Breaking News
light_mode

Diduga Dikriminalisasi, Istri Ungkap Fakta Lain di Balik Kasus Ikbal Magasing

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 310
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternate,Tajukmaluku.com-Dalam konferensi pers yang digelar pada 8 Juni 2025 di Ternate, Nurhasna Mayau, istri dari Ikbal Daeng Magasing, didampingi kuasa hukumnya, Al Walid Muhammad, mengungkap kronologi dan dugaan kriminalisasi terhadap suaminya yang kini ditahan oleh Kepolisian Resor Halmahera Selatan.

Rangkaian peristiwa yang menyeret suaminya ini terlihat janggal dalam proses hukum yang terjadi.

Kronologi Kejadian

Program pemasangan instalasi listrik rumah tangga merupakan kebijakan Bupati Halmahera Selatan (alm.) Usman Sidik. Program ini dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan menyasar sejumlah desa seperti Akedabo, Lelengusu, dan Kampung Baru. Suami Nurhasna, Ikbal Magasing, diminta para kepala desa menjadi pihak ketiga untuk mendanai dan mengorganisasi pengerjaan lapangan.

Nurhasna mengklaim bahwa ia bersedia mendanai kegiatan tersebut atas dasar kepercayaan, tanpa kontrak tertulis. Ia merekrut tujuh tenaga kerja, termasuk kerabat suaminya, untuk melakukan pemasangan. Gaji mereka disepakati berdasarkan jumlah titik lampu per rumah.

Pada pertengahan 2023, dana ADD tahap pertama cair. Sebagian dibayarkan kepada Nurhasna, sisanya dijanjikan usai pencairan tahap kedua pada Agustus. Namun, pada saat Nurhasna dan Ikbal sedang melayat ke Obi, As’ad dan Faksi—yang merupakan kerabat dan tenaga kerja—mengambil alih komunikasi dan meyakinkan para kepala desa untuk menyerahkan dana sisa hampir Rp200 juta kepada mereka. Dana tersebut tak pernah diserahkan ke Nurhasna.

Setelah dana itu raib, Nurhasna melaporkan As’ad dan Faksi ke Polres Halmahera Selatan pada 2024. Namun, laporan tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti. Sebaliknya, Ikbal dilaporkan balik ke Propam oleh keduanya dengan tuduhan tidak membayar gaji, dan diperiksa secara internal.

Kejadian bertambah pelik saat Ikbal ditangkap aparat atas dugaan membawa narkoba. Ia diminta kerabatnya yang berada di Lapas Halmahera Selatan untuk mengambil titipan dari kapal. Barang itu belakangan diketahui berisi narkoba. Setelah membawa petugas ke Lapas dan si pengirim mengaku sebagai pemilik, Ikbal tetap dibawa ke Polres.

Usai penangkapan, surat perintah penahanan justru dikeluarkan atas kasus pengadaan instalasi listrik, bukan terkait narkoba. Hingga awal Juni, Ikbal belum diberikan akses untuk bertemu keluarga secara resmi dan penahanan dilanjutkan meskipun surat penangguhan telah diajukan.

Sementara itu Kuasa hukum Nurhasna, Al Walid Muhammad, menilai banyak aspek dari proses ini melanggar due process of law. Penangkapan tanpa surat, penahanan tanpa kejelasan hukum, dan pengabaian terhadap laporan penggelapan menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia.

“Dari penangkapan yang tidak disertai surat, hingga penahanan yang tidak jelas dasar hukumnya, ini adalah bentuk nyata kriminalisasi dan pelanggaran HAM,” ujar, Al Wahid.

Pihak keluarga sendiri telah mengajukan surat penangguhan penahanan, namun hingga kini belum ada respon dari aparat. Mereka juga meminta Kapolda Maluku Utara, Komnas HAM, dan lembaga independen lain untuk melakukan investigasi terhadap dugaan kriminalisasi, diskriminasi penegakan hukum, dan pembiaran atas pelaporan penggelapan dana proyek desa.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara dan lembaga independen seperti Komnas HAM untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dalam kasus ini,” tutup Al Walid.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Desak Pertamina Tuntaskan Masalah Penyaluran BBM Subsidi ke Sejumlah Daerah

    DPRD Maluku Desak Pertamina Tuntaskan Masalah Penyaluran BBM Subsidi ke Sejumlah Daerah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi II mendesak Pertamina untuk dapat menuntaskan masalah penyaluran BBM Subsidi ke sejumlah daerah. Hal itu disampaikan menyusul adanya temuan sejumlah sarana pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tidak memiliki izin penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di beberapa kabupaten atau kota. Temuan itu langsung memicu desakan agar Pertamina Patra Niaga […]

  • Soal Fenomena FB Pro dan Tiktok, Mafindo Maluku: Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi, tapi Bukti Rendahnya Literasi Digital

    Soal Fenomena FB Pro dan Tiktok, Mafindo Maluku: Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi, tapi Bukti Rendahnya Literasi Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dunia maya di Kota Ambon kian gaduh. Dua platform populer, Facebook Pro dan TikTok, berubah jadi arena saling serang, hujat, dan sindir antarpengguna. Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku, Aril Salamena, angkat bicara soal hiruk -pikuk tersebut. “Banyak orang sekarang ingin viral tanpa memikirkan akibatnya. Padahal, viral tanpa etika itu bukan prestasi, tapi tanda rendahnya […]

  • Dinsos Maluku Kawal Gelar Pahlawan Nasional A.M. Sangadji, Menteri Sosial Restui Penguatan Sentra Lawamena

    Dinsos Maluku Kawal Gelar Pahlawan Nasional A.M. Sangadji, Menteri Sosial Restui Penguatan Sentra Lawamena

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku mulai mendorong dua agenda strategis bidang sosial usai melakukan pertemuan dengan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (20/2026). Dua agenda itu menyangkut pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk A.M. Sangadji serta pengembangan Sentra Lawamena sebagai pusat layanan sosial terpadu di Maluku. Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Affandi Hasanussi, […]

  • Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen), merilis bantahan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etika birokrasi dan nepotisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Minggu, (09/03/2025). Martho Zain Warat menjelaskan bahwa penggunaan kop surat resmi Kementerian […]

  • Gelar Rapat Perdana, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030

    Gelar Rapat Perdana, Ini Pesan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Bertempat di Aula Maluku City Mall (MCM), Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta menggelar rapat atau apel perdana bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon. Selasa, (04/03/2025). Sekitar 2.000 ASN hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robert Sapulette, para asisten, serta […]

  • Walikota Tual Tancap Gas! Panca Cita Maryadat Selaras dengan Visi Nasional dan Sapta Cita Gubernur Maluku

    Walikota Tual Tancap Gas! Panca Cita Maryadat Selaras dengan Visi Nasional dan Sapta Cita Gubernur Maluku

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Wali Kota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat membeberkan arah baru pembangunan daerah yang selaras dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto serta visi daerah Gubernur Maluku melalui rancangan dokumen RPJMD Kota Tual 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ke Kota Tual. Senin, (12/5/2025) Renuat menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tual telah menyelaraskan […]

expand_less