Wabup Buru Selatan Dukung Pelaksanaan Rakor Awal GTRA untuk Percepat Reforma Agraria
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- visibility 9
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namrole,Tajukmaluku.com-Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Buru Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program Reforma Agraria di daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan di ruang kerja Wakil Bupati, Senin (6/7/2026).
Audiensi dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Lisdyawati, bersama Konsultan Perorangan GTRA. Pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Buru Selatan.
Dalam pertemuan itu, dibahas persiapan pelaksanaan Rakor Awal GTRA yang direncanakan berlangsung di Aula Kantor Bupati Buru Selatan. Rakor tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat.
Gerson menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buru Selatan siap bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan seluruh tahapan pelaksanaan Reforma Agraria.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan Rakor Awal GTRA. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan Kantor Pertanahan agar seluruh tahapan program dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rakor Awal GTRA sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pelaksanaan program tersebut.
Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi hak atas tanah, tetapi juga penataan akses guna meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
Program ini mendorong pemanfaatan tanah yang telah memiliki kepastian hukum agar mampu memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui Rakor Awal GTRA, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, organisasi perangkat daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun langkah-langkah pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Buru Selatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan berharap sinergi yang terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dapat mempercepat implementasi program Reforma Agraria, sehingga penataan aset dan penataan akses dapat berjalan beriringan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buru Selatan.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar