Antisipasi Kecelakaan Mudik Lebaran 2026, Asis Sangkala Ingatkan Penertiban Kapal Tak Layak Beroperasi
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- visibility 15
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala ingatkan pemerintah daerah agar memperketat pengawasan terhadap transportasi menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1447/ 2026 Masehi.
Ia meminta Dinas Perhubungan meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan armada transportasi, baik darat maupun laut, guna meminimalkan potensi kecelakaan yang kerap terjadi saat mobilitas masyarakat meningkat.
“Jika dibandingkan secara nasional, angka kecelakaan dan korban meninggal dunia akibatnya saat arus mudik masih memprihatinkan. Karena itu pengawasan terhadap armada transportasi harus dilakukan secara optimal dan maksimal,” pinta Sangkala, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, aspek keselamatan transportasi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kelayakan.
Sangkala juga menyoroti masih ditemukannya kendaraan angkutan seperti truk dan bus yang membawa muatan berlebih, bahkan hingga di bagian atap kendaraan. Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
“Muatan berlebih seharusnya tidak bisa lolos uji kelayakan kendaraan. Namun dalam praktiknya masih ditemukan kendaraan yang beroperasi dengan kondisi seperti itu, termasuk yang digunakan untuk layanan penyeberangan,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta Dinas Perhubungan Provinsi Maluku meningkatkan pengawasan bersama pemerintah kabupaten/kota serta para penyedia jasa transportasi.
“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pengusaha transportasi darat dan penyedia layanan lainnya,” tegasnya.
Selain transportasi darat, Sangkala juga menyoroti keselamatan transportasi laut, khususnya pada jalur penyeberangan lokal antar pulau di Maluku seperti Pulau Haruku dan Pulau Saparua.
Ia menegaskan armada transportasi laut seperti speed boat maupun perahu penyeberangan wajib memastikan kelayakannya sebelum beroperasi.
“Operator juga harus menyediakan perlengkapan keselamatan bagi penumpang, seperti pelampung dan fasilitas keamanan lainnya,” tandasnya.
Menurut Sangkala, pengawasan yang ketat sangat penting agar keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi selama arus mudik tetap terjamin.
“Pengawasan terhadap armada transportasi harus benar-benar diperketat agar keselamatan masyarakat tetap terjamin,” tutupnya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar