Breaking News
light_mode

Pakar Bongkar Kebohongan Naskah Historiseh Negorij Batoemerah (Batu Merah)

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 428
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam dokumen yang menceritakan tentang sejarah Negeri Batu Merah dengan segel 1,5 Gulden berjudul Historiseh Negorij Batoemerah mengisahkan awal mula berdirinya negeri tersebut di Gunung Zoya (Soya).

Sejarah ini juga menguraikan kedatangan Bangsa Portugis di tanah Ambon, perang-perang yang terjadi pada masa lalu, juga peristiwa kedatangan Sultan Hairudin di Ambon.

Penulis dalam dokumen itu yakni Jo van Heutsz, dengan jabatan Gouverneur Residen Ambon, dia menguraikan silsilah kepemimpinan Raja Hatala, kisah tentang berdirinya benteng Nossa Senhora da Anunciada yang sekarang pamiliar dengan nama Benteng Viktoria.

Menariknya, dokumen ini lalu dijadikan salah satu alat bukti bagi pihak penggugat Ali Hatala di Pengadilan Negeri Ambon tahun 2021 lalu.

Kala itu, terjadi deatlock untuk penetapan mata rumah parentah di Negeri Batu Merah jelang pemilihan Raja Batu Merah, Ali Hatala lantas menggugat Saniri Negeri Batu Merah.

Seiring waktu persidangan berjalan, pengadilan memenangkan sang penggugat hingga tingkat Kasasi.

Namun, merasa ada yang keliru dalam dokumen tersebut, pada medio 2021 salah satu warga Desa Batu Merah Muhammad Said Nurlette tepatnya 16 November memberanikan diri melaporkan dugaan penggunaan alat bukti palsu dan atau pemalsuan dokumen di pengadilan negeri Ambon ke Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku, sebagai terlapor adalah Ali Hatala Raja Negeri Baru Merah sekarang.

Polisi bahkan sudah memeriksa para saksi pelapor dan terlapor, bukti-bukti dokumen sejarah berupa Surat Pemberian Mandat era Belanda dan Historiseh Negorij Baoemerah yang dipakai di pengadilan pun sudah diserahkan ke penyidik tapi sampai sekarang proses hukumnya terkesan berjalan di tempat tidak ada kemajuan signifikan.

Sementara itu dari penelusuran redaksi tentang dokumen berjudul Historiseh Negorij Baoemerah yang kini menyeret nama Ali Hatala Raja Batu Merah ke Polda Maluku juga menemukan beberapa kejanggalan yang menguatkan asumsi pelapor untuk pelaporan pidana di Polda Maluku.

Tim redaksi menggunakan salah satu pegiat literasi sejarah yang sekarang bermukim di Belanda, dari hasil pemeriksaan data sejarah yang dilakukan dapat dipastikan jika Historiseh Negorij Baoemerah yang digunakan di Pengadilan Negeri Ambon memang palsu.

“Ini forged document, tidak asli,” kata sumber itu saat menganalisa dokumen Historiseh Negorij Baotemerah ditulis Jo van Heutsz, jabatan Gouverneur Residen Ambon, Sumber itu lalu menjelaskan secara detil pola adminitratif yang berlaku di masa penjajahan Kolonial Belanda. Berikut uraiannya:

1. Kesalahan Identitas dan Catatan Sejarah Tentang Jejak Karir Jo van Heutsz

Ini adalah masalah paling krusial dan paling mudah diverifikasi. Dokumen ini ditandatangani atas nama “Jo van Heutsz, Gouverneur Residen Ambon.”

Padahal, berdasarkan catatan sejarah yang dapat diverifikasi, Van Heutsz pada tahun 1907 menjabat sebagai Gouverneur-Generaal Hindia Belanda, berkedudukan di Batavia, bukan sebagai Residen Ambon. Kedua jabatan ini berbeda secara fundamental dalam hierarki kolonial Belanda.

“Yang lebih penting, tidak ada satupun catatan sejarah yang menunjukkan bahwa Van Heutsz pernah mengunjungi Ambon sepanjang hidupnya. Seluruh jejak kariernya terpusat di Aceh, tempat ia memimpin kampanye militer selama puluhan tahun, dan di Batavia, tempat ia menjalankan jabatan Gubernur Jenderal dari 1904 hingga 1909,” urainya.

Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali ke Belanda, menetap di Amsterdam, kemudian Bussum, lalu menghabiskan tahun-tahun terakhirnya di Montreux dan Merano sebelum meninggal pada 1924.

“Monumentnya pun hanya didirikan di Amsterdam, Banda Aceh, dan Batavia, bukan di Ambon, yang semakin menegaskan bahwa hubungannya dengan Maluku hampir tidak ada,” terangnya.

Selain itu, seorang pejabat tertinggi Hindia Belanda yang berkedudukan di Batavia, yang tidak pernah tercatat menginjakkan kaki di Ambon, mustahil menandatangani dokumen sebagai Residen lokal di sana.

“Sebuah kejanggalan yang tidak bisa dijelaskan dengan cara apapun selain pemalsuan,” tegasnya.

2. Tanggal yang Tidak Lengkap dan Tidak Lazim

Bersambung…..

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layangkan Aduan ke Mabes Polri: Selain Laporkan Tiga Oknum Polisi, Fakaubun Desak Kapolri copot Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon

    Layangkan Aduan ke Mabes Polri: Selain Laporkan Tiga Oknum Polisi, Fakaubun Desak Kapolri copot Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rizal Taufik Serang oleh sejumlah oknum anggota kepolisian di Ambon berbuntut panjang. Salahuddin Hamid Fakaubun, S.H., M.H. akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Mabes Polri. Surat tersebut meminta tindakan tegas terhadap tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, yakni BRIPKA EDY, AIPDA TORTET, dan BRIPKA SURKAM DEWA. Dalam laporannya, […]

  • PLN UP3 Sofifi Pastikan Listrik Andal Dukung STQ Tingkat Provinsi

    PLN UP3 Sofifi Pastikan Listrik Andal Dukung STQ Tingkat Provinsi

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Provinsi Maluku Utara, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjamin keandalan pasokan listrik selama perhelatan berlangsung. Acara STQ ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari14 […]

  • Pemuda Timur Nilai Kapolresta Andrias Susanto Nugroho Role Model Kepemimpinan Humanis dan Responsif

    Pemuda Timur Nilai Kapolresta Andrias Susanto Nugroho Role Model Kepemimpinan Humanis dan Responsif

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Fungsionaris Presidium Pemuda Timur, Theny Rumakefing menilai sosok Kapolresta Ambon, Andrias Susanto Nugroho, mampu menghadirkan pendekatan kepemimpinan yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Katanya, di tengah berbagai dinamika sosial dan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ambon, pendekatan tersebut menjadi salah satu kekuatan dalam membangun komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. “Kepemimpinan tidak […]

  • Pemuda SBT Desak Diskualifikasi Ahmad Q. Amahoru dari Seleksi Sekda

    Pemuda SBT Desak Diskualifikasi Ahmad Q. Amahoru dari Seleksi Sekda

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sejumlah pemuda Seram Bagian Timur yang tergabung dalam Koalisi Aksi LSM Maluku menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Maluku. Senin (22/9/2025). Aksi dikomandai Usman Bugis Cs ini diterima langsung oleh Sekda Provinsi Maluku, Sadli Ie. Dalam diskusi bersama, mereka menyampaikan bahwa Sekda merupakan jabatan strategis yang mengatur administrasi pemerintahan, mengoordinasikan tugas birokrasi, dan menjadi penghubung antara […]

  • PLN Sukses Kawal Kelistrikan JKPI Ternate, Pasokan Andal Dukung Rangkaian Kegiatan Kota Pusaka

    PLN Sukses Kawal Kelistrikan JKPI Ternate, Pasokan Andal Dukung Rangkaian Kegiatan Kota Pusaka

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara sukses mengawal keandalan pasokan listrik selama rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Kota Ternate, Maluku Utara. Dukungan kelistrikan diberikan pada sejumlah lokasi strategis melalui penguatan suplai utama dan sistem cadangan guna mendukung kelancaran seluruh agenda. General Manager PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara, […]

  • PLN UP3 Tobelo Audiensi Perkuat Sistem Kelistrikan dan Rencana Strategis Pembangunan Energi

    PLN UP3 Tobelo Audiensi Perkuat Sistem Kelistrikan dan Rencana Strategis Pembangunan Energi

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo menggelar dua pertemuan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Pertemuan itu dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menjawab tantangan kebutuhan energi di wilayah kepulauan. Kedua audiensi ini merupakan bagian […]

expand_less