Breaking News
light_mode

Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Advokat Zawawi A. Raharusun: Pilar Demokrasi yang Kuat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
  • visibility 385
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Tajukmaluku.com–Penghapusan ketentuan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tonggak penting dalam evolusi demokrasi Indonesia. Advokat muda, Zawawi A. Raharusun, SH., menyambut positif keputusan ini, menyebutnya sebagai langkah besar untuk membangun landasan demokrasi yang lebih kuat dan inklusif.

“Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold adalah pilar penting dalam membentuk landasan negara demokrasi yang kuat,” ujar Zawawi.

Sebagai informasi, presidential threshold merupakan ambang batas perolehan suara yang harus dipenuhi partai politik atau koalisi partai untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu. Sebelumnya, ketentuan ini diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu.

Namun, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa aturan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang diamanatkan oleh UUD 1945. MK menilai, ambang batas yang terlalu tinggi membatasi hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih, serta mengurangi keberagaman pilihan calon presiden yang dapat diusung oleh partai-partai kecil atau non-koalisi besar.

“Konstitusi memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memilih dan dipilih. Adanya presidential threshold justru membatasi ruang partisipasi politik dan keberagaman yang menjadi fondasi utama demokrasi Indonesia,” tegas Zawawi.

Mahkamah Konstitusi juga mempertimbangkan pluralisme politik Indonesia yang sangat beragam. Dengan menghapus presidential threshold, MK membuka peluang lebih luas bagi partai-partai kecil untuk mengusung calon presiden, serta mendorong persaingan yang lebih adil.

Keputusan ini tidak hanya menguntungkan partai kecil, tetapi juga mengubah dinamika politik di Pemilu mendatang. Tanpa batasan suara minimal, potensi calon presiden dari berbagai spektrum politik untuk berkompetisi akan semakin besar, memberikan rakyat lebih banyak pilihan pemimpin.

“Dengan keputusan ini, MK menegaskan komitmennya terhadap demokrasi yang lebih inklusif, di mana rakyat memiliki akses yang lebih besar untuk menentukan masa depan bangsa,” tambah Zawawi

Langkah MK ini juga dipandang sebagai upaya memperkuat sistem pemilu yang lebih adil, mencerminkan aspirasi rakyat secara utuh. Zawawi menyebut, keputusan ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk membangun demokrasi yang lebih matang dan berpihak pada rakyat.

“Keberagaman adalah kekuatan kita. Dengan menghapus presidential threshold, kita tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap suara rakyat memiliki nilai yang sama,” pungkasnya.

Keputusan ini diharapkan menjadi katalisator untuk perbaikan sistem politik Indonesia, sekaligus mendorong terciptanya kompetisi yang sehat dan transparan dalam pemilihan presiden mendatang. *Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi

    Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala ingatkan pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap transportasi menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1447/ 2026 Masehi. Ia meminta Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan armada transportasi, baik darat maupun laut, guna meminimalkan potensi kecelakaan yang kerap terjadi saat mobilitas masyarakat meningkat. “Jika dibandingkan secara nasional, angka kecelakaan […]

  • Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

    Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Menyikapi permasalahan yang sedang terjadi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengumpulkan seluruh Pejabat Administrator dari seluruh Indonesia. Ia berpesan pelayanan untuk masyarakat harus tetap berjalan secara optimal. “Apa pun kondisi yang dihadapi oleh sebuah organisasi, pelayanan pertanahan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” […]

  • UPTD Museum Siwalima Gelar Seminar Kajian Koleksi Museum

    UPTD Museum Siwalima Gelar Seminar Kajian Koleksi Museum

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-UPTD Museum Siwalima Provinsi Maluku menggelar Seminar Kajian Koleksi Museum Siwalima Tahun 2026 dengan tema “Narasi Leluhur Dalam Benda-Benda Budaya” di Hotel Tirta Kencana, Ambon, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku ini menjadi bagian dari upaya Museum Siwalima dalam memperkuat fungsi museum sebagai pusat informasi, edukasi, penelitian, serta pelestarian […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan/atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota. Jumat (19/06/2026). Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah percepatan agar pemerintah […]

  • KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

    KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi Best Practice Taruna/i Poltek Agraria STPN

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Yogyakarta,Tajukmaluku.com-Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenri Abeng, secara resmi menutup sekaligus menerima kembali 619 taruna/i peserta Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tematik Politeknik Agraria STPN Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/07/2026) di Pendopo Widya Sasana Bhumi, Politeknik […]

  • Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kota Tual Resmi Dimulai, Pj. Sekda Fahry Rahayaan Sampaikan Pesan Khusus Wali Kota

    Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kota Tual Resmi Dimulai, Pj. Sekda Fahry Rahayaan Sampaikan Pesan Khusus Wali Kota

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Pemerintah Kota Tual resmi menggelar Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang berlangsung sejak 4 hingga 10 Mei 2025 di Gedung CAT BKPSDM Kota Tual. Seleksi ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Sebanyak […]

expand_less