Breaking News
light_mode

Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 353
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternate,Tajukmaluku.com-Dalam konferensi pers yang digelar pada 8 Juni 2025 di Ternate, Nurhasna Mayau, istri dari Ikbal Daeng Magasing, didampingi kuasa hukumnya, Al Walid Muhammad, mengungkap kronologi dan dugaan kriminalisasi terhadap suaminya yang kini ditahan oleh Kepolisian Resor Halmahera Selatan.

Rangkaian peristiwa yang menyeret suaminya ini terlihat janggal dalam proses hukum yang terjadi.

Kronologi Kejadian

Program pemasangan instalasi listrik rumah tangga merupakan kebijakan Bupati Halmahera Selatan (alm.) Usman Sidik. Program ini dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan menyasar sejumlah desa seperti Akedabo, Lelengusu, dan Kampung Baru. Suami Nurhasna, Ikbal Magasing, diminta para kepala desa menjadi pihak ketiga untuk mendanai dan mengorganisasi pengerjaan lapangan.

Nurhasna mengklaim bahwa ia bersedia mendanai kegiatan tersebut atas dasar kepercayaan, tanpa kontrak tertulis. Ia merekrut tujuh tenaga kerja, termasuk kerabat suaminya, untuk melakukan pemasangan. Gaji mereka disepakati berdasarkan jumlah titik lampu per rumah.

Pada pertengahan 2023, dana ADD tahap pertama cair. Sebagian dibayarkan kepada Nurhasna, sisanya dijanjikan usai pencairan tahap kedua pada Agustus. Namun, pada saat Nurhasna dan Ikbal sedang melayat ke Obi, As’ad dan Faksi—yang merupakan kerabat dan tenaga kerja—mengambil alih komunikasi dan meyakinkan para kepala desa untuk menyerahkan dana sisa hampir Rp200 juta kepada mereka. Dana tersebut tak pernah diserahkan ke Nurhasna.

Setelah dana itu raib, Nurhasna melaporkan As’ad dan Faksi ke Polres Halmahera Selatan pada 2024. Namun, laporan tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti. Sebaliknya, Ikbal dilaporkan balik ke Propam oleh keduanya dengan tuduhan tidak membayar gaji, dan diperiksa secara internal.

Kejadian bertambah pelik saat Ikbal ditangkap aparat atas dugaan membawa narkoba. Ia diminta kerabatnya yang berada di Lapas Halmahera Selatan untuk mengambil titipan dari kapal. Barang itu belakangan diketahui berisi narkoba. Setelah membawa petugas ke Lapas dan si pengirim mengaku sebagai pemilik, Ikbal tetap dibawa ke Polres.

Usai penangkapan, surat perintah penahanan justru dikeluarkan atas kasus pengadaan instalasi listrik, bukan terkait narkoba. Hingga awal Juni, Ikbal belum diberikan akses untuk bertemu keluarga secara resmi dan penahanan dilanjutkan meskipun surat penangguhan telah diajukan.

Sementara itu Kuasa hukum Nurhasna, Al Walid Muhammad, menilai banyak aspek dari proses ini melanggar due process of law. Penangkapan tanpa surat, penahanan tanpa kejelasan hukum, dan pengabaian terhadap laporan penggelapan menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia.

“Dari penangkapan yang tidak disertai surat, hingga penahanan yang tidak jelas dasar hukumnya, ini adalah bentuk nyata kriminalisasi dan pelanggaran HAM,” ujar, Al Wahid.

Pihak keluarga sendiri telah mengajukan surat penangguhan penahanan, namun hingga kini belum ada respon dari aparat. Mereka juga meminta Kapolda Maluku Utara, Komnas HAM, dan lembaga independen lain untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kriminalisasi, diskriminasi penegakan hukum, dan pembiaran atas pelaporan penggelapan dana proyek desa.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara dan lembaga independen seperti Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam kasus ini,” tutup Al Walid.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD Pelopor Maluku dan LSM Demo Kejati Maluku, Desak Tindak Lanjut Dugaan Proyek Fiktif RS Salim Alkatiri

    DPD Pelopor Maluku dan LSM Demo Kejati Maluku, Desak Tindak Lanjut Dugaan Proyek Fiktif RS Salim Alkatiri

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Pelopor Maluku bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Aksi ini guna menindaklanjuti laporan dugaan proyek fiktif pembangunan Rumah Sakit (RS) Salim Alkatiri di Kabupaten Buru Selatan. DPD Pelopor Maluku mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara […]

  • Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD

    Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan pagu anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sorotan itu berlangsung dalam rapat bersama OPD mitra terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025), dan dipimpin Ketua Komisi I, Solichin […]

  • DPRD Nilai Pengelolaan Pariwisata Maluku Gagal, PAD Hanya Serap Rp300 Juta

    DPRD Nilai Pengelolaan Pariwisata Maluku Gagal, PAD Hanya Serap Rp300 Juta

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menilai pengelolaan sektor pariwisata oleh Dinas Pariwisata Provinsi belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat. Minimnya inovasi dan gagalnya menjalin kemitraan dengan pihak ketiga menjadi catatan penting dalam rapat bersama OPD mitra, Selasa (8/7/2025). Wakil Ketua Komisi IV, Dali Syarifudin, menilai potensi wisata […]

  • Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

    Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (15/07/2026). Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun […]

  • Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

    Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan Sianida memunculkan cerita baru. Hartini, pemilik ruko, menuding keterlibatan dua oknum polisi dalam bisnis ilegal itu. “Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digerebek itu hanya sisa,” kata Hartini, (Kamis, 25/09/2025). Hartini membantah kepemilikan Sianida tersebut. Ia menegaskan dirinya hanya menjadi perantara untuk mengembalikan barang ke pemilik […]

  • Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    Kuota CPNS Kabupaten SBB Tergantung Lobi Penjabat Bupati SBB

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com— KUOTA CPNS di kabupaten Seram Bagian Barat seakan mengiris ribuan masyarakat. Bagaimana tidak, kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu menjadi yang terkecil se-Indonesia. Hanya 10 CPNS yang diterima dalam program perekrutan tahun anggaran 2024. Perihal tersebut, menjadi sorot public Maluku. Bukan saja kabupaten SBB. Ketua DPRD SBB, Abd Rasyid Lisaholet dikonfirmasi wartawan perihal tersebut […]

expand_less