Breaking News
light_mode

PLN UP3 Ambon Gelar Inspeksi dan Sosialisasi Keamanan Listrik di Lingkungan Polresta Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 311
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melaksanakan kegiatan sosialisasi dan inspeksi teknis jaringan kelistrikan di lingkungan Asrama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) dan dipusatkan di lapangan apel Polresta, tepat setelah pelaksanaan apel pagi. Pelaksanaan kegiatan ini ditangani oleh Tim Health, Safety, Security and Environment (HSSE) PLN sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keandalan jaringan listrik di lingkungan strategis.

General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PLN untuk membangun budaya keselamatan dan kesadaran kelistrikan, khususnya di lingkungan strategis seperti institusi kepolisian yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Sosialisasi ini tidak hanya memaparkan potensi risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan oleh sistem kelistrikan yang tidak layak, tetapi juga memberikan edukasi teknis mengenai tata cara pemanfaatan listrik secara aman dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap instalasi listrik di lingkungan strategis, seperti asrama kepolisian, berfungsi dengan aman dan sesuai standar. Keamanan ini penting tidak hanya untuk anggota kepolisian, tetapi juga untuk masyarakat yang dilayani. Selain memberikan pemahaman terkait bahaya kelistrikan, kami juga melakukan inspeksi langsung agar potensi risiko bisa diminimalisir,” ujar Awat.

Awat berharap melalui kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya keselamatan instalasi listrik dapat semakin meningkat, serta dapat memperkuat sinergitas antara PLN dan Institusi Kepolisian dalam mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah kerja PLN UIW MMU.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Manager PLN UP3 Ambon, Kurniawan Fitrianto, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas Institusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dari risiko kebakaran listrik.

“Kegiatan ini sekaligus memperkuat kemitraan strategis dengan Institusi Kepolisian. Instalasi listrik yang tidak sesuai standar berpotensi menjadi sumber bencana, oleh karena itu deteksi dini dan edukasi bersama menjadi kunci dalam mencegahnya,” ujar Kurniawan dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., yang menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif PLN. Menurutnya, kehadiran PLN di tengah-tengah personel Polri tidak hanya memberikan manfaat teknis, tetapi juga menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan aparat negara dan keluarganya.

“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah PLN dalam memberikan perhatian khusus kepada keamanan sistem kelistrikan di lingkungan kami. Ini merupakan bagian dari sinergi positif antar lembaga yang patut terus dilanjutkan dan diperluas,” ungkap Kapolresta.

Setelah sesi sosialisasi, tim HSSE PLN bersama perwakilan Polresta melakukan inspeksi langsung terhadap instalasi kabel dan sambungan listrik di sejumlah titik di komplek asrama. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi gangguan atau risiko kelistrikan, serta memberikan rekomendasi teknis terkait perbaikan dan penyesuaian instalasi sesuai standar keselamatan yang berlaku.

PLN berharap kegiatan ini dapat menjadi model kolaboratif dalam upaya mitigasi risiko kebakaran akibat listrik di berbagai sektor, baik pemerintahan, pelayanan publik, maupun lingkungan permukiman masyarakat umum. Melalui langkah-langkah preventif yang terukur dan edukatif, PLN terus berupaya menghadirkan layanan kelistrikan yang tidak hanya andal, tetapi juga aman bagi seluruh lapisan masyarakat.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SEJAK kecil, Beta sudah akrab dengan warna-warni yang berserakan di lantai rumah. Warna kain yang menggantung di sudut, sisa-sisa benang jahit yang beterbangan, dan pola-pola motif yang tak pernah sama. Beta pung Mama seorang tukang jahit, dan dari tangan antua-lah warna-warna itu menjelma menjadi pakaian, taplak, atau baju seragam. Di Mama punya ruang kerja, warna […]

  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

    Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kampar,Tajukmaluku.com-Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara. Sebaliknya, pengadministrasian tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. “Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa […]

  • Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    Skandal Mandat 1926 Seret Raja Batu Merah ke Polda Maluku (Bag-II)

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keasilan dua dokumen yang disampaikan penggugat Ali Hatala (raja saat ini) dalam sidang sengketa mata rumah parentah Negeri Batu Merah di Pengadilan Negeri Ambon beberapa waktu lalu masih jadi misteri. Meski dokumen Historisch Negorij Batoemerah dan Surat Kuasa Penyerahan Mandat yang ditunjukan dalam persidangan itu punya segel berwarna merah senilai 1,5 Golden tapi jenis kertas, […]

  • Hadirkan Plt. Sekjen KKP, Mata Garuda LPDP Gelar Webinar Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia

    Hadirkan Plt. Sekjen KKP, Mata Garuda LPDP Gelar Webinar Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Mata Garuda LPDP webinar dengan tema Arah Kebijakan Ekonomi Biru Indonesia Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dengan menghadirkan Dr. Andy Artha Donny Oktopura Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai Keynote Speaker, Jumat (29/5/2026). Gelaran webinar ini menyusul peluang besar Indonesia untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui penerapan […]

  • Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Kapolda Maluku segera menangkap Pitoyo terkait dugaan penyeludupan Siadina di Pulau Buru. Pitoyo merupakan salah satu pengusaha yang sudah meraup untung besar dari perdagangan sianida di Pulau Buru. “Sebagaimana diberitakan media, dan juga dibincangkan banyak kalangan, maka Kapolda Maluku harus segera memerintahkan anak buahnya […]

  • 81 Tahun Merdeka: Pusat Tak Mampu Hadikan Kesejahteraan, Biarkan Daerah Urus Diri Sendiri

    81 Tahun Merdeka: Pusat Tak Mampu Hadikan Kesejahteraan, Biarkan Daerah Urus Diri Sendiri

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina Tajukmaluku.com-Pada 17 Agustus 2026, Indonesia merayakan 81 ulang tahun deklarasi kemerdekaan. Tujuan kemerdekaan itu dirumuskan dalam konstitusi bahwa Indonesia melawan penjajahan di muka bumi, melindungi segenap bangsa, dan melahirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Dalam pasal 33 dengan tegas menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh […]

expand_less