Breaking News
light_mode

Safari Ramadhan Senator Bisri di Maluku Tengah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 271
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malteng,Tajukmaluku.com-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bisri As Shiddiq Latuconsina manfaatkan bulan suci ramadhan untuk menyambangi para konstituennya di Maluku Tengah dalam agenda penyerapan aspirasi di Provinsi Maluku tahun 2026.

Dimulai dari Kota Masohi, Bisri As Shiddiq Latuconsina bertemu ratusan relawan di Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah.

Pertemuan berlangsung hangat dalam suasana keakraban, di kesempatan itu para relawan yang mendiami berbagai kelurahan di Kota Masohi juga menitipkan sejumlah aspirasi dari masyarakat kepadanya.

“Apa yang bisa saya bantu akan saya tunaikan, dan yang belum maka dilain waktu akan saya tunaikan,” kata Bisri tanggapi berbagai keluhan dan aspirasi yang disampaikan kepadanya. Sabtu (28/1/2026).

Mantan Ketua KNPI Maluku itu juga menekankan, kapasitasnya sebagai anggota Komite I DPD-RI punya keterbatasan kewengan, tidak semua bisa dipasilitasi atau dibijaki. Tapi jika tuntutan berhubungan dengan Pemerintah di tiap jenjang akan dijembatani pada setiap level pemerintahan.

“Ada masalah-masalah yang menjadi kewenangan Pemkab, ada pula yang menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus,” urainya.

Ambisi untuk melayani masyarakat Maluku dan konstituennya ternyata tidak berhenti di Kota Masohi, Senator Bisri kemudian melanjutkan safari menuju desa-desa di wilayah Seram Selatan tepatnya Kecamatan Tehoru dan Teluti.

Dalam perjalanan itu, Bisri menyapa warga disetiap desa utamanya daerah-daerah yang pada Pileg lalu telah membantu menghantarkan dirinya menjadi anggota DPD-RI dari Maluku.

“Sejak terpilih, ini kunjungan perdana saya sebagai anggota DPD-RI di Tehoru,” kata Bisri dalam pertemuan dengan warga Desa Haya, Kecamatan Tehoru.

Kehadirannya bersama tim di Desa Haya, dan sejumlah desa lainnya yang berakhir di Desa Tehua ternyata bukan hanya untuk menyerap aspirasi masyarakat di momentum bulan suci ramadhan, tapi juga kesempatan untuk menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Maluku Tengah.

“Kepada seluruh masyarakat yang sudah mendoakan dan mendukung memilih saya pada Pileg lalu saya sampaikan terima kasih baik atas nama pribadi maupun keluarga besar,” kata Bisri.

Menurut Bisri, setiap suara yang telah diberikan kepadanya di Pileg 2024 tidak akan disia-siakan meskipun kewenangan yang diberikan undang-undang sangatlah terbatas sebagai anggota DPD-RI.

“Walau posisinya sebagai lembaga tinggi negara. Tapi kewengan DPD-RI terbatas, kami tidak punya fungsi budgeting, fungsi legislasi pun dibatasi undang-undang, tidak seperti DPR-RI, kami tidak bisa mengesahkan satu UU,” terangnya.

Walaupun demikian, Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bisri lantas menekankan dua agenda legislasi yang sudah dan tengah diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat Maluku. Pertama RUU Daerah Kepulauan, kedua RUU Perlindungan masyarakat hukum adat.

Saat ini RUU Daerah Kepulauan yang telah mandek selama hampir 15 tahun mulai dibahas lagi oleh negara. Presiden bahkan sudah mengajukan sejumlah perwakilan pemerintah untuk agenda pembahasan secara triparti (DPD-DPR dan Penerintah).

“Terhitung 1 tahun 3 bulan kami dilantik, RUU Daerah Kepulauan langsung masuk agenda prolegnas bersama DPD-DPR, semoga tahun ini bisa disahkan sebagai sebuah produk hukum baru dalam hukum tata negara kita,” harapnya.

Untuk mengawal kepentingan Maluku dalam RUU tersebut, Bisri menjadi satu-satunya anggota DPD dari Maluku yang masuk Panitia Kerja (Panja).*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

    Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kabupaten Bogor,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri acara Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai” di Yayasan Pesantren Pengrajin Bambu, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (19/06/2026). Pada kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan memuliakan sungai sebagai bagian penting dari kehidupan serta akar peradaban bangsa […]

  • PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Andal pada Momentum Peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara oleh Mendikdasmen

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU)) berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam memfasilitasi ketersediaan listrik aman dan andal pada setiap event daerah. Seperti yang dilakukan PLN UIW MMU melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi pada penyelenggaraan peresmian Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. PLN UP3 Sofifi mengalirkan pasokan listrik dengan Unit […]

  • Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

    Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayar, komponen apa saja yang dikenakan, hingga cara penghitungannya, kerap muncul ketika seseorang hendak mengurus sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya. Di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan […]

  • Kasus Pembunuhan di Hualoy, Keluarga Tak Puas Pelaku Hanya Dituntut 5 Tahun Penjara

    Kasus Pembunuhan di Hualoy, Keluarga Tak Puas Pelaku Hanya Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keluarga korban pembunuhan Abdul Aziz Manuputty meminta Pengadilan Negeri Daratan Hunipopu menghukum pelaku dengan hukuman makmisal. Opan Wakano mewakili keluarga korban menuturkan, saudaranya alm Abdul Aziz Manuputty meninggal dunia secara tragis di Desa Hualoy Kecamatan Amalatu, tepatnya di depan Masjid Zainal Abidin. Visum et Repertum No. 015/VER/PT/I/2025 dengan tegas juga menyatakan penyebab kematian alm Abd […]

  • Akhirnya 8 Desa di Maluku Terlayani Listrik 24 Jam, Sadali Ie; Mimpi Masyarakat Terwujud

    Akhirnya 8 Desa di Maluku Terlayani Listrik 24 Jam, Sadali Ie; Mimpi Masyarakat Terwujud

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie meresmikan penyalaan listrik 24 jam di Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, Seram Bagian Timur (SBT). Sadali mengapresiasi sinergitas PLN UIW MMU dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat di Bumi Raja-raja. Pasalnya, masyarakat di delapan desa yang tersebar di Maluku akhirnya menikmati listrik 24 jam, setelah sebelumnya hanya terlayani 12 jam […]

  • Masa Depan Pesisir Maluku: Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Budaya di Era Pemerintahan Baru

    Masa Depan Pesisir Maluku: Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Budaya di Era Pemerintahan Baru

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Yatsrib Akbar Sowakil S.Pi. M.Si Ambon,Tajukmaluku.com-Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan luas laut lebih dari 90% total wilayahnya, memiliki karakteristik spesifik seperti adanya laut dalam diantara pulau-pulau yang tersebar di wilayah ini seperti Laut Banda, Laut Seram dan Laut Maluku dan perairan dangkal yang dominan di Laut Arafura menjadikan wilayah ini sebagai salah satu […]

expand_less