Breaking News
light_mode

Terkesan Sepihak, Begini Kronologis Bentrok Antar Warga Di Manipa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
  • visibility 621
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com– Pemberitaan di beberapa media terkait konflik antar warga di Desa Masawoy, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terkesan sangat sepihak.

Pasalnya bentrokan antar warga tersebut memiliki kronologi yang tidak dijelaskan dalam pemberitaan, sehingga narasi pemberitaan tersebut sangatlah subjektif.

Bentrok antar warga di Desa masawoy tersebut bermula dari adanya undangan acara adat (pekerjaan Masjid) Ar-Rahman yang berlokasi di Desa Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat. Ujar AST Warga Desa Masawoy dalam rilisan yang dikirim ke media Tajukmaluku.com. Sabtu (12/10/2024)

Pemerintah dan masyarakat Tumalehu Barat sebagai tuan rumah hajatan, menjemput setiap tamu dari negeri-negeri adat yang di undang dengan nyanyian (kapata).

Desa Masawoy yang juga di undang dalam acara tersebut, dari keluarga bermarga Talapuka meminta kepada panitia pelaksana dan pemerintah Desa Tumalehu Barat agar penjemputan Pemerintah dan Masyarakat Desa Masawoy tidak dilakukan secara adat, dikarenakan Desa Masawoy saat ini kepala pemerintahannya bukan bermarga Talapuka.

Sebab dalam kapata, untuk Desa Masawoy sendiri adalah Yela Talapuka, sementara kepala Desanya saat ini adalah saudara Ibrahim Nuruly, yang bukan bermarga Talapuka. Sambung AST Warga Desa Masawoy

Usulan ini di sampaikan masyarakat Desa Masawoy kepada Panitia dan pemerintah Desa Tumalehu Barat, namun usulan tersebut direspon kasar oleh kelompok Pro-Kades Desa Masawoy, yang berakibat terjadinya konflik antar sesama warga Desa Masawoy di lokasi kegiatan. Jadi bukan pemukulan sebagaimana yang di berikan, tetapi perkelahian. Tegas AST

Perkelahian ini dimulai dari salah satu orang dekat Kades Masawoy bernama Nurdin Nuruly yang melontarkan kata “barang kamong mau apa”, dibarengi dengan penyerangan secara fisik kepada salah satu Warga Desa Masawoy bernama Abdul Rasyid Ely yang sementara memberikan usulan kepada panitia dan pemerintah Desa Tumalehu Barat di lokasi kegiatan.

Penyerangan tersebut mengakibatkan terjadinya perkelahian, antara Kelompok Pro-Kades Desa Masawoy dengan orang Talapuka.

Sambung AST, yang kami pahami bahwa pembelaan diri di atur dalam KUHP pasal 49 (ayat 2) “pertahanan wajib yang melampaui batas, yang secara langsung disebabkan oleh guncangan mental yang besar akibat serangan atau ancaman penyerangan, tidak di hukum.”

apa yang dilakukan oleh kami adalah upaya membela diri, dikarenakan adanya penyerangan secara fisik yang dilakukan kelompok Pro-Kades kepada kami di lokasi kegiatan, dan kami memiliki bukti serta banyak saksi, dan itu bisa kami pertanggung jawabkan. Tegas AST. *Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Ketenagalistrikan

    PLN dan Kementerian ESDM Perkuat Penegakan Hukum Ketenagalistrikan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Workshop Penegakan Hukum Pidana Terkait Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik di Aula PLN UIW Maluku dan Maluku Utara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan PLN, di antaranya Executive Vice President […]

  • Benhur Watubun Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya 2 Mahasiswa KKN UGM di Malra

    Benhur Watubun Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya 2 Mahasiswa KKN UGM di Malra

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua mahasiswa KKN dari Universitas Gajah Mada (UGM) di Maluku Tenggara. Kedua mahasiswa dimaksud yakni Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo. Ungkapan tersebut disampaikan disela-sela sambutannya dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJ) APBD Gubernur […]

  • Lambat Usut Pelaku Pembacokan Di Mardika, PMII Maluku: “Irjen. Pol Eddy Tampubulon Gagal Pimpin Polda Maluku”

    Lambat Usut Pelaku Pembacokan Di Mardika, PMII Maluku: “Irjen. Pol Eddy Tampubulon Gagal Pimpin Polda Maluku”

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Tepat satu pekan berlalu sejak kasus kekerasan bersama yang menimpa RM, seorang juru parkir di Pasar Mardika, Kota Ambon pada Minggu (03/11/2024). Hingga kini, Polda Maluku belum berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang melakukan pembacokan brutal di area publik ini. Ketidakmampuan aparat dalam mengungkap insiden ini menjadi bukti nyata dari lemahnya respon cepat […]

  • Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Direktur Lembaga Pengawasan Hukum Indonesia (LPHI), Saputra Belassa mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Keberadaan Perda tersebut lanjutnya, untuk menjaga hak masyarakat adat dan kelestarian budaya. Selain itu, tujuan pembentukan Perda tentang adat adalah sebagai alat perlindungan masyarakat adat untuk menjaga hak-haknya. Kemudian, pelestarian […]

  • Perbaikan Jalan Ambalau Bergantung Situasi Keuangan Pemprov Maluku 

    Perbaikan Jalan Ambalau Bergantung Situasi Keuangan Pemprov Maluku 

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pembangunan sejumlah infrastruktur di Maluku, termasuk penanganan ruas jalan di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, masih terkendala kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku. Anggota DPRD Maluku, Julius Rutasouw, mengatakan keterbatasan fiskal membuat sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD belum dapat direalisasikan. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada pembangunan jalan di Ambalau, tetapi juga berbagai proyek […]

  • Di Depan Prabowo, Bupati Nagekeo Klaim KDRT Menurun Sejak Ada MBG

    Di Depan Prabowo, Bupati Nagekeo Klaim KDRT Menurun Sejak Ada MBG

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Bupati Nagekeo Simplisius Donatus meminta Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Dia mengklaim program tersebut membuat anak-anak lebih sehat dan rajin sekolah hingga menurunkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu disampaikan Simplisius saat bertremu Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan dan rapat peninjauan lokasi terdampak gempa Flores, NTT, di Nagekeo. […]

expand_less