Breaking News
light_mode

SEMMI Maluku Dukung Penuh POLRI Tetap Independen, Bukan di Bawah Kementerian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 418
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah struktur kementerian kembali mencuat. Isu lama ini selalu muncul dengan dalih penguatan kontrol sipil. Namun bagi banyak kalangan, gagasan tersebut justru berpotensi menggerus independensi penegakan hukum.

Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku, Risman Solissa, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menolak penempatan Polri di bawah kementerian mana pun. Menurut Risman, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah desain konstitusional yang tidak boleh dipreteli oleh kepentingan politik praktis.

“Polisi adalah institusi penegak hukum dengan mandat menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus keadilan. Jika ditarik ke bawah kementerian, maka risiko intervensi politik akan semakin besar,” kata Risman kepada media Tajukmaluku.com. Selasa (27/01/2026).

Risman menilai pernyataan Kapolri yang menolak subordinasi Polri patut dibaca sebagai upaya menjaga marwah institusi.

Menurutnya, Dalam sistem demokrasi, independensi aparat penegak hukum adalah syarat mutlak agar hukum tidak tunduk pada kekuasaan eksekutif yang bersifat teknokratis maupun politis.

Secara struktural, Kepolisian Negara Republik Indonesia memang berada langsung di bawah Presiden. Posisi ini membuat Polri memegang fungsi koersif negara yang sangat sensitif. Menempatkannya di bawah kementerian berisiko menciptakan konflik kepentingan, terutama jika menteri terkait berasal dari partai politik aktif.

“Polisi harus tetap independen, memasukan Polisi dibawah Kementerian bakal melemahkan posisi Polisi, apalagi berpotensi dapat intervensi politik. Kita juga bisa lihat, selama ini Polri terus berupaya membenahi institusi mereka. Tegas Risman.

Ia juga mengingatkan bahwa problem utama Polri saat ini bukan soal struktur kelembagaan, melainkan soal reformasi internal. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, menurutnya, hal tersebut harus terus diperkuat tanpa perlu mengorbankan independensi institusi.

“Kalau ada kritik terhadap Polri, jawabannya bukan dengan menurunkannya ke bawah kementerian. Jawabannya adalah memperbaiki sistem pengawasan, memperkuat peran Kompolnas, serta membuka ruang kontrol publik yang sehat,” katanya.

SEMMI Maluku memandang, perdebatan soal posisi Polri seharusnya tidak dilepaskan dari konteks besar reformasi hukum. Negara membutuhkan kepolisian yang kuat, profesional, dan bebas dari tarik-menarik kepentingan politik. Bukan kepolisian yang dikendalikan oleh birokrasi kementerian.

“Pernyataan Kapolri Pak Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dan harus didukung. Pernyataan itu bukan soal mempertahankan kekuasaan, tapi upaya menjaga agar hukum tetap berdiri di atas semua kepentingan,” tutur Risman.

Bagi SEMMI, menjaga Polri tetap independen adalah bagian dari menjaga demokrasi itu sendiri. Ketika aparat penegak hukum kehilangan jarak dari kekuasaan politik, yang runtuh bukan hanya institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Advokat Zawawi A. Raharusun: Pilar Demokrasi yang Kuat

    Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Advokat Zawawi A. Raharusun: Pilar Demokrasi yang Kuat

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com–Penghapusan ketentuan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi tonggak penting dalam evolusi demokrasi Indonesia. Advokat muda, Zawawi A. Raharusun, SH., menyambut positif keputusan ini, menyebutnya sebagai langkah besar untuk membangun landasan demokrasi yang lebih kuat dan inklusif. “Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold adalah pilar penting dalam membentuk landasan negara demokrasi yang kuat,” […]

  • Dinyatakan Tak Bersalah, Majelis Hakim PN Ambon Vonis Bebas Mantan Kadis Perkim Kota Tual, Fahry Rahayaan

    Dinyatakan Tak Bersalah, Majelis Hakim PN Ambon Vonis Bebas Mantan Kadis Perkim Kota Tual, Fahry Rahayaan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Tual periode 2017-2021, Fahry Rahayaan. Fahry yang juga sempat menjabat sebagai Pj. Sekda Kota Tual itu dinyatakan tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi proyek Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (BSPS) […]

  • Benhur Watubun Imbau Warga Jaga Kedamaian Buntut Bentrokan Tulehu – Tial

    Benhur Watubun Imbau Warga Jaga Kedamaian Buntut Bentrokan Tulehu – Tial

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun mengimbau seluruh warga untuk dapat menjaga kedamaian. Hal ini disampaikan buntut insiden bentrokan yang terjadi antar pemuda dari Desa Tulehu dan Desa Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. “Kami mengimbau agar seluruh warga bisa menjaga kedamaian,” kata Benhur, Selasa (1/4/2025). Dia juga berharap agar kedua belah pihak bisa tetap tenang […]

  • BPJS Kesehatan Ambon Gagal Total? 76% Peserta Nonaktif, Uang Iuran Dikemanakan?

    BPJS Kesehatan Ambon Gagal Total? 76% Peserta Nonaktif, Uang Iuran Dikemanakan?

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kota Ambon mungkin telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 97,56%, Namun ada ketimpangan data dan Kepersetaan BPJS. Faktanya, hanya 76% peserta yang aktif, sementara puluhan ribu lainnya terdaftar namun tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Kota Ambon, Andi Muhammad Irfan, mengakui bahwa dari total peserta JKN, […]

  • Digdaya Ansor Maluku: Konferwil VI GP Ansor Maluku Resmi Dibuka

    Digdaya Ansor Maluku: Konferwil VI GP Ansor Maluku Resmi Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Maluku sukses menggelar pembukaan Konferensi Wilayah (Konferwil) VI pada Sabtu, 14 Desember 2024, di Asrama Haji Ambon. Acara ini berlangsung meriah dan khidmat dengan kehadiran para tokoh penting, baik dari internal GP Ansor, Nahdlatul Ulama (NU), maupun perwakilan pemerintah dan aparat keamanan. Hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur […]

  • Minta Polisi Usut Kebakaran Alat Berat PT SIM Dewan: Bupati Harus Bertanggung Jawab, Jangan Rakyat Jadi Korban

    Minta Polisi Usut Kebakaran Alat Berat PT SIM Dewan: Bupati Harus Bertanggung Jawab, Jangan Rakyat Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy, menilai langkah Bupati menghentikan sementara operasional PT SIM sebagai bentuk blunder serius yang berdampak luas, khususnya terhadap tenaga kerja. Kebijakan itu dinilai gegabah dan tidak mempertimbangkan konsekuensi sosial yang ditimbulkannya. “Centol, kenapa Pak Bupati ini bisa buat blunder seperti itu? Akhirnya terjadi penghentian sementara, lalu berapa banyak pegawai […]

expand_less