Breaking News
light_mode

Mengungsi Sejak Konflik 1999, MUI Maluku Dukung Upaya Pemulangan Warga Dusun Amaina SBB

  • account_circle Admin
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 202
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemulangan masyarakat Dusun Amaina, Desa Honitetu, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat yang masih berstatus pengungsi akibat Konflik Sektarian Maluku 1999.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan MUI Maluku bersama warga Dusun Amaina, Senin (28/9/2026).

Dalam keterangannya, Abdullah Latuapo menegaskan pentingnya dialog dan rekonsiliasi untuk menjaga kedamaian di Maluku.

“Dalam setiap perbedaan, selalu ada jalan tengah. Jangan sampai perbedaan pendapat memperburuk situasi atau memicu konflik. Hak menyampaikan pendapat harus dilakukan secara damai dan penuh rasa hormat,” katanya.

Abdullah Latuapo menambahkan, pemerintah, legislatif, yudikatif, hingga TNI/Polri perlu turun langsung mendengar aspirasi masyarakat serta menjaga komitmen perdamaian.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Warga Amaina, Djunaid Marasabessy menyerahkan berkas-berkas dan dokumen terkait Dusun Amaina Desa Honitetu sekaligus pernyataan masyarakat Amaina untuk kembali ke tempat asal setelah hampir 27 tahun konflik Maluku.

Salah satu tokoh Pemuda Negeri Kailolo, Tahir Ohorella yang juga hadir menyampaikan harapan kepada MUI Maluku untuk bisa mengawal proses ini sehingga masyarakat Amaina bisa kembali ke tempat asalnya, serta hidup damai bersama masyarakat lainnya di Desa Honitetu.

Dia menyatakan bahwa saat ini di dusun Amaina masih berdiri Masjid Al Muhajirin Dusun AMAINA yang harus difungsikan kembali sebagai sarana ibadah dan satu-satunya bangunan Masjid di Kecamatan Inamosol SBB.

Fathin Tuasamu yg juga salah satu anggota Tim Koordinator warga Amaina menyampaikan bahwa selain bertemu MUI Maluku, pihaknya juga telah menyerahkan surat dan dokumen ke beberapa instansi.

“Yang intinya surat kami adalah permintaan pemerintah daerah untuk memfasilitasi pemulangan warga Amaina ke tempat asalnya di Dusun Amaina Desa Honitetu Kecamatan Inamosol SBB,” tandasnya.

Diketahui, pemulangan pengungsi konflik 1999 telah menjadi agenda panjang di Maluku.
Beberapa kelompok pengungsi telah difasilitasi kembali ke kampung halaman setelah suasana membaik, seperti relokasi pengungsi Gereja X ke Kayu Tiga Ambon pada 28 April 2006.

Dukungan MUI Maluku ini diharapkan memperkuat proses rekonsiliasi di Kecamatan Inamosol, agar masyarakat Dusun Amaina dapat kembali membangun kehidupan di tanah leluhur dengan aman, damai, dan berdampingan.

Sementara, Dusun Amaina, Desa Honitetu adalah dusun translok asal Negeri Kailolo yang menempati lahan tersebut sejak tahun 1964 dan meninggalkan dusun mereka akibat konflik sosial 1999.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN dan Ombudsman RI Maluku Utara Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    PLN dan Ombudsman RI Maluku Utara Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kelistrikan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan melalui koordinasi strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara. General Manager PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas […]

  • Audiensi PLN UIW MMU dan Gubernur Maluku Bahas Akselerasi Listrik untuk Pembangunan Daerah

    Audiensi PLN UIW MMU dan Gubernur Maluku Bahas Akselerasi Listrik untuk Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menerima kunjungan audiensi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) pada Kamis (24/4/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku itu dihadiri oleh General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula beserta tim manajemen. Mengawali pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif manajemen PLN UIW MMU yang […]

  • Safari Ramadan, Fachri-Miftah Pantau Fasilitas Publik di Pulau Gorom SBT

    Safari Ramadan, Fachri-Miftah Pantau Fasilitas Publik di Pulau Gorom SBT

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri bersama Wakil Bupati M. Miftah Thoha R. Wattimena Safari Ramadan di Kecamatan Pulau Gorom, Kamis (5/3/2026). Keduanya didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan agenda hari pertama difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan, ketahanan pangan, dan administrasi kependudukan. Mengawali agenda di Kantor Camat Pulau Gorom, Bupati […]

  • Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

    Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan […]

  • RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, ICMI Ambon: Titik Penting Perjuangan Keadilan Pembangunan di Maluku

    RUU Kepulauan Masuk Prolegnas 2026, ICMI Ambon: Titik Penting Perjuangan Keadilan Pembangunan di Maluku

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disambut positif oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Ambon. Momentum tersebut dinilai menjadi titik penting perjuangan panjang daerah kepulauan untuk memperoleh keadilan pembangunan yang selama ini dinilai masih bias daratan. Sikap itu ditegaskan ICMI Kota Ambon […]

  • Ketika Pengambilan Keputusan Mengabaikan Hukum: Pemberhentian Kadis PMD SBT Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat

    Ketika Pengambilan Keputusan Mengabaikan Hukum: Pemberhentian Kadis PMD SBT Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Kuat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Jika sebuah keputusan politik, apalagi yang menyangkut pemberhentian pejabat publik, hanya bersandar pada tuntutan demonstrasi, maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukanlah kepemimpinan berbasis hukum, melainkan kemunduran institusi. Bila ini dijadikan alasan untuk memberhentikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seram Bagian Timur (SBT) yang definitif, maka patut dipertanyakan kapabilitas tim hukum Bupati, terlebih […]

expand_less