bersih, Hingga Akses Transportasi di Malteng

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi reses di Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah (Malteng) pada 5–7 September tahun 2025. Usai reses, Irawadi menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemui di wilayah tersebut, khususnya di Kecamatan Banda. Menurut Irawadi, masyarakat di tiga negeri di Kecamatan Banda selama ini menghadapi berbagai kendala, mulai dari masalah listrik, air bersih, […]

  • Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

    Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan Sianida memunculkan cerita baru. Hartini, pemilik ruko, menuding keterlibatan dua oknum polisi dalam bisnis ilegal itu. “Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digerebek itu hanya sisa,” kata Hartini, (Kamis, 25/09/2025). Hartini membantah kepemilikan Sianida tersebut. Ia menegaskan dirinya hanya menjadi perantara untuk mengembalikan barang ke pemilik […]

  • Perpanjangan Runway Bandara Banda Neira Dinilai Belum Menjawab Kebutuhan Warga

    Perpanjangan Runway Bandara Banda Neira Dinilai Belum Menjawab Kebutuhan Warga

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir bersama perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan meninjau Bandara Banda Neira, Sabtu (11/7/2026). Peninjauan tersebut berkaitan dengan rencana peningkatan kapasitas bandara untuk mendukung pengembangan Kepulauan Banda sebagai destinasi wisata kelas dunia. Rencana memperpanjang landasan tersebut dipertanyakan warga. Proyek itu dinilai berpotensi mengganggu ruang hidup masyarakat pesisir, mata […]

  • Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas keresahan warga Kota Ambon terkait dugaan kasus-kasus Pungutan Liar (Pungli) dan penerbitan sertifikat ganda. Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menjelaskan, tidak hanya soal dua […]

  • Gelar Safari Ramadhan, GMPI Maluku dan RAA Connection Salurkan Paket Santunan Untuk Warga Kota Ambon

    Gelar Safari Ramadhan, GMPI Maluku dan RAA Connection Salurkan Paket Santunan Untuk Warga Kota Ambon

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pimpinan Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku menggandeng RAA Connection dalam aksi sosial bertajuk Safari Ramadhan. Kegiatan ini menyasar warga kurang mampu, termasuk janda, anak yatim, dan kaum dhuafa di sejumlah titik di Kota Ambon, seperti Lorong Amalatu, Air Besar, dan Kahena. Ketua Wilayah GMPI Maluku, Bansa Hadi Sella, memimpin langsung penyaluran santunan […]

expand_less