Rovik Soroti Manajemen RSUP Leimena, Minta Direktur Dicopot
- account_circle Admin
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 518
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Pelayanan Rumah Sakit Umum Pratama (RSUP) Dr. Leimena di Rumah Tiga, Kota Ambon, Provinsi Maluku kembali menuai kritikan. RSUP yang mestinya sebagai ujung tombak penyelesaian kondisi darurat kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Maluku ini, justeru malah mengabaikan kemanusian sebagai hal paling fundamental dalam dunia medis.
Fenomena pelayanan tenaga kedokteran dan nakes di RSUP Leimena seperti gunung es. Lebih mementingkan pasien umum ketimbang mereka yang menggunakan BPJS. Berbagai kasus dan protes terus disampaikan kepada manajemen RUPS Leimena, namun, perubahan terhadap pola pelayanan tidak kunjung diperbaiki.
Terbaru, ada calon pasien yang dirujuk dari Dobo, Kepulauan Aru yang harus meregang nyawa di kos-kosan seputaran Rumah Tiga, karena harus menunggu antrian pelayanan.
Menanggapi situasi pelayanan yang buruk di RSUP dibawah Kementerian Kesahatan RI tersebut, Anggota DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin secara tegas meminta agar Kepala RSUP Leimena dicopot.
Rovik mengaku telah melaporkan peristiwa penolakan rujukan pasien dari Kepulauan Aru kepada Gubernur Maluku melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sadli Ie dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) kemarin.
“Kami memperoleh laporan pelayanan buruk dari manajemen RSUP Leimena ini sudah berkali-kali. Hampir setiap tahun pasti saja terjadi hal serupa, dan bukan satu atau dua kali. Ini sungguh diluar batas wajar. Saya sudah sampaikan kepada Gubernur Maluku melalui Sekda agar kepala RSUP Leimena dipanggil dan bila perlu Pemprov meminta agar diganti,” tegas Rovik melalui rilis yang diterima sejumlah media di Kota Ambon, Selasa, (29/9/2026).
Rovik menjelaskan kronologi pasien yang meninggal di kos-kosan tersebut.
Beradasarkan rujukan dari RS di Boro, Kepulauan Aru, Pasien dirujuk untuk ditangani secara medis di RSUP Leimena. Setibanya di Kota Ambon dan melakukan proses registrasi pada hari Sabtu di Leimena, Pasien diminta untuk antri agar bisa mendapat pelayanan.
Padahal, lanjut Rovik pasien dengan kategori rujukan merupakan prioritas untuk dilakukan tindakan medis. Entah ditempat di ICU atau diruang yang bisa dilakukan tindakan medis. Problemnya adalah BPJS. Pasien yang menggunakan BPJS justeru tidak langsung diambil tindakan. Akhirnya, karena tidak bisa menempati ruangan medis di RSUP Leimena, keluarga pasien berinisiatif untuk kos di sekitar RSUP agar mudah mengecek informasi. Namun, tak lama di kosan, pasien dikabarkan telah meninggal dunia.
“Ini sangat sadis. Kita seolah berbinis nyawa dalam pelayanan dasar bagi masyarkat. Jika SOP lebih diutamakan dari kemanusian, maka RSUP yang dibangun dengan uang rakyat itu untuk apa? Menyengsarakan masyarakat? Kalau SOP lebih mementingkan pasien umum, mending BPJS dihapus,” kesal Rovik.
Bagi Rovik, Pemerintah Provinsi Maluku harus memberikan perhatian serius terhadap RSUP Leimena dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Maluku. Apalagi mereka yang merupakan pasien rujukan dari daerah-daerah kepulauan di Provinsi ini.
“Saya meinta secara tegas agar pemerintah daerah bisa memberikan atensi dan perhatian serius kepada manajemen Leimena. Terlalu banyak masyarakat yang menjadi korban pelayanan mereka,” tegas Rovik meminta.
Bagi dia, korban yang meninggal karena menunggu antrian tindakan medis di RSUP Leimena harus diterbangkan dengan pesawat menuju Dobo, Kepualauan Aru dengan biaya yang tidak sedikit. Apalagi jenazah harus segera dimakamkan oleh sanak keluarga.
“Kasihan keluarga korban, datang ke Ambon agar bisa mengobati keluarganya biar sehat, malah manajemen memperburuk kondisi kesehatan korban. Banyangkan biaya keberangkatan jenazah ke Dobo bukan anggaran kecil. Itulah kenapa kita harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kita,” kesalnya.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar