Breaking News
light_mode

Dihadapan Wagub, Warga Haya; Lindungi Tanah Adat Dari Dampak Tambang Waragonda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • visibility 201
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, terus bergulir. Perwakilan masyarakat Haya yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, serta lembaga Saniri Negeri secara langsung menemui Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di kediamannya di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Rabu, (23/04/2025).

Dalam pertemuan itu mereka menyuarakan satu sikap menolak keberadaan PT. Waragonda Mineral Pratama (PT. WMP) dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku mencabut seluruh izin usaha perusahaan tersebut.

Dua hari sebelumnya, di tanggal 21 April 2025, masyarakat telah melaporkan PT. WMP ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku. Laporan tersebut menyoroti indikasi kuat pelanggaran hukum oleh perusahaan, yang diduga melakukan aktivitas produksi dalam fase izin eksplorasi. Jika benar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap regulasi pertambangan nasional, bahkan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana.

Ketua Saniri Negeri Haya, Tahir Pia, dalam pernyataannya mengatakan bahwa kehadiran PT. WMP telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Menurutnya, aktivitas perusahaan mulai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup, terutama ekosistem darat, laut, dan pesisir yang menjadi sumber kehidupan utama masyarakat adat.

“Kami datang bukan hanya sebagai perwakilan masyarakat, tetapi sebagai pewaris tanah adat yang punya tanggung jawab moral dan spiritual menjaga bumi Haya. Tidak boleh ada satu pun investasi yang mengorbankan kehidupan kami hari ini dan masa depan anak cucu kami,” tegas Tahir.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak akan memberikan ruang negosiasi apa pun kepada perusahaan. “Kami tidak akan mundur. Tidak ada celah, tidak ada kompromi. Tanah dan laut kami bukan untuk dijual,” tegasnya.

Kedatangan warga Haya ini direspon positif oleh Wakil Gubernur, Abdullah Vanath. positif pertemuan tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah warga dalam menempuh jalur-jalur advokasi konstitusional.

Menurut keterangan Tahir Pia, Wakil Gubernur menyampaikan komitmennya untuk mengkaji izin usaha PT. WMP melalui koordinasi dengan dinas-dinas teknis di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“Beliau menyambut baik dan mengapresiasi sikap kami. Ini soal ruang hidup masyarakat, dan pemerintah harus berpihak,” ujar Tahir.

Di balik klaim legalitas izin yang mungkin dipegang oleh PT. WMP, masyarakat Negeri Haya menegaskan bahwa tidak pernah ada proses konsultasi atau persetujuan dari masyarakat adat yang terdokumentasi secara sah.

Padahal, dalam regulasi seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta amanat Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan hak masyarakat adat atas wilayah ulayat, hal itu merupakan syarat mutlak.

Lebih jauh, warga melihat bahaya ekologi yang mungkin ditimbulkan oleh pertambangan. Aktivitas yang mengubah kontur tanah, merusak hutan, dan mencemari laut bisa mengancam ketahanan pangan, kelangsungan hidup biota laut, serta menimbulkan konflik sosial yang lebih luas di kemudian hari.

Penolakan masyarakat Negeri Haya menjadi bagian dari gelombang resistensi masyarakat adat dan lokal di berbagai wilayah Maluku terhadap eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol. Kasus ini mencerminkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang hidup mereka, serta menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari nilai investasi, tetapi dari keberlanjutan dan keadilan.

Dalam waktu dekat, Saniri Negeri akan menyerahkan laporan resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk dokumen keberatan masyarakat dan bukti-bukti penyimpangan oleh PT. WMP. Mereka berharap langkah tersebut ditanggapi serius, bukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh instansi pusat seperti Kementerian ESDM dan KLHK.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun Belum Ada Titik Temu, Rapat KUA-PPAS APBD 2026 Memanas

    Rencana Peminjaman Dana SMI Rp1,5 Triliun Belum Ada Titik Temu, Rapat KUA-PPAS APBD 2026 Memanas

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Rencana peminjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp1,5 Triliun hingga saat ini belum menemui titik terang. Mengingat, rencana kebijakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu mengalami kontradiksi ditengah para wakil rakyat. Misalnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, menjadi salah satu pihak yang paling vokal mempertanyakan kejelasan rencana pinjaman tersebut. […]

  • PLN Perkuat Sinergi dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk Dukung Keandalan Listrik dan Percepatan Pembangunan Daerah

    PLN Perkuat Sinergi dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk Dukung Keandalan Listrik dan Percepatan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Noer Soeratmoko, melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PLN dan Pemerintah Daerah dalam mendukung percepatan pembangunan, peningkatan keandalan pasokan listrik, serta pelayanan kelistrikan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. Pada kesempatan tersebut, […]

  • Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    Politik Kebajikan Melalui Abolisi dan Amnesti ataukah Fenomena Ade Pasang Gaya, Kaka Tabola bale

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Abdul Manaf Tubaka, M.Si Tajukmaluku.com-Di bulan kemerdekaan ini, tepatnya menjelang 17 Agustus 1945 kita dikejutkan oleh dorman, barang mewah yang tersembunyi dari atribut hukum yakni abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ialah Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun penjara mendapatkan abolisi dan Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara mendapatkan amnesti dari […]

  • Dorong Produktivitas Industri Kelapa di Halmahera Utara, PLN Tambah Daya PT Natural Indococonut Organik (NICO)

    Dorong Produktivitas Industri Kelapa di Halmahera Utara, PLN Tambah Daya PT Natural Indococonut Organik (NICO)

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Halmahera Utara. PLN UP3 Tobelo resmi melakukan energizing peningkatan daya listrik bagi PT Natural Indococonut Organik (NICO), dari 3.465 kVA menjadi 5.540 kVA. Selasa (2/12/2025). PT NICO merupakan […]

  • Alhidayat Wajo Akui DPRD Maluku Belum Dilibatkan Dalam Proses Koordinasi MIP

    Alhidayat Wajo Akui DPRD Maluku Belum Dilibatkan Dalam Proses Koordinasi MIP

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti polemik rencana Maluku Integrated Port (MIP) dalam Dialog Pemuda yang digelar DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), di Media Kafe, Graha Ambon Ekspres, Ambon, Rabu (4/3/2026). Dialog yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu mengangkat tema “Katong Bicara: Evaluasi Gagalnya Maluku Integrated Port (MIP) di […]

  • HIV di Maluku Peringkat 14 Nasional, Anggaran Nol, Transaksi Lendir Bergeser ke Aplikasi Hijau

    HIV di Maluku Peringkat 14 Nasional, Anggaran Nol, Transaksi Lendir Bergeser ke Aplikasi Hijau

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ancaman HIV di Maluku dinilai semakin kompleks. Di satu sisi, kasus baru terus bermunculan. Di sisi lain, pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran khusus melalui APBD untuk menopang program penanggulangan HIV/AIDS. Direktur Yayasan Harmoni Hati Beta, Madina, mengatakan hingga 2026 sebagian besar program HIV di Maluku masih bergantung pada pendanaan Global Fund. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan […]

expand_less