Breaking News
light_mode

Ary Sahertian Dukung Pemkot Ambon Tertibkan Parkir Liar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Ary Sahertian, mendukung penuh terhadap kebijakan penanganan parkir liar yang tengah digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Katanya, kebijakan ini merupakan langkah positif, yang memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat.

Sebagai warga Kota Ambon sendiri, Ary menyatakan, bahwa parkir liar bukan hanya masalah ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat merugikan masyarakat, akibat adanya kepentingan yang tidak jelas di balik praktik tersebut.

“Kalau yang pertama sebagai masyarakat kota, terlepas dari jabatan sebagai wakil rakyat, kita mesti melihat ini sebagai kebijakan yang baik. Sebab kalau ada parkir liar, maka masyarakat pada akhirnya ditipu oleh kepentingan tertentu,” Jelasnya kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/1/2026).

Sebagai perwakilan rakyat yang mewakili suara masyarakat Kota Ambon, Sahertian menjelaskan, bahwa dukungan diberikan karena kebijakan tersebut memberikan manfaat ganda bagi pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan publik seharusnya selalu dirancang, untuk kepentingan umum, bukan untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu semata.

“Kita mendukung kalau kebijakan itu menguntungkan pemerintah dan menguntungkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pembicaraan orang per orang atau kelompok per kelompok, untuk menguntungkan diri sendiri. Hal ini tidak bisa terjadi, karena pengaturan parkir merupakan hak pemerintah, yang diatur dalam undang-undang,” ucap Ary Sahertian.

Sahertian berharap, kebijakan penanganan parkir liar tidak hanya menjadi langkah sementara atau muncul tiba-tiba. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan hingga tertib kota menjadi bagian dari visi dan misi Pemkot Ambon, bahkan diharapkan dapat mendapatkan dukungan dari Gubernur Maluku.

“Harapannya, kebijakan yang dikeluarkan kota ini tidak karena tiba saat tiba akal, tapi harus berlanjut sampai kapan saja, sehingga tertib kota ini menjadi konsekuensi dari visi dan misi Pemkot Ambon. Bahkan, Pak Gubernur pun diharapkan dapat mendukungnya,” tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Ary menegaskan, bahwa setiap pelanggaran aturan harus mendapatkan penindakan yang tegas, tanpa memandang latar belakang atau kelompok yang terlibat.

Hal ini bertujuan, untuk menjamin bahwa proses hukum dan peraturan yang berlaku dapat diterapkan secara konsisten dan adil, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan dampak positifnya.

“Siapapun yang melanggar aturan ini, kelompok atau siapa saja yang terlibat, mesti ditindas sehingga betul-betul proses hukum dan aturan yang berlaku di daerah bisa kita terapkan, dan semua masyarakat menikmati hasilnya,” tegas dia.

Ia juga menambahkan, bahwa DPRD Provinsi Maluku siap memberikan dukungan dalam bentuk pengawasan dan evaluasi berkala, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta memberikan masukan jika diperlukan, untuk perbaikan lebih lanjut.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Klaim RP600 Miliar PT SIM, Aktivis HMI Tantang Pemprov Buka Data Investasi

    Soal Klaim RP600 Miliar PT SIM, Aktivis HMI Tantang Pemprov Buka Data Investasi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Klaim investasi lebih dari Rp600 miliar yang digembar-gemborkan PT Spice Islands Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuai tanda tanya besar. Fakta di lapangan mulai dari luas tanam, pola serapan tenaga kerja, hingga kontrak pembebasan lahan tidak menunjukkan korelasi yang sepadan dengan angka ratusan miliar rupiah yang diklaim perusahaan. Data resmi dalam rapat […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • Filsafat Bunuh Diri: “Matilah Sebelum Mati”

    Filsafat Bunuh Diri: “Matilah Sebelum Mati”

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Ali Fakar Lessy Ambon,Tajukmaluku.com-Falsafah, sebagai pandangan hidup yang mendalam, kerap menjadi cermin dari pergulatan manusia dengan realitas yang ia hadapi. Dalam konteks ini, falsafah bunuh diri tidak dilihat sebagai tindakan fisik untuk mengakhiri hidup, melainkan sebuah konsep metafisik yang mengajak manusia untuk merenungkan kembali hakikat keberadaan mereka. “Matilah sebelum mati” adalah seruan transendental […]

  • Ketwil GMPI Maluku: Perdamaian adalah Harta Paling Berharga

    Ketwil GMPI Maluku: Perdamaian adalah Harta Paling Berharga

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Bansa Hadi Sella, menyerukan kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menjaga perdamaian dan tidak mudah terprovokasi menyusul peristiwa bentrokan antar kelompok warga yang terjadi di Kawasan Tugu Trikora, Ambon, kemarin malam. Peristiwa yang bermula dari aksi balap liar dan mabuk-mabukan tersebut telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Adhit […]

  • Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

    Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menyambut tingginya antusiasme para jurnalis dalam berpartisipasi pada ajang PLN Journalist Award (PJA) 2024, PT PLN (Persero) memperpanjang masa pendaftaran, yang semula berakhir pada 31 Oktober 2024 menjadi 14 November 2024. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para jurnalis untuk mengirimkan karya terbaiknya dalam PJA […]

  • Paradoks Fiskal Kepulauan: Menagih Keadilan Distributif dalam RUU Daerah Kepulauan

    Paradoks Fiskal Kepulauan: Menagih Keadilan Distributif dalam RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Gufran Tuanaya (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik, DMKP Fisipol UGM) Tajukmaluku.com-Pada 4 Juni 2026, DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan UndangUndang tentang Daerah Kepulauan. Ini bukan kabar biasa bagi jutaan warga yang tinggal di gugusan pulau-pulau Indonesia. Setelah diperjuangkan selama lebih dari satu dekade oleh DPD RI bersama dengan daerah-daerah kepulauan […]

expand_less